GOWA, RadarEkspres – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa merayakan Hari Lahir ke-42 Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Selasa (7/1/2025).
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), ST. Nurdaliah, S.H., M.H., mengatakan, perayaan seharusnya dilakukan pada 29 Desember 2024, namun tertunda karena libur.
“Sebenarnya perayaan dan hari lahir bidang tindak pidana umum tanggal 29 Desember 2024, tapi terhalang libur maka baru dilaksakan pada Selasa hari ini,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), ini adalah kali pertama perayaan ulang tahun Bidang Tindak Pidana Umum digelar.
“Menurut Jampidum tadi waktu pengarahannya, sambutannya, selama di kejaksaan, beliau tadi menyampaikan baru pertama kali merayakan dan ini ternyata sudah ulang tahun yang ke-42,” ungkapnya.
Kegiatan ini pun, lanjut Nurdaliah, dilaksanakan serentak secara nasional melalui video konferensi.
“Jadi kita v-kon, yang di provinsi lain v-kon ke Jampidum termasuk pengarahan Jaksa Agung. Setelah itu, pemotongan tumpeng serentak. Jadi, masing-masing Kejaksaan, Kejati, Kejari, semua ada tumpeng dan kue,” jelas Nurdaliah.
Ia berharap ke depannya Bidang Pidum semakin humanis dan mengedepankan program unggulannya yakni Restorative Justice (RJ), meski tak semua perkara bisa di RJ-kan.
“Melalui program unggulan kami Restorative Justice (RJ), jadi kita berupaya perkara-perkara yang memang memenuhi persyaratan, kita RJ-kan,” pungkasnya. (Red)
Laporan: Alvin