SULSELBAR, (RADARNKRI.com) — Forkopimda Kabupaten Polewali Mandar kompak mengurangi rapat dan tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah ataupun, jalan wisata kecuali mendesak, di tengah merebak wabah Covid-19 yang menjangkiti sejumlah pejabat publik di daerah lain. Kamis 20 Maret 2020
Rapat terbatas sejumlah pejabat teras bersama Bupati Andi Ibrahim masdar di ruang terbuka hijau, Kecamatan Polewali dilakukan untuk langkah mencegah penyebaran virus korona.
Selain menghimbau gerakan pola hidup sehat masyarakat AIM sapaan Bupati Polewali Mandar warning jajaran lingkup kerjanya untuk tidak bepergian atau perjalanan dinas ke luar daerah apalagi ke luar negeri pejabat atau ASN lingkup lengkap Mandar kata Bupati dua periode ini pihaknya, membatasi rapat-rapat di dalam ruangan ataupun di luar ruangan.
” tidak ada perjalanan dinas pejabat, kecuali jika dipanggil khusus pemerintah pusat untuk urusan penting pemerintahan. Kita mematuhi pernyataan menteri PAN RB agar mengurangi rapat di dalam ruangan, maupun luar ruangan. Namun, pelayanan harus dijalankan seperti hal penting tanda tangan dokumen penting dapat diluar ruangan pun bisa dilakukan,” terang AIM
Meskipun, pelayanan OPD tetap, dilaksanakan seperti biasa khususnya pelayanan kesehatan masyarakat dan yang lainnya Ia melaksanakan monitoring rumah sakit dan puskesmas termasuk memantau perkembangan anak yang lagi belajar di rumah masing-masing.
Hingga kini, Bupati menuturkan masih menunggu instruksi pemerintah pusat tentang libur ASN.
Dengan demikian, kinerja pemerintah daerah terlaksana sebagaimana mestinya, sejumlah unit kerja pemkab memanfaatkan Teknologi komunikasi menggelar rapat ataupun koordinasi dengan fasilitas telekonfrence .
Dalam menjalankan tugas pegawai di minta menjaga keselamatan kerja dan kesehatan dalam tugas sehari hari, singkat Wakil Bupati Polman HM. Natsir Rahmat
Gugus tugas penanganan Covid-19 rencana menyiapkan, posko kesehatan di wilayah tertentu,
demi mencegah penularan virus korona.
Sedangkan Ketua DPRD Polewali Mandar M. Jupri tegas, melarang legislator melakukan perjalanan dinas ke luar daerah maupun negeri.
“ini penting, dilakukan oleh para pejabat publik untuk tidak keluar daerah di tengan wabah saat ini, maka tidak ada perjalanan dinas ke luar daerah kecuali penting, dan mendesak maka dilaksanakan ke luar daerah dulu, “singkatnya.
Laporan : Aty Achmad
Editor. : Jufri