• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home Breaking News

Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Pemukulan Ketua DPD Sulut oleh Oknum Ormas di Depan Kasat Intelkam Polresta Bitung

in Breaking News, NASIONAL
0
Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Pemukulan Ketua DPD Sulut oleh Oknum Ormas di Depan Kasat Intelkam Polresta Bitung
252
SHARES
786
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, RadarEkspres – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menegaskan bahwa tidak boleh ada intervensi atau intimidasi terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya, termasuk yang tergabung dalam AKPERSI. Profesi wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dan setiap tindakan yang menghalangi kerja wartawan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 18 Ayat 1:

> “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

Baca:

Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara

Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara

Agustus 13, 2026
Kisah Pilu Sahrul, Yatim Piatu yang Pernah Jadi Buruh Sawit, Y-APK Hadir Membawa Harapan

Kisah Pilu Sahrul, Yatim Piatu yang Pernah Jadi Buruh Sawit, Y-APK Hadir Membawa Harapan

Agustus 12, 2026
Sidang Sengketa Harta Warisan Digelar, Majelis Hakim Dorong Para Pihak Tempuh Jalan Kekeluargaan

Sidang Sengketa Harta Warisan Digelar, Majelis Hakim Dorong Para Pihak Tempuh Jalan Kekeluargaan

Agustus 12, 2026
Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Agustus 1, 2026

 

Insiden mengejutkan terjadi pada Kamis, 20 Februari 2025, saat Ketua DPD AKPERSI Provinsi Sulawesi Utara, Tetty Alisye Mangolo, S.Pd., C.BJ., melakukan peliputan terkait polemik antara pedagang pasar dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Bitung. Perselisihan terjadi mengenai siapa yang berhak mengatur pasar Takjil, di mana APPSI mengklaim mendapat izin dari lurah, dinas terkait, dan Polres Bitung atas perintah Wali Kota Bitung. Namun, para pedagang berpegang pada Peraturan Daerah (Perda) yang menyatakan bahwa pengelolaan pasar merupakan wewenang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dalam hal ini Perumda Pasar.

Saat mewawancarai Kasat Intelkam Polresta Bitung, Kapolsek Maesa, dan beberapa pedagang pada pukul 21.05 WITA, Tetty mendapat intimidasi dan pemukulan dari seorang oknum anggota ormas yang diduga bernama Irwan Amiri, yang disebut-sebut merupakan anggota Ormas Barisan Fisabilillah (Bifi) dan juga anggota APPSI Kota Bitung.

Dalam laporannya kepada Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., Tetty mengungkapkan ketakutannya:

> “Pak Ketum, saya melaporkan bahwa saya mengalami intimidasi saat melakukan wawancara terkait polemik pedagang dan APPSI Kota Bitung. Saat saya mewawancarai Kasat Intelkam Polresta Bitung, Kapolsek Maesa, dan beberapa pedagang, tiba-tiba seorang oknum ormas memukul tangan saya dan melarang saya untuk melakukan wawancara. Kejadian ini terjadi di depan Kasat Intelkam dan Kapolsek Maesa, namun mereka justru bungkam dan meninggalkan saya. Saya meminta arahan dari Pak Ketum mengenai langkah hukum yang harus saya ambil, karena saya merasa dipermalukan sebagai wartawan dan sebagai perempuan.”

 

Mendengar laporan ini, Ketua Umum AKPERSI sangat murka dan memerintahkan Tetty untuk segera melaporkan insiden ini ke Polresta Kota Bitung. Rino juga menegaskan bahwa kasus ini akan dibawa ke Mabes Polri dan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengevaluasi keberadaan ormas yang terlibat dalam tindakan premanisme terhadap wartawan.

> “Saya tidak terima jika pengurus atau anggota AKPERSI diintimidasi oleh siapa pun, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah, lembaga, instansi, apalagi ormas. Wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dan polisi seharusnya melindungi, bukan membiarkan kejadian ini terjadi. Jika Polresta Bitung tidak serius menangani kasus ini, kami akan membawa persoalan ini ke Kapolda Sulawesi Utara dan Mabes Polri. Saya juga telah mengirim surat ke Kementerian Hukum dan HAM untuk meninjau kembali legalitas ormas tersebut karena sudah meresahkan masyarakat. Jika terbukti sering melakukan tindakan premanisme, lebih baik izinnya dicabut!” tegas Rino Triyono.

 

AKPERSI telah mengajukan laporan resmi dengan nomor STLP/B/145/II/2025/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULAWESI UTARA dan meminta kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan serta menangkap pelaku.

Lebih lanjut, Ketua Umum AKPERSI meminta Kapolda Sulawesi Utara memberikan sanksi kepada Kasat Intelkam Polresta Kota Bitung dan Kapolsek Maesa karena diduga melakukan pembiaran terhadap pemukulan yang terjadi di depan mereka.

> “Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas! Tidak boleh ada lagi aksi premanisme terhadap wartawan di Indonesia.”

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Umum AKPERSI telah menghubungi Propam Mabes Polri serta mengirim surat ke Kementerian Hukum dan HAM untuk meninjau legalitas Ormas Barisan Fisabilillah (Bifi) jika terbukti sering melakukan tindakan premanisme. Seluruh pengurus dan anggota AKPERSI se-Indonesia juga diminta mengawal kasus ini hingga tuntas.

Laporan: Muh Rais Al-Habib

 

Tags: AKPERSI
Previous Post

DPD AKPERSI Sulsel Berikan Ucapan Selamat Atas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel

Next Post

LBH CCI dan LBH YARA Gelar Pendidikan Paralegal Nasional Sekaligus Deklarasi di Makassar

Related Posts

Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara
Breaking News

Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara

Agustus 13, 2026
Kisah Pilu Sahrul, Yatim Piatu yang Pernah Jadi Buruh Sawit, Y-APK Hadir Membawa Harapan
Breaking News

Kisah Pilu Sahrul, Yatim Piatu yang Pernah Jadi Buruh Sawit, Y-APK Hadir Membawa Harapan

Agustus 12, 2026
Sidang Sengketa Harta Warisan Digelar, Majelis Hakim Dorong Para Pihak Tempuh Jalan Kekeluargaan
Breaking News

Sidang Sengketa Harta Warisan Digelar, Majelis Hakim Dorong Para Pihak Tempuh Jalan Kekeluargaan

Agustus 12, 2026
Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan
Breaking News

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Agustus 1, 2026
DPP NVNJ Gelar Rapat Pembentukan DPC Gowa, Fokus Tingkatkan Pendampingan Hukum
Breaking News

DPP NVNJ Gelar Rapat Pembentukan DPC Gowa, Fokus Tingkatkan Pendampingan Hukum

Agustus 1, 2026
Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik
Breaking News

Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik

Juli 31, 2026
Next Post
LBH CCI dan LBH YARA Gelar Pendidikan Paralegal Nasional Sekaligus Deklarasi di Makassar

LBH CCI dan LBH YARA Gelar Pendidikan Paralegal Nasional Sekaligus Deklarasi di Makassar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara

Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara

Agustus 13, 2026
Kisah Pilu Sahrul, Yatim Piatu yang Pernah Jadi Buruh Sawit, Y-APK Hadir Membawa Harapan

Kisah Pilu Sahrul, Yatim Piatu yang Pernah Jadi Buruh Sawit, Y-APK Hadir Membawa Harapan

Agustus 12, 2026
Sidang Sengketa Harta Warisan Digelar, Majelis Hakim Dorong Para Pihak Tempuh Jalan Kekeluargaan

Sidang Sengketa Harta Warisan Digelar, Majelis Hakim Dorong Para Pihak Tempuh Jalan Kekeluargaan

Agustus 12, 2026
Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Agustus 1, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara

Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara

Agustus 13, 2026
Kisah Pilu Sahrul, Yatim Piatu yang Pernah Jadi Buruh Sawit, Y-APK Hadir Membawa Harapan

Kisah Pilu Sahrul, Yatim Piatu yang Pernah Jadi Buruh Sawit, Y-APK Hadir Membawa Harapan

Agustus 12, 2026
Sidang Sengketa Harta Warisan Digelar, Majelis Hakim Dorong Para Pihak Tempuh Jalan Kekeluargaan

Sidang Sengketa Harta Warisan Digelar, Majelis Hakim Dorong Para Pihak Tempuh Jalan Kekeluargaan

Agustus 12, 2026
Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Agustus 1, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1669 shares
    Share 668 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    422 shares
    Share 169 Tweet 106
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.