MAKASSAR, RadarNkri – Penyediaan lokasi parkir yang nyaman, aman dan baik akan meningkatkan kualitas pelayanan pada fasilitas rumah sakit juga meningkatkan tingkat kepuasan pelayanan.
Dengan ketersediaan ruang parkir dan pengelolaan parkir yang baik pada fasilitas publik seperti rumah sakit sudah pasti menambah performa kualitas pelayanannya.
Indra, mantan manager perusahaan yang sebelumnya mengelola lahan parkir RSUD Kota Makassar beberapa tahun lalu berpendapat, Di RSUD Daya Kota Makassar tidak ditemukan adanya kegiatan pengelolaan parkir proporsional di beberapa tahun terakhir.
Indra mengatakan, pengelolaan parkir di rumah sakit dirasa tidak banyak mendapatkan perhatian yang serius dan proporsional oleh manajemen dan pemilik rumah sakit sehingga proses pelayanan parkir tidak optimal. Salah satunya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar.
Indra mantan manager perusahaan yang sebelumnya mengelola lahan parkir RSUD Kota Makassar ini, saat dikonfirmasi awak media mengklaim dirinyalah yang pernah mengurus pengembalian aset/ lahan parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar dari penguasaan tukang parkir liar.
“Saya yang dulu mengurus pengembalian aset lahan parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar dari tukang parkir liar. kemudian (parkir liar) tidak memberikan pemasukan ke rumah sakit dan atas perjuangan kami sehingga lahan parkir tersebut dikelolah oleh perusahaan dan mendapatkan hasil untuk pendapatan rumah sakit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)”. Ungkap Indra, Rabu 7 Desember 2022.
“saya berharap pengelolaan Parkir RSUD Kota Makassar bisa dilanjutkan kembali dan dikelola seperti dulu,” Sambung Indra.
Ditempat lain, Dikonfirmasi awak media, Direktur RSUD Makassar dr. Ahmad Asy’Arief mengatakan, dirinya tidak mengetahui tentang permasalahan lahan parkir dan menganggap teknis pelayanan parkir bagi pengunjung rumah sakit masihlah baik walau tanpa jasa perusahaan penyedia jasa parkir.
“Saya baru menjabat sejak dilantik di 2021 kemarin, soal problem perusahaan parkir saya tidak tau sama sekali. Namun kami sangat memahami tentang urgennya fasilitas parkir, maka kami saat ini menggunakan jasa Satpol PP dan Security untuk menghendel keteraturan dan keamanan Fasilitas parkir RSUD”. ungkap Dirut RSUD Kota Makassar.
Ahmad Asy’Arief dalam keterangannya juga mengulas, RSUD Daya adalah rumah sakit umum daerah milik Pemerintah Kota Makassar dan merupakan salah satu rumah sakit tipe B. Rumah sakit ini memberikan pelayanan di bidang kesehatan yang didukung oleh layanan dokter spesialis dan sub spesialis, serta ditunjang dengan fasilitas medis yang memadai. Selain itu RSUD Daya juga sebagai rumah sakit rujukan untuk wilayah Makassar dan sekitarnya.
” RSUD Daya milik Pemerintah Kota Makassar yang dalam pemahamannya sudah jelas tentang hubungan kerja dengan pihak ke 3, jika dalam hal ini perusahaan penyedia jasa parkir, maka manajemen Rumah sakit tidak berkewenangan, ada skema dan mekanisme dalam prosedur di pemkot mengenai mitra kerja dengan pihak ke 3,” Ulas Ahmad Asy’arie.
Ahmad Asy’Arief juga menambahkan bahwa RSUD Kota Makassar akan lelang parkir mitra kerjasama, silahkan bagi yang ingin ikut tender proyek.
Harapan kami, RSUD Kota Makassar bisa lebih maju. Bersinergi dengan pemerintah pusat untuk kepuasan Pasien. Kita mempertahankan mutu, mempersiapkan akreditasi dan menjaga kenyamanan Rumah sakit.” ujar Ahmad Asy’arie.
Laporan : Harrey Kiswah