Radarnkri.com, Makassar — Terkait pemberitaan mobil bodong UA klarifikasi bahwa kendaraan Toyota/Kijang Innova E M/T DLX Bensin/2013 dengan Nomor Polisi DD 1030 VE itu milik saudara iparnya. An. Andi yusran. Selasa ( 22/10/2019)
Polisi berpangkat Aipda yang bertugas di Reskrim Kanit Tipidter Polres Selayar itu menjelaskan bahwa dirinya banyak bukti pembayaran cicilan baik transfer maupun cash. ” Katanya saat di konfirmasi Via Whatsapp.
Diakui UA bahwa Mobil itu tidak di serahkan berhubung karena sudah banyak nya uang yang sudah di bayarkan ke PT. Amanah Finance walaupun itu milik saudara ipar saya tapi itu saya yang bayar.” katanya