• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Persidangan Hari Kelima Praperadilan Syekh Andi Malakuti Petta Puang Karaeng La’lang Diwarnai Keriuhan

in HUKUM & KRIMINAL
0
258
SHARES
805
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GOWA, (Radarnkri.com) — Memasuki hari kelima sidang praperadilan pemohon mursyid Tarekat Tajul Khalwatyah Syekh Yusuf Gowa yang lebih akrab disapa Puang La’lang terhadap Termohon Polres Gowa, Jumat (10/01) diwarnai keriuhan sebelum acara persidangan.

Ratusan murid Puang La’lang yang menghadiri persidangan dan memenuhi area parkir dan ruang tunggu. Pihak polisi pun mengerahkan anggotanya dan berkumpul di tempat yang berbeda.

Baca:

Dana Tak Bisa Ditarik, Korban BLN Konsolidasi Nasional Siapkan Laporan ke Mabes Polri

Dana Tak Bisa Ditarik, Korban BLN Konsolidasi Nasional Siapkan Laporan ke Mabes Polri

Maret 1, 2026
Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Februari 11, 2026
Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Februari 4, 2026
Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Februari 3, 2026
Ratusan Santri Puang La’lang Hadir Di PN Sungguminasa

Sebelum hakim berada dalam ruangan, sejumlah polisi telah berkumpul didalam dan di depan ruangan.

Sementara pengunjung lainnya dilarang memasuki area persidangan dengan alasan sidang belum di mulai.

Secara tiba-tiba Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa Gowa Hebbin Silalahi mendatangi meja informasi dan menyampaikan tata tertib bagi pengunjung dalam mengikuti persidangan.

Pemeriksaan secara ketat akan diberlakukan bagi pengunjung sidang. Melihat hal tersebut kuasa hukum Puang La’lang Muhammad Israq Mahmud mendatangi Hebbin Silalahi dan mempertanyakan posisi polisi di PN Sungguminasa saat ini, yang kemudian di jawab bahwa keberadaan polisi adalah pengamanan dalam hal ini.

Hal itu kemudian ditimpali oleh Muhammad Israq bahwa polisi dalam hal ini adalah pihak Termohon, dan oleh karenanya harus diperlakukan sama di ruang sidang.

Ketua Kongres Advokat Indonesia Wilayah Sulsel ini pun, meminta agar ruangan disterilkan dari polisi sebelum sidang dimulai.

Sejumlah pengunjung berteriak, dan akhirnya semua polisi yang berkumpul dalam dan depan ruangan dipersilahkan meninggalkan tempat dengan tertib.

Setelah itu tim kuasa hukum pemohon dipersilakan memasuki ruangan diikuti sejumlah pengunjung dan dalam sekejap memenuhi semua tempat duduk.

Pengadilan Negeri Sungguminasa menyiapkan kursi tambahan di depan ruangan untuk mengakomodasi animo pengunjung.

Agenda persidangan pada hari kelima adalah pemeriksaan bukti surat dan saksi dari pihak Termohon.

Hakim mempersilakan kedua belah pihak untuk melakukan pemeriksaan terhadap bukti-surat yang disiapkan Termohon.

Pemeriksaan berlangsung kurang lebih dua jam. Sesudah pemeriksaan bukti surat, hakim menanyakan apakah pihak Termohon mengajukan saksi. Dan Termohon menyatakan tidak mengajukan saksi.

Pada saat hakim mempersilakan Pemohon menanggapi, kuasa hukum meminta kepada hakim agar bukti penerimaan surat penyampaian dimulainya penyelidikan (SPDP) bisa diperlihatkan melalui panitera, dan hal tersebut disetujui oleh hakim.

Ketika dimintai komentarnya terkait hal itu, Muhammad Israq mengatakan ada indikasi bahwa tanda tangan yang tertera tidak sama dengan tanda tangan kliennya.

” Dan hal itu penting untuk ditelusuri untuk memastikan kebenarannya”, tegasnya.

Menyangkut dokumen olah TKP, tim kuasa hukum pemohon hanya mendapatkan foto rumah kediaman kliennya.

“Itupun sepertinya difoto dari jauh, dan tidak ada aktivitas olah TKP yang terekam dalam foto itu”, ungkapnya.

Mengenai saksi yang tidak dapat dihadirkan oleh pihak Termohon, tidak ada penjelasan dari pihak polisi.

Menanggapi hal tersebut, seorang pengunjung (DM) mengatakan bahwa sebaiknya polisi ajukan saksi sehingga bisa dikonfrontir langsung.

“Jadi kan bisa ditanya, jam berapa, ketemu siapa dan yang tanda tangan siapa,?” ujarnya dengan penuh keheranan.

Sebagaimana terungkap dalam persidangan bahwa SPDP atas laporan Abu Bakar Paka tidak ada tetapi yang ada adalah SPDP atas nama pelapor lain, sementara Puang La’lang disangka atas laporan Abu Bakar Paka.

Pada pemeriksaan bukti surat hari ini, polisi memperlihatkan tanda terima SPDP atas nama pelopor Abu Bakar Paka yang bukti tanda terimanya diragukan kuasa hukum Pemohon.

“Saya liat tanda tangannya tidak sama persis, kami meragukan itu,” tegas Israq Mahmud.

Laporan : Ahmad Said

Previous Post

Hakim Meminta Dukungan Agar Memutus Praperadilan Puang La’lang dengan Benar dan Adil

Next Post

Sidang Keenam Kasus Praperadilan, Berikut Kesimpulan Tim Kuasa Hukum Puang La’lang

Related Posts

Dana Tak Bisa Ditarik, Korban BLN Konsolidasi Nasional Siapkan Laporan ke Mabes Polri
Breaking News

Dana Tak Bisa Ditarik, Korban BLN Konsolidasi Nasional Siapkan Laporan ke Mabes Polri

Maret 1, 2026
Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN
Breaking News

Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Februari 11, 2026
Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum
Breaking News

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Februari 4, 2026
Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium
Breaking News

Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Februari 3, 2026
Ketika Jurnalis Jadi Korban Kekerasan, LBH No Viral No Justice Angkat Suara
Breaking News

Ketika Jurnalis Jadi Korban Kekerasan, LBH No Viral No Justice Angkat Suara

Januari 30, 2026
Penerapan KUHAP Baru Dipertanyakan di PN Sungguminasa
Breaking News

Penerapan KUHAP Baru Dipertanyakan di PN Sungguminasa

Januari 13, 2026
Next Post

Sidang Keenam Kasus Praperadilan, Berikut Kesimpulan Tim Kuasa Hukum Puang La'lang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Tim Gabungan Pemda Gowa Pastikan Bangunan di Romang Polong Lengkap Izin dan Tidak Ada Pelanggaran

Tim Gabungan Pemda Gowa Pastikan Bangunan di Romang Polong Lengkap Izin dan Tidak Ada Pelanggaran

Maret 4, 2026
Dana Tak Bisa Ditarik, Korban BLN Konsolidasi Nasional Siapkan Laporan ke Mabes Polri

Dana Tak Bisa Ditarik, Korban BLN Konsolidasi Nasional Siapkan Laporan ke Mabes Polri

Maret 1, 2026
Pelantikan Pengurus Aliansi Peduli Pendidikan Indonesia 2026–2031, Perkuat Sinergi Pendidikan dengan Pemprov Sulsel

Pelantikan Pengurus Aliansi Peduli Pendidikan Indonesia 2026–2031, Perkuat Sinergi Pendidikan dengan Pemprov Sulsel

Februari 16, 2026
Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Februari 12, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Tim Gabungan Pemda Gowa Pastikan Bangunan di Romang Polong Lengkap Izin dan Tidak Ada Pelanggaran

Tim Gabungan Pemda Gowa Pastikan Bangunan di Romang Polong Lengkap Izin dan Tidak Ada Pelanggaran

Maret 4, 2026
Dana Tak Bisa Ditarik, Korban BLN Konsolidasi Nasional Siapkan Laporan ke Mabes Polri

Dana Tak Bisa Ditarik, Korban BLN Konsolidasi Nasional Siapkan Laporan ke Mabes Polri

Maret 1, 2026
Pelantikan Pengurus Aliansi Peduli Pendidikan Indonesia 2026–2031, Perkuat Sinergi Pendidikan dengan Pemprov Sulsel

Pelantikan Pengurus Aliansi Peduli Pendidikan Indonesia 2026–2031, Perkuat Sinergi Pendidikan dengan Pemprov Sulsel

Februari 16, 2026
Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Februari 12, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.