Makassar, RadarEkspres – 7 Februari 2025 – Pengadilan Negeri Makassar mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peningkatan Kualitas Persidangan Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Umum: Menyusun Solusi atas Permasalahan Proses Hukum” dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan hukum di Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pengadilan Tinggi Makassar, beberapa Pengadilan Negeri di Sulawesi Selatan, Kejaksaan Negeri Makassar, Kejaksaan Tinggi Makassar, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) Makassar, serta pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Makassar Dr. I Wayan Gede Rumega, SH.,MH menyampaikan bahwa kolaborasi lintas instansi merupakan kunci untuk menciptakan proses hukum yang lebih baik, transparan, dan profesional. “FGD ini menjadi forum strategis untuk menyatukan visi dan menemukan solusi atas permasalahan yang kerap muncul dalam proses persidangan tindak pidana korupsi dan pidana umum,” ungkapnya.

Diskusi yang berlangsung dinamis ini mengangkat berbagai isu utama, seperti:
1. Digitalisasi Persidangan: Mendorong penerapan teknologi dalam pengelolaan perkara untuk mempercepat proses hukum.
2. Optimalisasi Koordinasi Antar-Instansi: Memastikan adanya komunikasi yang efektif antara pengadilan, kejaksaan, kepolisian, dan lapas/rutan.
3. Peningkatan Kompetensi Aparat Penegak Hukum: Memberikan pelatihan berkelanjutan untuk hakim, jaksa, dan pihak terkait.
4. Pengelolaan Tahanan: Membahas solusi atas kendala pengelolaan tahanan, khususnya dalam kasus dengan jumlah terdakwa yang besar.
Kehadiran pihak Kepolisian Polda Sulsel memberikan perspektif tambahan mengenai penanganan kasus di tahap penyidikan hingga pelimpahan ke kejaksaan dan pengadilan. Para peserta juga menyepakati perlunya sinergi lebih erat untuk menyelesaikan hambatan dalam proses hukum, terutama dalam kasus-kasus korupsi yang berdampak luas pada masyarakat.
Rekomendasi yang dihasilkan dari FGD ini rencananya akan disampaikan kepada Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem peradilan secara nasional.
Dengan keterlibatan berbagai instansi penegak hukum, diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas persidangan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Sulawesi Selatan.
Laporan : JDT