• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

PT. Pallawarukka di Duga Kebal Hukum, Syahbandar Makassar tidak Bisa Berbuat Apa-apa

in HUKUM & KRIMINAL
0
256
SHARES
799
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarnkri.com, MAKASSAR — Sebanyak sembilan (9) orang ABK termasuk Nakhoda tanpa di sijil di
Kapal TB.Dian Yuspa I yang beroperasi di Makassar Newport milik PT.ADHIGUNA KERUKTAMA/AGEN PALLAWARUKKA. Ungkap Anhar pada awak media Minggu (06/10/2019) di Jln.Moh Hatta lorong 176 No.32, Tamalabba, Ujung Tanah,Kota Makassar.

Menurutnya, Nakhoda kapal TB.Dian Yuspa I Tri Sutrisno (31 thn) sudah sering menanyakan tentang penyijilan ini ke pihak perusahaan maupun agen, Namun tidak ada tanggapan. ” ucap Anhar.

Baca:

Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Februari 11, 2026
Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Februari 4, 2026
Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Februari 3, 2026
Ketika Jurnalis Jadi Korban Kekerasan, LBH No Viral No Justice Angkat Suara

Ketika Jurnalis Jadi Korban Kekerasan, LBH No Viral No Justice Angkat Suara

Januari 30, 2026

Hingga akhirnya (11/9/2019) Nakhoda beserta 8 crewnya memutuskan untuk menanyakan hal ini ke pihak syahbandar dan hasilnya pun tak menemui jawaban yang jelas dari pihak Syahbandar.” katanya lagi

Selanjutnya, Tri pun melaporkan hal ini ke Serikat Pekerja Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) cabang Sulsel.” terang Anhar

Olehnya itu, kata dia. Setelah mendapat laporan tersebut, DPD PPI Sulsel pun melakukan persuratan pada (13/9/2019) ke Pihak Syahbandar Makassar agar bisa menjadi Fasilitator dalam memediasi hal ini.” terang Anhar kepada awak media.

Selanjutnya, Pada (27/9/2019), barulah agenda Mediasi itu dilakukan yang mana dihadiri oleh perwakilan pihak perusahaan.

Saat Mediasi pihak PPI mengajukan tuntutan agar pihak perusahaan membayarkan hak-hak pesangon bagi semua crew. Karena pihak perusahaan sudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan melakukan pergantian semua crew diatas kapal.” jelas Anhar”.

Anhar juga menjelaskan bahwa dalam kasus ini pihak perusahaan telah melakukan kesalahan dengan tidak di sah kannya PKL para ABK ke instansi yang ditunjuk oleh Kementerian Perhubungan yaitu Syahbandar hingga tidak ada penyijilan yang mengacu pada aturan pengawakan.

Tentunya juga dalam hal ini pihak Syahbandar mempunyai tugas dalam bidang pengawasan, sebagaimana dalam Undang-undang No.17 tahun 2008 tentang Pelayaran pasal 1 ayat (56) bahwa Syahbandar adalah pejabat Pemerintah dipelabuhan yang diangkat oleh Menteri dan memiliki kewenangan tertinggi untuk menjalankan dan melakukan pengawasan terhadap dipenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran Jo Peraturan Menteri Perhubungan No.34 tahun 2012 tentang Organisasi dan tata Kerja Kantor Kesyahbandaran Utama pasal 16 ayat (1) bahwa seksi kepelautan mempunyai tugas melakukan penilikan pemenuhan persyaratan pengawakan kapal, penyiapan bahan penerbitan dokumen kepelautan, perjanjian kerja laut dan penyijilan awak kapal serta perlindungan awak kapal.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan yang jelas oleh pihak perusahaan, Dewan Pimpinan Daerah Pergerakan Pelaut Indonesia (DPD PPI) Sulsel dalam hal ini akan melanjutkan kasus ini ketingkat Tripartit Disnaker kota Makassar. ” tutup Anhar. (Jufri)

Previous Post

Siapa Pemimpin Yang Pantas dan Berhak Periode 2020- 2025

Next Post

HUT Sulsel ke -350 akan Dirangkaikan dengan Pameran Pembangunan

Related Posts

Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN
Breaking News

Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Februari 11, 2026
Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum
Breaking News

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Februari 4, 2026
Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium
Breaking News

Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Februari 3, 2026
Ketika Jurnalis Jadi Korban Kekerasan, LBH No Viral No Justice Angkat Suara
Breaking News

Ketika Jurnalis Jadi Korban Kekerasan, LBH No Viral No Justice Angkat Suara

Januari 30, 2026
Penerapan KUHAP Baru Dipertanyakan di PN Sungguminasa
Breaking News

Penerapan KUHAP Baru Dipertanyakan di PN Sungguminasa

Januari 13, 2026
Simbol Identitas Toraja Dirobohkan, LBH NVNJ: Ini Luka Batin dan Penghianatan terhadap Adat
Breaking News

Simbol Identitas Toraja Dirobohkan, LBH NVNJ: Ini Luka Batin dan Penghianatan terhadap Adat

Desember 9, 2025
Next Post

HUT Sulsel ke -350 akan Dirangkaikan dengan Pameran Pembangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Februari 12, 2026
Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Februari 11, 2026
Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Februari 4, 2026
Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Februari 3, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Februari 12, 2026
Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Februari 11, 2026
Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Februari 4, 2026
Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Februari 3, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    499 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    467 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.