Makassar, RadarEkspres – Yayasan Aksi Peduli Kemanusiaan (Y-APK) menggelar rapat internal dalam rangka membahas program kerja serta agenda kegiatan sosial yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pengurus inti dan tokoh penting dalam yayasan, Minggu 06 April 2025
Turut hadir dalam rapat tersebut, Jufri Tutu selaku Dewan Pembina Y-APK, Hj. Dwiana PA selaku Ketua Y-APK, Safri Roy Pratama selaku Bendahara Umum, Nurhaedah sebagai Ketua Harian, serta para pengurus lainnya, yakni Henny, Muh Arfah, Mursida S.Sos, SH, MM, dan Masyita.
Dalam suasana rapat yang berlangsung penuh kehangatan dan semangat kekeluargaan, Ketua Y-APK Hj. Dwiana PA mendapatkan kejutan spesial (surprise) dari para pengurus sebagai bentuk apresiasi dan dukungan atas dedikasi beliau dalam memimpin yayasan.
Selain membahas program kerja jangka panjang, rapat ini juga menetapkan beberapa kegiatan sosial yang akan segera dilaksanakan, di antaranya:
1. Reshuffle Struktur Kepengurusan
Dilakukan penataan ulang struktur organisasi untuk efektivitas kinerja dan pembagian tugas yang lebih proporsional.
2. Penetapan Iuran Bulanan
Disepakati bahwa setiap anggota berkontribusi iuran rutin sebesar Rp 50.000,- per bulan sebagai dana kas yayasan.
3. Biaya Operasional untuk Kegiatan Survey
Yayasan menyediakan alokasi dana operasional khusus untuk kegiatan survey lokasi dan kebutuhan awal kegiatan lapangan.
4. Pelaksanaan Kegiatan Bakti Sosial (Baksos)
Akan dirancang dan dilaksanakan kegiatan baksos secara rutin dengan melibatkan seluruh anggota dan masyarakat.
5. Kontrol dan Pemeliharaan Kotak Amal
Penjadwalan kontrol kotak amal secara berkala serta pencatatan hasil yang lebih transparan dan terstruktur.
6. Rekrutmen Sekretaris Bendahara Adminstratif
Mencari dan menunjuk sekretaris dan bendahara yang memiliki kemampuan administrasi untuk mendukung tertib dokumen yayasan.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi internal serta meneguhkan komitmen Y-APK dalam menjalankan misi kemanusiaan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Laporan: Arfah