Takalar, RadarEkspres – Telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial HS (45) yang dilakukan oleh Suardi Dg. Lawa, sepupu dari suami korban. Peristiwa ini terjadi di Desa Tarembang, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, pada Kamis (21/8/2025).
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pada wajah, kepala, leher bagian belakang, serta pergelangan tangan kanan.
Menurut keterangan korban, pelaku sebelumnya sempat cekcok dengan istrinya saat sedang mengonsumsi minuman keras tradisional (ballo). Beberapa saat kemudian, istri dan anak pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
“Pelaku kembali datang ke rumah saya untuk mencari istri dan anaknya. Karena tidak menemukannya, pelaku kemudian marah, menghancurkan gelas, membanting meja, lalu memukul saya menggunakan batu hingga saya tidak sadarkan diri,” ungkap HS.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat, namun karena peralatan medis tidak memadai untuk operasi di bagian kepala, ia akhirnya dirujuk ke RS Daya, Makassar. Namun, lantaran terkendala biaya, korban terpaksa dipulangkan oleh keluarganya.
Sementara itu, suami korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Galesong Selatan. Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Galesong Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.
Laporan: (Red)
















