RadarNkri.com | Makassar – Polres Pelabuhan Makassar Melakukan Pemeriksaan Secara Berkala Terhadap Senjata Api Yang Dibawa Anggota Polres Dan Polsek, Rabu (15/01/20) Pukul 08.00 Wita.
Guna mengurangi terjadinya kesalahan prosedur dalam penggunaan senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel kepolisian Resor Pelabuhan Makassar.
Selesai pelaksanaan apel pagi, bertempat di halaman belakang Mapolres Pelabuhan, Kasi Propam Iptu Mirwan langsung memimpin pemeriksaan Senpi tersebut.
Dari tempat terpisah Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim SH, Sik, M.Si mengatakan,” tujuan dilaksanakan pemeriksaan senjata api semacam ini adalah salah satu bentuk pengawasan oleh dinas terhadap senpi dinas agar tidak disalahgunakan oleh anggota,” Ujarnya.
Anggota kepolisian harus melalui beberapa tes atau syarat sebelum diperbolehkan memiliki senjata api dinas, Seperti kepentingan petugas yang memegang senjata api tersebut, rekomendasi dari pimpinannya layak atau tidak layak memegang senpi, harus lulus ujian psikotes serta rekam jejak atau track record anggota, Selain itu, pemilik senjata api juga harus menjalani psikotes secara berkala.” jelas Kapolres AKBP Kadarislam
Pemeriksaan ini meliputi kebersihan senjata dan kelengkapan administrasinya, Secara mendetail, juga diperiksa kebersihan senjata dan amunisi, serta keabsahan kartu senpinya.
Senpi yang ditemukan tidak bersih, pemegangnya diberi tindakan disiplin, sedangkan yang administrasinya tidak lengkap atau kadaluarsa, senpinya langsung ditarik,” Ujar Kasi Propam Iptu Mirwan.
Laporan : Rudi Suharto
Penerbit: A. Ilyas