• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home METRO

May day, Aktivis HMI : Eksodus berkedok Tenaga Kerja Asing dengan kendaraan Perpres

in METRO
0
249
SHARES
779
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARNKRI.Com I Gowa – Momentum hari buruh internasional tidak seharusnya diperingati secara seremonial saja dengan turun ke jalan, karena sejatinya may day bukanlah pemberian kaum penguasa atau pemilik modal kepada kaum buruh akan tetapi lahir dengan perjuangan dan perlawanan, selasa 01/05/2018.

Perlawanan tersebut baik berupa aksi mogok kerja, dan berbagai variasi aksi lainnya. dimulai tahun 1884 yang di mana sejak tahun-tahun sebelumnya kaum buruh dipaksa untuk bekerja hingga 20 jam perhari.

Baca:

Ramadan Penuh Berkah, Lembaga Latoa Makassar dan Polsek Bontoala Bagikan 300 Takjil di Jalan Sunu

Ramadan Penuh Berkah, Lembaga Latoa Makassar dan Polsek Bontoala Bagikan 300 Takjil di Jalan Sunu

Maret 8, 2026
Pelantikan Pengurus Aliansi Peduli Pendidikan Indonesia 2026–2031, Perkuat Sinergi Pendidikan dengan Pemprov Sulsel

Pelantikan Pengurus Aliansi Peduli Pendidikan Indonesia 2026–2031, Perkuat Sinergi Pendidikan dengan Pemprov Sulsel

Februari 16, 2026
Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Februari 11, 2026
AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

Februari 1, 2026

Puncaknya ialah pada 1 mei 1886 yang kemudian merupakan hari kemenangan kaum buruh yang melahirkan perubahan jam kerja menjadi 8 jam perhari atau di kenal dengan istilah three eighth ( 8 jam kerja, 8 jam bersosialisasi dan 8 jam istirahat).

Pada momentum may day inilah bangsa indonesia harusnya berbenah diri akan kondisi kebangsaan dewasa ini. Sebab jelas pesan konstitusi bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana termaktub pada pasal 27 ayat 2 UUD 1945, akan tetapi kebijakan rezim bangsa ini justru berbanding terbalik dengan realitas yang ada.

Lahirnya berbagai regulasi yang kemudian tidak berpihak kepada tenaga kerja lokal namun justru berpihak kepada asing dengan perpres yang cenderung memundahkan akses tenaga kerja asing untuk bekerja di Indonesia dengan berbagai dalih pemerintah.

Ini merupakan imbas dari model investasi asing yang masuk ke negara ini yang di mana mesin, material, metode, biaya dan bahkan tenaga kerja itu didatangkan dari negara asal pemilik modal sehingga regulasi yang sebelumnya terkait tenaga kerja asing itu kemudian dilabrak dan bahkan dibuatkan regulasi baru yang tentunya berpihak kepada kepentingan pemilik modal tanpa memperhitungkan keinginan kebutuhan buruh.

Perpres nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing merupakan puncak dari manifestasi keberpihakan rezim terhadap asing yang dimana tenaga kerja asing lebih di permudah untuk masuk ke negara ini setelah sebelumnya berbagai kebijakan telah dikeluarkan.

Dihapuskannya kewajiban berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing tentu merupakan kesalahan besar rezim saat ini, belum lagi dihapuskannya rasio 1 banding 10 yang di mana 1 tenaga kerja asing harus sebanding dengan 10 tenaga kerja lokal demi kepentingan transfer knowledge (pengetahuan) yang seharusnya menjadi tujuan utama kita merekrut tenaga kerja asing, serta aturan bebas visa dengan dalih untuk menarik wisatawan asing dan menarik investor dari luar negeri.

Kebijakan-kebijakan tersebut di ataslah yang pada muaranya akan merusak ideologi bangsa ini dengan berbagai aturan pemerintah yang cenderung merugikan buruh lokal dan mengancam keamanan bangsa karena tenaga kerja asing tersebut mayoritas merupakan mantan narapidana serta mantan militer.

Bahkan kerang human traficking (perdagangan manusia) dan jalur masuk obat-obatan terlarang kemudian terbuka lebar, penemuan polisi yang terjadi di Batam sebanyak 2 ton merupakan salah satu bukti nyata yang dimamfaatkan asing.

Kebijakan-kebijakan pemerintah melalui perpres ini seakan-akan mengabaikan 28 juta rakyat miskin dengan kurang lebih 7 juta pengangguran di Indonesia demi kepentingan asing.

Hal ini bisa menjadi landasan kuat bahwa komitmen keberpihakan pemerintah itu bukan untuk warga negara bangsa ini namun lebih kepada kapitalis asing.

Dari kecenderungan-kecenderungan ini kita bisa beranggapan bahwa kejadian yang menerpa bangsa ini melalui perpres merupakan polarisasi kaum pemilik modal dan rezim bangsa ini untuk kemudian menginvasi bangsa ini dengan kedok investasi yang tak lain hanya untuk mengeruk sumber daya alam yang ada di seluruh penjuru bangsa, “Ini merupakan eksodus asing berkedok tenaga kerja”

Oleh :Imran Basri, Wabendum PPD HMI cabang Gowa Raya

Tags: Aktivis HMI : Eksodus berkedok Tenaga Kerja Asing dengan kendaraan PerpresMay day
Previous Post

Dua Jambret Dihajar Warga, Satu Pelaku Tewas

Next Post

Heboh..Seorang Oknum Polisi Menampar Wanita, Viral Di Instagram

Related Posts

Ramadan Penuh Berkah, Lembaga Latoa Makassar dan Polsek Bontoala Bagikan 300 Takjil di Jalan Sunu
Breaking News

Ramadan Penuh Berkah, Lembaga Latoa Makassar dan Polsek Bontoala Bagikan 300 Takjil di Jalan Sunu

Maret 8, 2026
Pelantikan Pengurus Aliansi Peduli Pendidikan Indonesia 2026–2031, Perkuat Sinergi Pendidikan dengan Pemprov Sulsel
Breaking News

Pelantikan Pengurus Aliansi Peduli Pendidikan Indonesia 2026–2031, Perkuat Sinergi Pendidikan dengan Pemprov Sulsel

Februari 16, 2026
Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN
Breaking News

Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Februari 11, 2026
AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda
Breaking News

AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

Februari 1, 2026
DPP LBH NVNJ Resmi Keluarkan Surat Mandat untuk DPC Kota Parepare
Breaking News

DPP LBH NVNJ Resmi Keluarkan Surat Mandat untuk DPC Kota Parepare

Januari 27, 2026
Resmi Terima SK, DPD IWO Indonesia Takalar Siap Bergerak Jalankan Program Kerja
Breaking News

Resmi Terima SK, DPD IWO Indonesia Takalar Siap Bergerak Jalankan Program Kerja

Januari 25, 2026
Next Post

Heboh..Seorang Oknum Polisi Menampar Wanita, Viral Di Instagram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Modus Kenalan di TikTok, Pemuda Diduga Curi Motor Seorang Janda di Makassar

Modus Kenalan di TikTok, Pemuda Diduga Curi Motor Seorang Janda di Makassar

Maret 9, 2026
Ramadan Penuh Berkah, Lembaga Latoa Makassar dan Polsek Bontoala Bagikan 300 Takjil di Jalan Sunu

Ramadan Penuh Berkah, Lembaga Latoa Makassar dan Polsek Bontoala Bagikan 300 Takjil di Jalan Sunu

Maret 8, 2026
Tim Gabungan Pemda Gowa Pastikan Bangunan di Romang Polong Lengkap Izin dan Tidak Ada Pelanggaran

Tim Gabungan Pemda Gowa Pastikan Bangunan di Romang Polong Lengkap Izin dan Tidak Ada Pelanggaran

Maret 4, 2026
Dana Tak Bisa Ditarik, Korban BLN Konsolidasi Nasional Siapkan Laporan ke Mabes Polri

Dana Tak Bisa Ditarik, Korban BLN Konsolidasi Nasional Siapkan Laporan ke Mabes Polri

Maret 1, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Modus Kenalan di TikTok, Pemuda Diduga Curi Motor Seorang Janda di Makassar

Modus Kenalan di TikTok, Pemuda Diduga Curi Motor Seorang Janda di Makassar

Maret 9, 2026
Ramadan Penuh Berkah, Lembaga Latoa Makassar dan Polsek Bontoala Bagikan 300 Takjil di Jalan Sunu

Ramadan Penuh Berkah, Lembaga Latoa Makassar dan Polsek Bontoala Bagikan 300 Takjil di Jalan Sunu

Maret 8, 2026
Tim Gabungan Pemda Gowa Pastikan Bangunan di Romang Polong Lengkap Izin dan Tidak Ada Pelanggaran

Tim Gabungan Pemda Gowa Pastikan Bangunan di Romang Polong Lengkap Izin dan Tidak Ada Pelanggaran

Maret 4, 2026
Dana Tak Bisa Ditarik, Korban BLN Konsolidasi Nasional Siapkan Laporan ke Mabes Polri

Dana Tak Bisa Ditarik, Korban BLN Konsolidasi Nasional Siapkan Laporan ke Mabes Polri

Maret 1, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.