• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home METRO

Dituding Penyalahgunaan Proses Penarikan, Maybank Finance Mengklarifikasi

in METRO
0
251
SHARES
785
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar – Radar Ekspres – Proses Penagihan dan penarikan Unit Kendaraan lagi-lagi dituding sebagai bentuk Premanisme dan miss Prosedural oleh publik. Penarikan Unit Kendaraan Debitur Hasan Taher warga Kecamatan Mariso pada 15 Juni 2020 berlanjut kesidang BPSK tentang Penarikan Kendaraan. Makassar, 18 September 2020.

Pihak MayBank Finance ditemui awak media mengenai pemberitaan tentang, “Arogansi Oknum Depcolektor Maybank, Husain Syukur Minta Kepada Petugas Tindak Tegas Perampas Mobil Dibitur Di Tengah Jalan”. Arfan Bachtiar sebagai Area Colection menyatakan, pemberitaan tersebut tidak benar.

Baca:

Aklamasi di Muskotlub, Supratman Resmi Jadi Ketua Umum PBVSI Kota Makassar

Aklamasi di Muskotlub, Supratman Resmi Jadi Ketua Umum PBVSI Kota Makassar

Juni 24, 2026
DPP LBH No Viral No Justice Resmi Terbitkan Mandat Pembentukan DPD Provinsi Bali

DPP LBH No Viral No Justice Resmi Terbitkan Mandat Pembentukan DPD Provinsi Bali

Juni 18, 2026
Film Lokal “Peddi Palaoka” Tuai Apresiasi, Angkat Budaya Bugis-Makassar ke Layar Lebar

Film Lokal “Peddi Palaoka” Tuai Apresiasi, Angkat Budaya Bugis-Makassar ke Layar Lebar

Juni 16, 2026
Ratusan Kepala Sekolah Mundur, GMBI Sulsel: Itu Langkah Benar Sebelum Masuk Ranah Hukum

Ratusan Kepala Sekolah Mundur, GMBI Sulsel: Itu Langkah Benar Sebelum Masuk Ranah Hukum

Juni 15, 2026

Pihak Maybank Sebagai pemberi Fasilitas Kredit secara prosedural bermitra dengan rekanan PT. Benteng sebagai Mitra Jasa penagihan sesuai dengan Regulasi OJK No 35 th 2018 Pasal 48 tentang Kerjasama Lembaga pembiayaan dengan pihak ketiga/PEOJF (Petugas Eksekusi Objek Jaminan Fedusia). Pihak Ketiga sesuai regulasi wajib bersertifikasi dan memenuhi unsur Legalitas Administrasi dalam setiap penagihan dan penarikan.

“Tentang Arogansi dan Menyewa preman itu Salah Besar, kami dilandasi regulasi Sesuai aturan OJK No.35 pasal 48 tahun 2018 ” Jelas Arfan.

Statemen tersebut membantah tudingan tentang Bentuk Arogansi Pembiayaan dalam Penunggakan kredit Debitur yang beredar dipublik tentang Penarikan Nonprosedural tekhnis Premanisme.

Chandro F Siburian sebagai maneger operasinal PT. Benteng Mengklarifikasi Tudingan Etika Premanisme yang dilakukan Eksekutornya. Dalam kasus penarikan ini Pihaknya mengantongi SK dari Maybank Indonesia Finance, Subtitusi Dari PT. Benteng, Fidusia, History Payment.

Etika penarikan unit kendaraan yang dilakukan Eksekutor PT. Benteng Tidak dengan paksaan apalagi ancaman.

” Eksekutor penarikan saat itu menemukan unit dalam keadaan terparkir dan mengeksekusi dengan menujukkan semua legalitas kepada debitur langsung, kemudian pihak debitur suka rela mengantar unit langsung ke kantor serta menandatangani TTKT (Tanda Terima Kendaraan Tarikan)”. Tegas Chandro.

Andi Parawansa, Supervisor Collection Maybank Finance menyatakan dalam wawancara, sebaiknya publik lebih menelaah proses kerja eksekutor penagihan dan mencermati sistem prosedur yang disepakati, baik dari perspektif debitur maupun pembiayaan.

” Debitur menunggak lima bulan, dan pindah alamat kemudian nomor handphone debitur sudah tidak bisa dihubungi, ini sudah banyak menyalahi kesepakatan kontrak, sehingga penarikan dilakukan”.

(Red)

Previous Post

Prajurit Kodim 0105/Abar Jalan Santai Guna Menjaga lmun Tubuh Di Era Corona

Next Post

Proses Sidang BPSK, Hakim Aniaya Litigasi Maybank Finance

Related Posts

Aklamasi di Muskotlub, Supratman Resmi Jadi Ketua Umum PBVSI Kota Makassar
Breaking News

Aklamasi di Muskotlub, Supratman Resmi Jadi Ketua Umum PBVSI Kota Makassar

Juni 24, 2026
DPP LBH No Viral No Justice Resmi Terbitkan Mandat Pembentukan DPD Provinsi Bali
Breaking News

DPP LBH No Viral No Justice Resmi Terbitkan Mandat Pembentukan DPD Provinsi Bali

Juni 18, 2026
Film Lokal “Peddi Palaoka” Tuai Apresiasi, Angkat Budaya Bugis-Makassar ke Layar Lebar
Breaking News

Film Lokal “Peddi Palaoka” Tuai Apresiasi, Angkat Budaya Bugis-Makassar ke Layar Lebar

Juni 16, 2026
Ratusan Kepala Sekolah Mundur, GMBI Sulsel: Itu Langkah Benar Sebelum Masuk Ranah Hukum
Breaking News

Ratusan Kepala Sekolah Mundur, GMBI Sulsel: Itu Langkah Benar Sebelum Masuk Ranah Hukum

Juni 15, 2026
Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional
Breaking News

Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

April 17, 2026
AMSC Buat Gebrakan Baru: Latih Pemula Air Rifle di Lapbak Divisi Arhanud Korpasgat
Breaking News

AMSC Buat Gebrakan Baru: Latih Pemula Air Rifle di Lapbak Divisi Arhanud Korpasgat

April 12, 2026
Next Post

Proses Sidang BPSK, Hakim Aniaya Litigasi Maybank Finance

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Merawat Siri’ dan Pacce: Filosofi Budaya Bugis-Makassar untuk Membangun Generasi Berintegritas

Merawat Siri’ dan Pacce: Filosofi Budaya Bugis-Makassar untuk Membangun Generasi Berintegritas

Juni 25, 2026
Aklamasi di Muskotlub, Supratman Resmi Jadi Ketua Umum PBVSI Kota Makassar

Aklamasi di Muskotlub, Supratman Resmi Jadi Ketua Umum PBVSI Kota Makassar

Juni 24, 2026
DPP LBH No Viral No Justice Resmi Terbitkan Mandat Pembentukan DPD Provinsi Bali

DPP LBH No Viral No Justice Resmi Terbitkan Mandat Pembentukan DPD Provinsi Bali

Juni 18, 2026
DPP LBH NVNJ Hadirkan Pendampingan Hukum Profesional dalam Perkara Waris di PA Sleman

DPP LBH NVNJ Hadirkan Pendampingan Hukum Profesional dalam Perkara Waris di PA Sleman

Juni 17, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Merawat Siri’ dan Pacce: Filosofi Budaya Bugis-Makassar untuk Membangun Generasi Berintegritas

Merawat Siri’ dan Pacce: Filosofi Budaya Bugis-Makassar untuk Membangun Generasi Berintegritas

Juni 25, 2026
Aklamasi di Muskotlub, Supratman Resmi Jadi Ketua Umum PBVSI Kota Makassar

Aklamasi di Muskotlub, Supratman Resmi Jadi Ketua Umum PBVSI Kota Makassar

Juni 24, 2026
DPP LBH No Viral No Justice Resmi Terbitkan Mandat Pembentukan DPD Provinsi Bali

DPP LBH No Viral No Justice Resmi Terbitkan Mandat Pembentukan DPD Provinsi Bali

Juni 18, 2026
DPP LBH NVNJ Hadirkan Pendampingan Hukum Profesional dalam Perkara Waris di PA Sleman

DPP LBH NVNJ Hadirkan Pendampingan Hukum Profesional dalam Perkara Waris di PA Sleman

Juni 17, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    442 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.