• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home METRO

Diduga Mobil di Tarik Paksa, Jasa Penagih Berdalih Itu Tidak Benar

in METRO
0
249
SHARES
779
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Radarnkri.com, MAKASSAR — Penagih utang kerap dipandang sebagai sosok yang kasar dan intimidatif. Namun di dalam prakteknya, tidak sedikit nasabah nakal yang intimidatif bahkan membawa-membawa oknum aparat hanya agar tidak perlu melunasi tunggakan utang kredit.

Baca:

AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

Februari 1, 2026
DPP LBH NVNJ Resmi Keluarkan Surat Mandat untuk DPC Kota Parepare

DPP LBH NVNJ Resmi Keluarkan Surat Mandat untuk DPC Kota Parepare

Januari 27, 2026
Resmi Terima SK, DPD IWO Indonesia Takalar Siap Bergerak Jalankan Program Kerja

Resmi Terima SK, DPD IWO Indonesia Takalar Siap Bergerak Jalankan Program Kerja

Januari 25, 2026
Pemprov Sulsel Raih ITKP 2025 Nilai 91, Gubernur: Alhamdulillah Biro PBJ dan OPD Bekerja Baik

Pemprov Sulsel Raih ITKP 2025 Nilai 91, Gubernur: Alhamdulillah Biro PBJ dan OPD Bekerja Baik

Januari 23, 2026

“Ya berisiko tinggi juga pekerjaan ini” ucap Sutrisno, sebuah perusahaan
PT. Dimensi Tiga Tiga pembiyaan kredit kendaraan di Makassar, Rabu (09/10/2019).

Sutrisno mengatakan bahwa Pada (23/09/2019) kami mendatangi nasabah tersebut dan di buatkan surat pernyataan.

Selanjutnya Pada (24/9/2019) sedang ada aksi Demo besar besaran, sehingga kami menghubungi nasaba via telepon namun nasabah tersebut tidak jadi datang ke kantor maybank finance.

Kemudian Pada (25/9/2019)
Nasabah tiba di kantor dengan membawa pengacara untuk melakukan mediasi pembayaran.

Olehnya itu, Kata dia. Pihak Maybank finance menjelaskan terkait pembayaran ansuran dan denda sebanyak Rp. 20. 943.400, Namun
Pihak nasabah tidak terima ansuran dan denda tersebut.

Menurutnya, Pengacara dan nasabah hanya bisa membayar Pokoknya selama 2 bulan sebesar Rp 5.686.000 saja sedangkan pihak kantor tidak mau terima karena nasabah pun selalu menunggak,” katanya.

Di tambahkan, Sutrisno mengatakan bahwa pihak Maybank finance sudah menjelaskan jika mobil harus dititip lebih dulu sementara kita akan surati ke rumahnya debetur baru bisa di selesaikan pembayaran. Akhirnya nasabah pun serahkan kunci mobil, ttd BSTK dan penyerahan kendaraan tersebut.

Untuk di ketahui bahwa Kami tidak pernah memeras nasabah tersebut karena di dalam Klausal Perjanjian Kontrak Pasal 6 ayat 2 Berbunyi Segala biaya yang timbul akibat terjadinya cidera janji dan atau wan prestasi merupakan tanggung Jawab Debitur, ” tutup Sutrisno. (**)

Previous Post

Pimpinan DPRD Gowa Belum Pelantikan, 45 Anggota Dewan Sudah Laksanakan Reses

Next Post

Wagub Paparkan Capaian Program Unggulan Pemprov Sulsel saat Rakor Lintas Sektor

Related Posts

AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda
Breaking News

AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

Februari 1, 2026
DPP LBH NVNJ Resmi Keluarkan Surat Mandat untuk DPC Kota Parepare
Breaking News

DPP LBH NVNJ Resmi Keluarkan Surat Mandat untuk DPC Kota Parepare

Januari 27, 2026
Resmi Terima SK, DPD IWO Indonesia Takalar Siap Bergerak Jalankan Program Kerja
Breaking News

Resmi Terima SK, DPD IWO Indonesia Takalar Siap Bergerak Jalankan Program Kerja

Januari 25, 2026
Pemprov Sulsel Raih ITKP 2025 Nilai 91, Gubernur: Alhamdulillah Biro PBJ dan OPD Bekerja Baik
Breaking News

Pemprov Sulsel Raih ITKP 2025 Nilai 91, Gubernur: Alhamdulillah Biro PBJ dan OPD Bekerja Baik

Januari 23, 2026
Demi Kemanusiaan, Gubernur Sulsel Gelontorkan Rp2,5 Miliar untuk Pencarian ATR 42-500
Breaking News

Demi Kemanusiaan, Gubernur Sulsel Gelontorkan Rp2,5 Miliar untuk Pencarian ATR 42-500

Januari 20, 2026
Gubernur Sulsel Bersama Menhub dan Basarnas Perkuat Strategi Pencarian Korban ATR 42-500
Breaking News

Gubernur Sulsel Bersama Menhub dan Basarnas Perkuat Strategi Pencarian Korban ATR 42-500

Januari 19, 2026
Next Post

Wagub Paparkan Capaian Program Unggulan Pemprov Sulsel saat Rakor Lintas Sektor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Februari 4, 2026
Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Februari 3, 2026
Update Progres MYC Paket 1 Ruas Burung-Burung–Bili-Bili di Gowa, Gubernur Sulsel: Mohon Kerjasama Masyarakat

Update Progres MYC Paket 1 Ruas Burung-Burung–Bili-Bili di Gowa, Gubernur Sulsel: Mohon Kerjasama Masyarakat

Februari 3, 2026
AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

Februari 1, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Februari 4, 2026
Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Februari 3, 2026
Update Progres MYC Paket 1 Ruas Burung-Burung–Bili-Bili di Gowa, Gubernur Sulsel: Mohon Kerjasama Masyarakat

Update Progres MYC Paket 1 Ruas Burung-Burung–Bili-Bili di Gowa, Gubernur Sulsel: Mohon Kerjasama Masyarakat

Februari 3, 2026
AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

Februari 1, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    499 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    466 shares
    Share 186 Tweet 117
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.