• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Terkait Isu Pungli PTSL, Kadus Karampuang: Dananya Sudah Dikembalikan

in HUKUM & KRIMINAL
0
Terkait Isu Pungli PTSL, Kadus Karampuang: Dananya Sudah Dikembalikan
252
SHARES
786
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GOWA, Radar Ekspres – Kementerian Agraria melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa kembali membuka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di beberapa kecamatan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga menawarkan pendaftaran sertifikasi tanah tanpa birokrasi berbelit. Dulu pengurusan PTSL dikenakan sejumlah biaya yang telah disahkan secara hukum, namun kini juga gratis.

Baca:

Kabid Hukum & HAM SEMMI SULSEL Kecam Keras Ucapan FF Yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis & Advokat

Kabid Hukum & HAM SEMMI SULSEL Kecam Keras Ucapan FF Yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis & Advokat

Oktober 15, 2026
Tempuh Restorative Justice, Persoalan Investasi Stone Crusher Rp2 Miliar Disepakati Berakhir Damai

Tempuh Restorative Justice, Persoalan Investasi Stone Crusher Rp2 Miliar Disepakati Berakhir Damai

Oktober 15, 2026
Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dicabut, Sengketa Investasi Stone Crusher Rp6 Miliar Bupati Luwu Timur Berujung Damai

Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dicabut, Sengketa Investasi Stone Crusher Rp6 Miliar Bupati Luwu Timur Berujung Damai

Oktober 15, 2026
BBM Subsidi Diselewengkan, Polres Toraja Utara Ungkap Modus Mobil Tangki 4.000 Liter

BBM Subsidi Diselewengkan, Polres Toraja Utara Ungkap Modus Mobil Tangki 4.000 Liter

September 15, 2026

PTSL memiliki pendekatan mulai dari desa per desa, kabupaten per kabupaten, dan kota per kota dengan anggaran terpusat pada satu daerah. Sementara anggaran Prona disebar ke berbagai desa, kabupaten, atau kota. Seperti halnya yang dilakukan di Dusun Karampuang Desa Moncobalang Kecamatan Barombong.

Pasalnya, Beredar isu di media bahwa H. Suardi Dg. Esa Kepala Dusun Karampuang diduga melakukan pungli terhadap warga yang ingin mengurus sertifikat gratis dengan mematok harga pengurusan sertifikat terhadap warga.

Menurut pengakuan dari beberapa warga yang tidak ingin disebutkan namanya bahwa berita yang beredar di tengah masyarakat tidak seperti apa yang saya lihat dan temukan, hanya ada oknum yang sengaja ingin memprovokasi masyarakat seolah – olah PTSL itu memang tidak ada pembayaran dan gratis, sehingga masyarakat dengan mudahnya percaya dengan oknum tersebut.

Menurutnya, masyarakat yang ada merasa dipungut, padahal untuk bisa di anggap lengkap kepemilikannya harus dilengkapi dulu surat keterangan kepemilikan tanahnya kemudian baru bisa di anggap lengkap, itulah yang dibebankan biaya.

Sementara dikonfirmasi H. Suardi Dg. Esa Kepala Dusun Karampuang mengatakan berkas yang sudah lengkap itu diberikan tarif dengan harga Rp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Menurutnya, Harga ini tidak pernah di ketahui oleh warga sebelumnya, setelah dikonfirmasi baru menyebutkan harga yang sebenarnya.

Olehnya itu, H. Suardi Dg. Esa menyampaikan bahwasanya itu bukan Pungli, masyarakat titipkan uangnya untuk kelengkapan surat-suratnya.

“warga menitipkan uangnya untuk kelengkapan surat-suratnya, banyak warga yang belum lengkap. Itupun baru 11 orang yang kami terima dan uangnya pun sudah dikembalikan,” ujar H. Suardi Kepala Dusun Karampuang, Rabu 01 Januari 2023

Lanjut H. Suardi mengatakan biaya Rp. 600.000,- (enam ratus ribu) itu biaya kelengkapan berkas seperti, Surat Keterangan Kewarisan, Surat Beda Nama, Surat Pernyataan Kepemilikan Lahan, Surat Riwayat Tanah, Surat Pernyataan Tidak Sengketa dll.

Sementara di Konfirmasi ke Camat Barombong, Abdul Rahman mengatakan tidak benar jika ada pungutan PTSL. Silahkan konfirmasi kembali kepada Kepala Dusun agar lebih lengkap dan berimbang karena ada kesalahpahaman,” ujar Camat Barombong.

Editor: JDT

Tags: Camat BarombongDesa MoncobalangDusun Karampuang
Previous Post

Resmi Terbentuk, DPD FSPNI Sulawesi Selatan di Nakhodai Muh Makkulau Badsir

Next Post

Rapat Pemantapan Pengurus, Makkulau:  Pentingnya Ide Cemerlang Untuk Memperjuangkan Hak Pekerja 

Related Posts

Kabid Hukum & HAM SEMMI SULSEL Kecam Keras Ucapan FF Yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis & Advokat
Breaking News

Kabid Hukum & HAM SEMMI SULSEL Kecam Keras Ucapan FF Yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis & Advokat

Oktober 15, 2026
Tempuh Restorative Justice, Persoalan Investasi Stone Crusher Rp2 Miliar Disepakati Berakhir Damai
Breaking News

Tempuh Restorative Justice, Persoalan Investasi Stone Crusher Rp2 Miliar Disepakati Berakhir Damai

Oktober 15, 2026
Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dicabut, Sengketa Investasi Stone Crusher Rp6 Miliar Bupati Luwu Timur Berujung Damai
Breaking News

Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dicabut, Sengketa Investasi Stone Crusher Rp6 Miliar Bupati Luwu Timur Berujung Damai

Oktober 15, 2026
BBM Subsidi Diselewengkan, Polres Toraja Utara Ungkap Modus Mobil Tangki 4.000 Liter
Breaking News

BBM Subsidi Diselewengkan, Polres Toraja Utara Ungkap Modus Mobil Tangki 4.000 Liter

September 15, 2026
Ojek Online Sulsel Akan Gelar Aksi, Soroti Kelangkaan BBM dan Antrean Panjang di SPBU Makassar
Breaking News

Ojek Online Sulsel Akan Gelar Aksi, Soroti Kelangkaan BBM dan Antrean Panjang di SPBU Makassar

September 13, 2026
KETUM GRH Desak Kapolda Sulsel Bongkar Mafia Solar, Kelangkaan BBM Adalah Kejahatan Ekonomi
Breaking News

KETUM GRH Desak Kapolda Sulsel Bongkar Mafia Solar, Kelangkaan BBM Adalah Kejahatan Ekonomi

September 12, 2026
Next Post
Rapat Pemantapan Pengurus, Makkulau:  Pentingnya Ide Cemerlang Untuk Memperjuangkan Hak Pekerja 

Rapat Pemantapan Pengurus, Makkulau:  Pentingnya Ide Cemerlang Untuk Memperjuangkan Hak Pekerja 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Oktober 18, 2026
Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Oktober 15, 2026
Kabid Hukum & HAM SEMMI SULSEL Kecam Keras Ucapan FF Yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis & Advokat

Kabid Hukum & HAM SEMMI SULSEL Kecam Keras Ucapan FF Yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis & Advokat

Oktober 15, 2026
Tempuh Restorative Justice, Persoalan Investasi Stone Crusher Rp2 Miliar Disepakati Berakhir Damai

Tempuh Restorative Justice, Persoalan Investasi Stone Crusher Rp2 Miliar Disepakati Berakhir Damai

Oktober 15, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Oktober 18, 2026
Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Oktober 15, 2026
Kabid Hukum & HAM SEMMI SULSEL Kecam Keras Ucapan FF Yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis & Advokat

Kabid Hukum & HAM SEMMI SULSEL Kecam Keras Ucapan FF Yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis & Advokat

Oktober 15, 2026
Tempuh Restorative Justice, Persoalan Investasi Stone Crusher Rp2 Miliar Disepakati Berakhir Damai

Tempuh Restorative Justice, Persoalan Investasi Stone Crusher Rp2 Miliar Disepakati Berakhir Damai

Oktober 15, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1669 shares
    Share 668 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    476 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    424 shares
    Share 170 Tweet 106
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.