• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home Breaking News

SK Resmi Terbit, DPC LBH No Viral No Justice Kabupaten Bantaeng Siap Mengabdi untuk Masyarakat

in Breaking News, DAERAH
0
SK Resmi Terbit, DPC LBH No Viral No Justice Kabupaten Bantaeng Siap Mengabdi untuk Masyarakat
249
SHARES
778
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gowa, RadarEkspres  – 24 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice (NVNJ) secara resmi menerbitkan Surat Keputusan Nomor: 011/SK/DPP-LBH/NVNJ/VII/2026 tentang Pengesahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LBH NVNJ Kabupaten Bantaeng Periode 2026–2030.

Penerbitan Surat Keputusan (SK) tersebut merupakan bentuk komitmen DPP LBH No Viral No Justice dalam memperluas jaringan organisasi sekaligus meningkatkan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Bantaeng.

Baca:

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Juli 25, 2026
Menjelang Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan, Panitia Gelar Technical Meeting

Menjelang Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan, Panitia Gelar Technical Meeting

Juli 22, 2026
LSM GMBI Wilter Sulsel Soroti Ketidakhadiran PT Kharisma Anugrah Tekhnikindo pada Sidang Mediasi Perdana

LSM GMBI Wilter Sulsel Soroti Ketidakhadiran PT Kharisma Anugrah Tekhnikindo pada Sidang Mediasi Perdana

Juli 8, 2026

Juli 7, 2026

Kehadiran DPC Bantaeng diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum, edukasi hukum, advokasi, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat pencari keadilan.

Dalam SK tersebut ditegaskan bahwa pengesahan kepengurusan dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum, Akta Pendirian LBH No Viral No Justice, serta hasil rapat pengurus Dewan Pimpinan Pusat LBH NVNJ.

Berdasarkan keputusan tersebut, DPP LBH NVNJ menetapkan susunan pengurus DPC Kabupaten Bantaeng yang akan mengemban amanah organisasi selama masa bakti 2026–2030, yaitu:

Susunan Pengurus DPC LBH NVNJ Kabupaten Bantaeng
Pengurus Inti

* Ketua: M. Ramli, SH., MH., C.LE
* Wakil Ketua: Bambang Haryono
* Sekretaris: Nawir Amiruddin, C.LE., C.P.L.A
* Wakil Sekretaris: Fahruddin Nurdin
* Bendahara: H. Muh. Arif, C.PLA

* Ketua Divisi

* Ketua Divisi Sarana: Andi Fifi Alfira, S.Pd
* Ketua Divisi Operasional: Wandi, C.PLA
* Ketua Divisi Pendidikan: Achmad Ardiansyah Saputra, C.PLA
* Ketua Divisi Litigasi: Jufri, S.H
* Ketua Divisi Non Litigasi: Nurdin
* Ketua Divisi Seni dan Budaya: Rusdianto
* Ketua Divisi Humas: Umar, C.PLA

DPP LBH No Viral No Justice berharap seluruh jajaran pengurus yang telah disahkan dapat menjalankan amanah organisasi secara profesional, berintegritas, serta berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Ketua Umum DPP LBH No Viral No Justice, Mursida, S.Sos., SH., MM, menyampaikan bahwa pembentukan DPC Kabupaten Bantaeng merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan bantuan hukum hingga ke tingkat daerah.

“Kami berharap kepengurusan yang baru ini mampu menjadi wadah pengabdian bagi para pegiat hukum dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi. LBH No Viral No Justice harus hadir sebagai mitra masyarakat dalam memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP LBH No Viral No Justice, Jufri, SH., MH., C.LA, menegaskan bahwa seluruh pengurus yang telah menerima amanah wajib menjaga nama baik organisasi serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat.

“Keberadaan DPC Kabupaten Bantaeng diharapkan menjadi pusat pelayanan hukum yang profesional, responsif, dan humanis. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses terhadap bantuan hukum yang berkualitas, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi,” katanya.

Dengan diterbitkannya SK tersebut, DPC LBH NVNJ Kabupaten Bantaeng kini resmi memiliki legalitas organisasi untuk melaksanakan berbagai program kerja, seperti penyuluhan hukum, pendampingan perkara, mediasi, konsultasi hukum, pendidikan paralegal, hingga advokasi kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

DPP LBH No Viral No Justice optimistis kehadiran DPC Kabupaten Bantaeng akan semakin memperkuat eksistensi organisasi dalam mengawal penegakan hukum, memperluas akses terhadap keadilan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“No Viral No Justice” bukan sekadar slogan, melainkan semangat perjuangan untuk memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum, keadilan, dan kepastian hukum tanpa diskriminasi.

Laporan : Red

 

Tags: LBH NVNJ DPC Bantaeng
Previous Post

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Related Posts

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Breaking News

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Juli 25, 2026
Menjelang Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan, Panitia Gelar Technical Meeting
Breaking News

Menjelang Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan, Panitia Gelar Technical Meeting

Juli 22, 2026
LSM GMBI Wilter Sulsel Soroti Ketidakhadiran PT Kharisma Anugrah Tekhnikindo pada Sidang Mediasi Perdana
Breaking News

LSM GMBI Wilter Sulsel Soroti Ketidakhadiran PT Kharisma Anugrah Tekhnikindo pada Sidang Mediasi Perdana

Juli 8, 2026
Breaking News

Juli 7, 2026
Setelah Meraih Gelar Winner Tingkat Kabupaten, Qiandra Khairunnisa Ramadhani Kembali Raih Winner Ana Dara Malebbi Na Kallolo Magaretta (AMKM) Tingkat Provinsi Sulselbar
Breaking News

Setelah Meraih Gelar Winner Tingkat Kabupaten, Qiandra Khairunnisa Ramadhani Kembali Raih Winner Ana Dara Malebbi Na Kallolo Magaretta (AMKM) Tingkat Provinsi Sulselbar

Juli 7, 2026
Bupati Gowa Gelar Conference Pers, Bahas Laporan di Mabes Polri dan Sikapi Hak Angket DPRD
Breaking News

Bupati Gowa Gelar Conference Pers, Bahas Laporan di Mabes Polri dan Sikapi Hak Angket DPRD

Juli 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

SK Resmi Terbit, DPC LBH No Viral No Justice Kabupaten Bantaeng Siap Mengabdi untuk Masyarakat

SK Resmi Terbit, DPC LBH No Viral No Justice Kabupaten Bantaeng Siap Mengabdi untuk Masyarakat

Juli 25, 2026
Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Juli 25, 2026
Menjelang Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan, Panitia Gelar Technical Meeting

Menjelang Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan, Panitia Gelar Technical Meeting

Juli 22, 2026
LSM GMBI Wilter Sulsel Soroti Ketidakhadiran PT Kharisma Anugrah Tekhnikindo pada Sidang Mediasi Perdana

LSM GMBI Wilter Sulsel Soroti Ketidakhadiran PT Kharisma Anugrah Tekhnikindo pada Sidang Mediasi Perdana

Juli 8, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
SK Resmi Terbit, DPC LBH No Viral No Justice Kabupaten Bantaeng Siap Mengabdi untuk Masyarakat

SK Resmi Terbit, DPC LBH No Viral No Justice Kabupaten Bantaeng Siap Mengabdi untuk Masyarakat

Juli 25, 2026
Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Juli 25, 2026
Menjelang Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan, Panitia Gelar Technical Meeting

Menjelang Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan, Panitia Gelar Technical Meeting

Juli 22, 2026
LSM GMBI Wilter Sulsel Soroti Ketidakhadiran PT Kharisma Anugrah Tekhnikindo pada Sidang Mediasi Perdana

LSM GMBI Wilter Sulsel Soroti Ketidakhadiran PT Kharisma Anugrah Tekhnikindo pada Sidang Mediasi Perdana

Juli 8, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    443 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    422 shares
    Share 169 Tweet 106
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.