RADARNKRI.Com I Makassar – Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) adalah lembaga khusus independen yang di bentuk dalam upaya untuk memberikan perlindungan dan advokasi hukum yang di mana para anggota dan/atau pengurus terdiri dari Para Advokat/Pengacara, Konsultan Hukum, Praktisi Hukum, Akademisi Hukum. Senin 01/10/2018.
Selain itu ada juga penggiat Hukum dan Para Aktivis dan Lsm bantuan hukum di mana Para Anggota dan/atau Pengurus sangat perduli dengan persoalan kemanusiaan terutama bagi para pencari keadilan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan terkhusus bagi masyarakat Sulsel ke depan.
Lanjut Ketua DPD KANNI Sulsel ‘ SALDIN HIDAYAT.SH. menjelaskan bahwa selain itu KANNI akan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat yang ada di sulawesi selatan agar supaya para masyarakat dapat sadar dan taat hukum ” demi tercapainya suatu keadilan dan kepastian hukum yang hakiki ”
Semoga dengan di Bentuknya Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) DPD SULSEL, masyarakat pada umumnya mendapatkan perlindungan hukum baik dalam permasalahan Pidana umum,Pidana Khusus,Perdata,Peradilan Agama dan Permasalahan Hukum lainya.
Yang akan di awasi dan di dampingi oleh para Advokat atau Pengacara dan Konsultan Hukum yang tergabung dalam Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) DPD SULSEL yang sudah jelas akreditasinya..
Bahkan Pria yang berprofesi sebagai Advokat Muda ini pun akan segera mengeluarkan SK dan melantik Para Anggota dan/atau Pengurus di Dewan Pimpinan Daerah KANNI SULSEL dan Selanjutnya Akan Melantik Pimpinan Cabang Kabupaten/Kota di seluruh Sulawesi Selatan.
Lebih lanjut, Sahid bettae sapaan akrab Ketua DPD Kanni Sulsel menghimbau kepada seluruh Anggota dan/atau pengurus serta Pimpinan Cabang Kabupaten/Kota untuk selalu aktif memberikan pemahaman hukum, pembinaan hukum,pendampingan serta memberikan bantuan hukum kepada masyarakat sulawesi selatan yang membutuhkan.
Dan saya meminta agar supaya bagi segenap Anggota dan/atau pengurus Kanni DPD Sulsel untuk bekerja secara profesional dan penuh rasa tanggung jawab serta selalu menjaga kepercayaan yang di berikan oleh masyarakat, sesuai dengan PANCA BHAKTI KANNI ( Tim )