GOWA, RadarEkspres – 8 Februari 2025 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice resmi memberikan mandat kepada Deret Bunai untuk menyusun struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Papua Tengah. Mandat tersebut diberikan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP LBH No Viral No Justice, Jufri, SH., C.LA, dengan batas waktu satu bulan untuk melengkapi susunan kepengurusan.
Dalam pernyataannya, Jufri, SH., C.LA menegaskan bahwa pembentukan kepengurusan DPD Papua Tengah merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. “Kami berharap dengan terbentuknya DPD Papua Tengah, akses terhadap keadilan semakin terbuka luas, terutama bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan hukum,” ujar Jufri.
Deret Bunai, yang telah menerima mandat tersebut, menyatakan kesiapannya untuk segera bergerak membentuk struktur kepengurusan yang solid. “Kami akan bekerja keras untuk menyusun kepengurusan yang kompeten dan berkomitmen dalam menjalankan visi dan misi LBH No Viral No Justice di Papua Tengah,” ujarnya.
Dengan adanya kepengurusan DPD Papua Tengah, diharapkan masyarakat setempat dapat lebih mudah mengakses layanan hukum, terutama bagi mereka yang menghadapi permasalahan hukum namun terkendala keterbatasan biaya dan akses.
LBH No Viral No Justice sendiri dikenal sebagai lembaga yang aktif dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang terpinggirkan, dengan prinsip bahwa keadilan harus dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Sementara Ketua Umum LBH No Viral No Justice, Mursida, S.Sos, SH., MM, menyambut baik dan mengapresiasi langkah Sekretaris Jenderal dalam memberikan mandat kepada Deret Bunai untuk membentuk struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Papua Tengah
Mursida menegaskan bahwa pembentukan DPD di Papua Tengah merupakan bagian dari komitmen LBH No Viral No Justice dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi langkah ini dan berharap DPD Sulawesi Selatan dapat segera terbentuk dengan kepengurusan yang solid serta siap memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Mursida.
Dengan dukungan penuh dari Ketua Umum, diharapkan DPD Papua Tengah dapat segera beroperasi untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan.
[Redaksi LBH No Viral No Justice]