Makassar, RadarEkspres – Suasana pemilihan ketua RT-RW di Kelurahan Mangasa kembali memanas setelah muncul dugaan pelanggaran netralitas oleh beberapa calon yang terlibat dalam penyebaran informasi bantuan sosial (bansos) kepada warga.
Informasi tersebut mencuat setelah beredarnya percakapan WhatsApp yang memperlihatkan seorang warga berinisial K, yang diduga merupakan staf kelurahan sekaligus calon RT, membagikan kabar terkait pembagian beras bantuan pemerintah. Dua calon RT lainnya, berinisial A dan D, juga terlihat menyampaikan informasi serupa dalam percakapan tersebut.
Padahal, mekanisme bantuan pemerintah seharusnya berada di bawah tanggung jawab RT-RW yang masih menjabat secara resmi. Bahkan, RT aktif yang dihubungi oleh warga mengaku tidak mengetahui adanya program pembagian beras tersebut.
Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa oknum calon RT tersebut mengambil langkah sepihak tanpa koordinasi dengan pihak resmi. Mengingat situasi sedang memasuki masa pemilihan, tindakan itu dianggap sensitif dan berpotensi mempengaruhi preferensi warga.
“Kalau ini terjadi di luar waktu pemilihan, mungkin tidak jadi masalah. Tetapi sekarang ini momentum pemilihan, tentu publik menilai ini tidak netral dan bisa menimbulkan kegaduhan,” ujar salah satu warga RW 10.
Sejumlah calon RT dari pihak lain juga menyampaikan protes dan meminta panitia pemilihan serta pihak kelurahan mengambil tindakan tegas. Mereka menilai bahwa tindakan tersebut berpotensi mencederai asas transparansi, keadilan, dan sportifitas pemilihan warga.
“Ini sudah sangat mengganggu suasana pemilihan. Kalau perlu, oknum tersebut dicoret dari daftar calon,” tegas salah seorang calon RT.
Warga berharap panitia pemilihan segera melakukan penyelidikan dan mengambil langkah korektif agar pemilihan RT-RW dapat berjalan damai, transparan, dan adil, sesuai dengan harapan bersama.
Laporan: Red
















