Radarnkri.com, BANTAENG – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik Melalui Penguatan Peran dan Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPIDl) Desa, yang dilaksanakan di Gedung Kartini Kabupaten Bantaeng, Selasa, 5 November 2019. Bimtek tersebut diikuti oleh para camat, kepala desa, sekretaris desa, serta para Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian dari Kabupaten Jeneponto, Bantaeng dan Bulukumba.
Dalam sambutannya di depan sekitar 600 peserta bimtek, Nurdin Abdullah, menyampaikan, pertemuan yang dilakukan tersebut menjadi sangat sakral.
“Disinilah kita bisa lihat komitmen, mulai dari kepala desa sampai pada tingkat gubernur, apakah betul-betul mempunyai komitmen yang sama untuk membangun sebuah keterbukaan,” kata Nurdin Abdullah.
Forkopimda Provinsi Sulsel, kata Nurdin Abdullah, telah sepakat untuk mendorong pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. “Bapak Presiden sudah menekankan untuk membangun kolaborasi, membangun kemitraan, serta mendorong transparansi pemerintahan,” tambahnya.
Selepas membuka acara, Nurdin Abdullah menjelaskan, Bimtek tersebut dapat menjadi solusi bagi masyarakat di tingkat kabupaten-kota, bahkan desa untuk memperoleh transparansi informasi pemerintah.
“Kita harus membangun sebuah keterbukaan. Saya kira kalau mau terhindar dari hal-hal yang kita tidak inginkan bersama, terutama menghindari tindakan hukum dan sebagainya, transparansi,” jelas Nurdin Abdullah.
Ia juga mengatakan, ketika ada transparansi informasi, tidak akan ada celah bagi masyarakat untuk mengkritisi.
“Demikian juga misalnya dengan program-program kita, apakah sudah pro rakyat atau bukan, apakah itu menjadi prioritas atau bukan, ataukah ada beberapa program yang sebenarnya bukan menjadi kebutuhan desa. Itu pentingnya transparansi informasi,” tutupnya.
Laporan : Akbar
Editor : JFR