RADARNKRI.Com I Makassar – Ketua JOIN Sulsel Rifai Manangkasi, akan mengunjungi Polres Gowa pagi ini untuk melaporkan seorang warganet pada salah satu grup WA Polres Media Online Gowa, bernama Lodhyapriant, rabu 11/07/2018.
Kepada sejumlah portal berita Rifai menyatakan keberatan atas celoteh Lodhyapriant. “Saya yakin dia tau duduk persoalan atas kasus yang disidik Polda Sulsel bila penetapan tersangka adalah mantan Ketua Koalisi LSM Makar tapi menghubungan dengan JOIN ” ujarnya. 11 Juli 2018
Penyebutan nama dan jabatan Syafriadi Djaenaf pada percakapan WA sebagai Ketua JOIN Gowa adalah upaya mendiskreditkan organisasi yang dipimpinnya telibat pada kasus dimaksud. “Padahal tak ada korelasinya, ” ujar Rifai.
Walau tak memiliki hubungan hukum antara JOIN dan kasus yang disengketakan tapi bersangkutan kami duga sengaja melakukan pembusukan terhadap JOIN. “Ingat, saya tak akan terima dan akan minta pertanggungjawaban secara hukum, ” tegas Rifai.
Menyinggung penetapan tersangka terhadap anggota JOIN, dijelaskan Rifai bahwa organisasi punya divisi advokasi dan memiliki kesepahaman dengan Perhimpunan Advokad Republik (Peradri).
“JOIN itu memiliki solidaritas dan kepedulian tinggi terutama sejawat maka kami tidak akan tinggal diam. Kami akan menyiapkan pengacara mendamping bersangkutan, ” tambah Rifai.
Menyinggung rencana pelaporan terhadap Lodhyapriant, dijawab dengan tegas. “Saya tidak akan pernah main-main terhadap oknum yang akan merusak profesi dan organisasi saya. Kita akan ketemu di pengadilan, catat itu, ” tambahnya lagi. (Ilyas)