RADARNKRI.Com I Makassar – Kasus pelecehan dilakukan pegawai rendahan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Makassar bernama Akbar terhadap pengurus JOIN Makassar, Muh Yusuf Hafid membuat pimpinan OPD itu memohon maaf atas prilaku stafnya.
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Makassar, H. Kamelia Thamrin Tantu, menyampaikan permohonan maaf kepada pengurus JOIN atas kelakuan stafnya yang tidak memberikan pelayanan baik terhadap salah seorang anggota JOIN. “Tabe, saya atas nama institusi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Makassar memohon maaf dan berjanji akan memberikan pembinaan atas sikap Akbar, ” ujar Kamelia Thamrin Tantu kepada Rifai Manangkasi, Ketua JOIN Sulsel yang datang ke kantor itu.
Kejadian pelecehan terhadap M. Yusuf mengantar surat dukungan kegiatan JOIN. Yusuf menilai mendapat perlakuan tidak sombere dengan menyebut dirinya wartawan. Akbar juga sempat melemparkan buku tanda terima dan meminta teman-temannya merekam kedatangan Yusuf hingga peran mulut terjadi.
Bukan itu saja, Akbar nuga membenturkan kepalanya hingga menyentu handphone yamg digenggamnya. Mendapat pengaduan, Ketua JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi mendatangi OPD tersebut dan diterima Sekretaris Dunas Kebudayaan dan Pariwisata, Kamelia Thamrin Tantu.
Kepada sejumlah Jurnalis mengatakan, persoalan ini kita akhiri dengan permintaan maaf disampaikan OPD tersebut. “Kami hanya menuntut permohonan maaf dan telah dilakuka jadi kita anggap selesai”ujar Rifai.(FI)