• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home DAERAH

HGU Tidak Terbit, Muhammad Nur: PT Lonsum Harus Legowo Tinggal Tanah Adat Kajang Bulukumba

in DAERAH, HUKUM & KRIMINAL
0
HGU Tidak Terbit, Muhammad Nur: PT Lonsum Harus Legowo Tinggal Tanah Adat Kajang Bulukumba
252
SHARES
789
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bulukumba, RadarEkspres – Menjelang berakhirnya Hak Guna Usaha atau HGU PT. Lonsum Bulukumba per tanggal 31 Desember 2023, PT. London Sumatera Indonesia TBK (Lonsum) Bulukumba, Sulawesi-Selatan mengklaim tengah melakukan Pembaharuan Hak Guna usaha (HGU).

Pembaharuan HGU PT Lonsum sendiri dimulai sejak tahun 2021 silam, karena sesuai aturan pembaharuan HGU itu dilakukan dua tahun sebelum masa berakhirnya HGU, sehingga sejak 2021 PT Lonsum sudah mengajukan permohonan ke badan pertahanan nasional,” ungkap Rusli, Humas PT Lonsum Bulukumba, pada hari Jum’at 29 Desember 2023 pada media online di Bulukumba.

Baca:

Zikir Akbar dan Tudang Sipulung Arung Manipi: Menyatukan Keturunan, Merawat Warisan Leluhur

Zikir Akbar dan Tudang Sipulung Arung Manipi: Menyatukan Keturunan, Merawat Warisan Leluhur

November 10, 2025
Buya. Adv. Assist. Prof. Dr. Hamdan Firmansyah, MMPd, MH, Terima Mandat Resmi Bentuk DPD LBH NVNJ Jawa Barat & Banten

Buya. Adv. Assist. Prof. Dr. Hamdan Firmansyah, MMPd, MH, Terima Mandat Resmi Bentuk DPD LBH NVNJ Jawa Barat & Banten

Oktober 24, 2025
Surat Mandat Resmi Diterbitkan, Johan Sopaheluwakan Siap Bentuk Struktur DPD DKI Jakarta

Surat Mandat Resmi Diterbitkan, Johan Sopaheluwakan Siap Bentuk Struktur DPD DKI Jakarta

Oktober 20, 2025
Peserta Pendidikan Paralegal dari Berbagai Daerah Antusias Ikuti Materi Etika dan Disiplin oleh Propam Polda Sulsel

Peserta Pendidikan Paralegal dari Berbagai Daerah Antusias Ikuti Materi Etika dan Disiplin oleh Propam Polda Sulsel

Oktober 18, 2025

Dengan demikian pembaharuan HGU Lonsum di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan harus selesai seluruhnya per tanggal 31 Desember 2025, hal ini merujuk pada Pasal 71 Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah, permohonan pembaharuan HGU.

Pembaharuan HGU.PT. Lonsum menurut Rusli dimulai dengan melakukan pengukuran HGU di areal PT.Lonsum tahun 2021 oleh Kementrian agraria, Kanwil BPN Sulawesi-Selatan dan Kantor BPN Bulukumba di empat sertifikat HGU yang meliputi 4 Kecamatan Ujung Loe, Herlang, dan Bulukumba.

Pernyataan Rusli Humas PT. Lonsum Bulukumba di media mendapat tanggapan dari Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kajang, DR. Muhammad Nur, dari LAW FIRM DR.MUHAMMAD NUR, S.H., M.H & ASSOCIATES, Sabtu (30/12/2023)

Menurut Muhammad Nur, Humas PT. Lonsum Bulukumba Saudara Rusli tidak pernah membaca isi PERDA NO. 9 Tahun 2015 sehingga melakukan pembohongan publik terkait HGU PT. Lonsum Bulukumba yang di katakan berakhir pada Tahun 2025 yang benar HGU PT. Lonsum Bulukumba berakhir 31 Desember 2023 dan tidak mendapat perpanjangan lagi.

Muhammad Nur, menegaskan kurang lebih 5.782. ha yang dikuasai PT. Lonsum Bulukumba adalah tanah milik masyarakat adat Kajang Bulukumba, yang berada di dalam luasan tanah adat kajang dengan luas keseluruhan 22.592,87 ha. jadi pernyataan Rusli Humas PT. Lonsum Bulukumba yang mengatakan areal HGU PT. Lonsum tidak berada dia areal tanah masyarakat adat adalah pernyataan yang keliru dan menyesatkan.

Apapun alasan PT. Lonsum Bulukumba tertanggal 31 Desember 2023 HGU berakhir dan tidak mendapat perpanjang lagi sampai berita ini di muat sehingga kepemilikan Hak Atas Tanah terhadap areal HGU Lonsum secara hukum kembali ke masyarakat adat Kajang Bulukumba. Kalau PT. Lonsum tetap melakukan aktivitas di area tanah adat kajang maka perbuatan tersebut jelas merupakan perbuatan tindak pidana dan ilegal karena tidak memiliki legal standing untuk tetap beroperasi.

PT. Lonsum Bulukumba legowo meninggalkan tanah adat Kajang Bulukumba, kurang lebih 100 tahun PT. Lonsum menguasai tanah adat Kajang, jangan membenturkan masyarakat adat Kajang dengan aparat penegak hukum karena kami tetap yakin pihak aparat penegak hukum akan bertindak profesional dan netral.

Pasalnya masyarakat adat kajang melalui Kuasa Hukumnya telah melakukan upaya keberatan dan pemblokiran yang di tujukan kepada seluruh pihak terkait dan bahkan sampai ke Presiden RI melalui sekretariat Negara Republik Indonesia upaya hukum tersebut menjadi dasar tidak terbitnya HGU PT. Lonsum Bulukumba,” tutup Muhammad Nur,

Sumber: Djaya

Tags: PT LonsumTanah Adat Kajang
Previous Post

Maju di Pileg 2024, Mahmuddin Ingin Memperbaiki dan Meningkatkan Gaji Buruh di Kabupaten Gowa

Next Post

Untuk Kemajuan Kelurahan Bara Baraya Utara, Pra Musrenbang Dorong Pembinaan Bahasa Inggris 

Related Posts

Zikir Akbar dan Tudang Sipulung Arung Manipi: Menyatukan Keturunan, Merawat Warisan Leluhur
Breaking News

Zikir Akbar dan Tudang Sipulung Arung Manipi: Menyatukan Keturunan, Merawat Warisan Leluhur

November 10, 2025
Buya. Adv. Assist. Prof. Dr. Hamdan Firmansyah, MMPd, MH, Terima Mandat Resmi Bentuk DPD LBH NVNJ Jawa Barat & Banten
Breaking News

Buya. Adv. Assist. Prof. Dr. Hamdan Firmansyah, MMPd, MH, Terima Mandat Resmi Bentuk DPD LBH NVNJ Jawa Barat & Banten

Oktober 24, 2025
Surat Mandat Resmi Diterbitkan, Johan Sopaheluwakan Siap Bentuk Struktur DPD DKI Jakarta
Breaking News

Surat Mandat Resmi Diterbitkan, Johan Sopaheluwakan Siap Bentuk Struktur DPD DKI Jakarta

Oktober 20, 2025
Peserta Pendidikan Paralegal dari Berbagai Daerah Antusias Ikuti Materi Etika dan Disiplin oleh Propam Polda Sulsel
Breaking News

Peserta Pendidikan Paralegal dari Berbagai Daerah Antusias Ikuti Materi Etika dan Disiplin oleh Propam Polda Sulsel

Oktober 18, 2025
Prajurit Divif 3 Kostrad Bergerak Cepat Bantu Warga Gowa Pascabencana Angin Kencang
Breaking News

Prajurit Divif 3 Kostrad Bergerak Cepat Bantu Warga Gowa Pascabencana Angin Kencang

Oktober 7, 2025
Jumat Berkah: Kolaborasi Pemerintah, PT. Sakatama, Kostrad, dan HPPMI Maros Perbaiki Jalan Berlubang di Tanralili
Breaking News

Jumat Berkah: Kolaborasi Pemerintah, PT. Sakatama, Kostrad, dan HPPMI Maros Perbaiki Jalan Berlubang di Tanralili

Oktober 4, 2025
Next Post
Untuk Kemajuan Kelurahan Bara Baraya Utara, Pra Musrenbang Dorong Pembinaan Bahasa Inggris 

Untuk Kemajuan Kelurahan Bara Baraya Utara, Pra Musrenbang Dorong Pembinaan Bahasa Inggris 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Zikir Akbar dan Tudang Sipulung Arung Manipi: Menyatukan Keturunan, Merawat Warisan Leluhur

Zikir Akbar dan Tudang Sipulung Arung Manipi: Menyatukan Keturunan, Merawat Warisan Leluhur

November 10, 2025
Sekjen LBH No Viral No Justice Dukung Dr. Patawari Jadi Rektor UIT, Ini Alasannya

Sekjen LBH No Viral No Justice Dukung Dr. Patawari Jadi Rektor UIT, Ini Alasannya

November 4, 2025
Dr. Patawari Menguat sebagai Figur Kunci Transformasi UIT Makassar

Dr. Patawari Menguat sebagai Figur Kunci Transformasi UIT Makassar

November 4, 2025
PT. Binaya Jaya Resmikan Kantor Baru di Makassar, Menandai 31 Tahun Kiprah di Industri Distribusi Farmasi

PT. Binaya Jaya Resmikan Kantor Baru di Makassar, Menandai 31 Tahun Kiprah di Industri Distribusi Farmasi

November 1, 2025

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Zikir Akbar dan Tudang Sipulung Arung Manipi: Menyatukan Keturunan, Merawat Warisan Leluhur

Zikir Akbar dan Tudang Sipulung Arung Manipi: Menyatukan Keturunan, Merawat Warisan Leluhur

November 10, 2025
Sekjen LBH No Viral No Justice Dukung Dr. Patawari Jadi Rektor UIT, Ini Alasannya

Sekjen LBH No Viral No Justice Dukung Dr. Patawari Jadi Rektor UIT, Ini Alasannya

November 4, 2025
Dr. Patawari Menguat sebagai Figur Kunci Transformasi UIT Makassar

Dr. Patawari Menguat sebagai Figur Kunci Transformasi UIT Makassar

November 4, 2025
PT. Binaya Jaya Resmikan Kantor Baru di Makassar, Menandai 31 Tahun Kiprah di Industri Distribusi Farmasi

PT. Binaya Jaya Resmikan Kantor Baru di Makassar, Menandai 31 Tahun Kiprah di Industri Distribusi Farmasi

November 1, 2025

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1667 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    456 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    419 shares
    Share 168 Tweet 105
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.