• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Persidangan Hari Kelima Praperadilan Syekh Andi Malakuti Petta Puang Karaeng La’lang Diwarnai Keriuhan

in HUKUM & KRIMINAL
0
257
SHARES
804
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GOWA, (Radarnkri.com) — Memasuki hari kelima sidang praperadilan pemohon mursyid Tarekat Tajul Khalwatyah Syekh Yusuf Gowa yang lebih akrab disapa Puang La’lang terhadap Termohon Polres Gowa, Jumat (10/01) diwarnai keriuhan sebelum acara persidangan.

Ratusan murid Puang La’lang yang menghadiri persidangan dan memenuhi area parkir dan ruang tunggu. Pihak polisi pun mengerahkan anggotanya dan berkumpul di tempat yang berbeda.

Baca:

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Perdamaian Warga Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Disepakati di Aula Kantor Camat

Perdamaian Warga Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Disepakati di Aula Kantor Camat

Agustus 28, 2025
Putusan Perdana Restitusi di Samarinda: Hakim Kabulkan Sebagian Tuntutan Korban Pembunuhan

Putusan Perdana Restitusi di Samarinda: Hakim Kabulkan Sebagian Tuntutan Korban Pembunuhan

Agustus 22, 2025
Penganiayaan Brutal di Galesong Selatan, Perempuan 45 Tahun Jadi Korban

Penganiayaan Brutal di Galesong Selatan, Perempuan 45 Tahun Jadi Korban

Agustus 22, 2025
Ratusan Santri Puang La’lang Hadir Di PN Sungguminasa

Sebelum hakim berada dalam ruangan, sejumlah polisi telah berkumpul didalam dan di depan ruangan.

Sementara pengunjung lainnya dilarang memasuki area persidangan dengan alasan sidang belum di mulai.

Secara tiba-tiba Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa Gowa Hebbin Silalahi mendatangi meja informasi dan menyampaikan tata tertib bagi pengunjung dalam mengikuti persidangan.

Pemeriksaan secara ketat akan diberlakukan bagi pengunjung sidang. Melihat hal tersebut kuasa hukum Puang La’lang Muhammad Israq Mahmud mendatangi Hebbin Silalahi dan mempertanyakan posisi polisi di PN Sungguminasa saat ini, yang kemudian di jawab bahwa keberadaan polisi adalah pengamanan dalam hal ini.

Hal itu kemudian ditimpali oleh Muhammad Israq bahwa polisi dalam hal ini adalah pihak Termohon, dan oleh karenanya harus diperlakukan sama di ruang sidang.

Ketua Kongres Advokat Indonesia Wilayah Sulsel ini pun, meminta agar ruangan disterilkan dari polisi sebelum sidang dimulai.

Sejumlah pengunjung berteriak, dan akhirnya semua polisi yang berkumpul dalam dan depan ruangan dipersilahkan meninggalkan tempat dengan tertib.

Setelah itu tim kuasa hukum pemohon dipersilakan memasuki ruangan diikuti sejumlah pengunjung dan dalam sekejap memenuhi semua tempat duduk.

Pengadilan Negeri Sungguminasa menyiapkan kursi tambahan di depan ruangan untuk mengakomodasi animo pengunjung.

Agenda persidangan pada hari kelima adalah pemeriksaan bukti surat dan saksi dari pihak Termohon.

Hakim mempersilakan kedua belah pihak untuk melakukan pemeriksaan terhadap bukti-surat yang disiapkan Termohon.

Pemeriksaan berlangsung kurang lebih dua jam. Sesudah pemeriksaan bukti surat, hakim menanyakan apakah pihak Termohon mengajukan saksi. Dan Termohon menyatakan tidak mengajukan saksi.

Pada saat hakim mempersilakan Pemohon menanggapi, kuasa hukum meminta kepada hakim agar bukti penerimaan surat penyampaian dimulainya penyelidikan (SPDP) bisa diperlihatkan melalui panitera, dan hal tersebut disetujui oleh hakim.

Ketika dimintai komentarnya terkait hal itu, Muhammad Israq mengatakan ada indikasi bahwa tanda tangan yang tertera tidak sama dengan tanda tangan kliennya.

” Dan hal itu penting untuk ditelusuri untuk memastikan kebenarannya”, tegasnya.

Menyangkut dokumen olah TKP, tim kuasa hukum pemohon hanya mendapatkan foto rumah kediaman kliennya.

“Itupun sepertinya difoto dari jauh, dan tidak ada aktivitas olah TKP yang terekam dalam foto itu”, ungkapnya.

Mengenai saksi yang tidak dapat dihadirkan oleh pihak Termohon, tidak ada penjelasan dari pihak polisi.

Menanggapi hal tersebut, seorang pengunjung (DM) mengatakan bahwa sebaiknya polisi ajukan saksi sehingga bisa dikonfrontir langsung.

“Jadi kan bisa ditanya, jam berapa, ketemu siapa dan yang tanda tangan siapa,?” ujarnya dengan penuh keheranan.

Sebagaimana terungkap dalam persidangan bahwa SPDP atas laporan Abu Bakar Paka tidak ada tetapi yang ada adalah SPDP atas nama pelapor lain, sementara Puang La’lang disangka atas laporan Abu Bakar Paka.

Pada pemeriksaan bukti surat hari ini, polisi memperlihatkan tanda terima SPDP atas nama pelopor Abu Bakar Paka yang bukti tanda terimanya diragukan kuasa hukum Pemohon.

“Saya liat tanda tangannya tidak sama persis, kami meragukan itu,” tegas Israq Mahmud.

Laporan : Ahmad Said

Previous Post

Hakim Meminta Dukungan Agar Memutus Praperadilan Puang La’lang dengan Benar dan Adil

Next Post

Sidang Keenam Kasus Praperadilan, Berikut Kesimpulan Tim Kuasa Hukum Puang La’lang

Related Posts

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum
Breaking News

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Perdamaian Warga Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Disepakati di Aula Kantor Camat
Breaking News

Perdamaian Warga Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Disepakati di Aula Kantor Camat

Agustus 28, 2025
Putusan Perdana Restitusi di Samarinda: Hakim Kabulkan Sebagian Tuntutan Korban Pembunuhan
Breaking News

Putusan Perdana Restitusi di Samarinda: Hakim Kabulkan Sebagian Tuntutan Korban Pembunuhan

Agustus 22, 2025
Penganiayaan Brutal di Galesong Selatan, Perempuan 45 Tahun Jadi Korban
Breaking News

Penganiayaan Brutal di Galesong Selatan, Perempuan 45 Tahun Jadi Korban

Agustus 22, 2025
Kejati Sumsel Sita Uang Rp. 506 Miliar Kasus Kredit Bermasalah Bank Plat Merah 
Breaking News

Kejati Sumsel Sita Uang Rp. 506 Miliar Kasus Kredit Bermasalah Bank Plat Merah 

Agustus 7, 2025
Beroperasi Diam-diam, Toko Karpet Tak Berizin Diduga Rawan Rugikan Negara
Breaking News

Beroperasi Diam-diam, Toko Karpet Tak Berizin Diduga Rawan Rugikan Negara

Juli 16, 2025
Next Post

Sidang Keenam Kasus Praperadilan, Berikut Kesimpulan Tim Kuasa Hukum Puang La'lang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prajurit Divif 3 Kostrad Bergerak Cepat Bantu Warga Gowa Pascabencana Angin Kencang

Prajurit Divif 3 Kostrad Bergerak Cepat Bantu Warga Gowa Pascabencana Angin Kencang

Oktober 7, 2025
Jumat Berkah: Kolaborasi Pemerintah, PT. Sakatama, Kostrad, dan HPPMI Maros Perbaiki Jalan Berlubang di Tanralili

Jumat Berkah: Kolaborasi Pemerintah, PT. Sakatama, Kostrad, dan HPPMI Maros Perbaiki Jalan Berlubang di Tanralili

Oktober 4, 2025
Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Oktober 2, 2025
Keturunan Adat Butta Kokoa Gelar Silaturahim Bahas Massaf dan Sejarah Sayyid Syafiuddin

Keturunan Adat Butta Kokoa Gelar Silaturahim Bahas Massaf dan Sejarah Sayyid Syafiuddin

September 29, 2025

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Prajurit Divif 3 Kostrad Bergerak Cepat Bantu Warga Gowa Pascabencana Angin Kencang

Prajurit Divif 3 Kostrad Bergerak Cepat Bantu Warga Gowa Pascabencana Angin Kencang

Oktober 7, 2025
Jumat Berkah: Kolaborasi Pemerintah, PT. Sakatama, Kostrad, dan HPPMI Maros Perbaiki Jalan Berlubang di Tanralili

Jumat Berkah: Kolaborasi Pemerintah, PT. Sakatama, Kostrad, dan HPPMI Maros Perbaiki Jalan Berlubang di Tanralili

Oktober 4, 2025
Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Oktober 2, 2025
Keturunan Adat Butta Kokoa Gelar Silaturahim Bahas Massaf dan Sejarah Sayyid Syafiuddin

Keturunan Adat Butta Kokoa Gelar Silaturahim Bahas Massaf dan Sejarah Sayyid Syafiuddin

September 29, 2025

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1667 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    440 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    419 shares
    Share 168 Tweet 105
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.