Makassar, RadarEkspres – Ribuan buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Pintu Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Jl. Urip Sumoharjo, pada Kamis (10/8/23) siang. Demo buruh ini diikuti massa berasal dari berbagai serikat
Mereka ialah DPD KSPSI Sul-Sel, DPC KSPSI Gowa, DPC KSPSI Maros, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), PUK TKBM, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), DPD Serikat Pekerja Maritim Sulsel, Serikat Pelaut Sulawesi Selatan (SPSS) dan federasi buruh lainnya.
Ketua DPD KSPSI Basri Abbas, SH bersama Sekretaris Abd Muis, SH, Sekertaris SPSI Saparuddin Boy, SH, mengambil titik kumpul Aksi di Pintu 2 Pelabuhan Sukarno Hatta Makassar
Dalam orasinya, mereka menuntut soal upah borongan bagi anggota TKBM FSPTI Pelabuhan Sukarno Hatta Makassar.
Aksi kemudian dilanjutkan ke Bank Mega Jl. Ahmad Yani, Mereka mendesak Pimpinan Bank Mega untuk segera membayarkan hak pesangon Muhammad Yusuf Sitaba, beserta rekan-rekannya yang di PHK pada tahun 2015 sampai sekarang belum ada penyelesaian pembayaran hak kepada mereka.
“Kami meminta pimpinan Bank Mega untuk membayar hak anggota kami yang telah di PHK sejak tahun 2015.” Ujar Orator massa.
Selanjutnya, Seluruh anggota buruh Konfederasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (KSPSI) Long Martch ke Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Saat tiba para orator bergantian melakukan orasinya.
Ketua DPD KSPSI Sulawesi Selatan Basri Abbas, SH, mendesak Pemerintah dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mereka menuntut untuk mencabut
1. Mencabut UU Omnimbuslaw
2. Mencabut UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Karja
3. Terapkan jaminan sosial semesta sepanjang hayat.
4. Segera tuntaskan Laporan Union Busting DPC KSPSI Kabupaten Maros di Polda Sulawesi Selatan.

Sementara Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika didampingi anggota DPRD dari Partai Demokrat Hj. Rismawati Nyampa menerima aspirasi dan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan ke Pemerintah Pusat.
“kami menerima aspirasi rakyat dan kami berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan ke Pemerintah Pusat,” ujar Andi Ina Kartika Ketua DPRD Provinsi Sul-Sel.
Laporan : JDT

















