TAKALAR, RadarEkspres – Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Takalar dan Polri melakukan razia kendaraan bermotor, kendaraan angkutan barang dan kendaraan umum di Jalan Poros Takalar – Jeneponto yang dimulai sejak pukul 10.30 WITA, Rabu 13 September 2023 hingga 23 September 2023.
“Razia ini dilaksanakan gabungan bersama Polri, kata Kasi Perhubungan Ilham BM selaku penanggung jawab kegiatan razia.
Ilham BM mengatakan target razia yang dilakukan ini pertama untuk meningkatkan PAD Takalar dan kedua angkutan muatan yang melewati kapasitas serta pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum dan barang hingga masa berlakunya.
Menurutnya, tujuan kegiatan ini dilakukan untuk melihat kelayakan jalan dari kendaraan angkutan umum dan angkutan barang.
Sebab, banyak kendaraan angkutan barang dan penumpang yang melintas di daerah takalar, karena selain mereka mendapatkan hak menggunakan jalan, mengambil angkutan, maka ada kewajiban untuk memeriksa kendaraannya sehingga layak jalan dan semua memenuhi persyaratan pengguna jalan.
“Ini untuk kepentingan keselamatan pengemudi, penumpang kendaraan, maupun pengguna jalan lainnya di jalan raya bisa terjamin,” tutup Ilham.
Editor: JDT