Gowa ( RadarNkri.com) Dalam kegiatan kapolsubsektor bonsel Iptu.H.Abdullah DM,SH.MH telah dilakukan kunjugan kesalasatu rumah warga dikampung gusung kelurahan bontoramba kecamatan bonsel ataa nama lel. MANSYUR DG BUANG, 43 tahun,tani,alamat kp gusung kel.bt.ramba kec.bonsel 21/02/2020.Dalam kegiatan ini kapolsubsektor menanyakan pensyaratan utk dilakukan bedah rumah sebagai program.bapak kapolres gowa Akbp.Boy.f.samola,S.Ik.MH yaitu
1.Lokasi tanah adalah milik yang bersangkutan.
2.Lokasi tanah hrs memiliki surat tanah yang syah
3.Tanah tersebut bukan dalam status hak pakai atau dlm sengketa.
4.Kehidupan penghuninya adalah hidup dibawah standar tdk berpenghasilan tetap serta tdk memilki harta benda lainnya.
5.Kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah setempat.Pada beberapa poin tersebut diatas yang bersangkutan tidak memenuhi syarat krn tanah tersebut milik keluargax dlm kehidupannya sehari2 mampu utk hidup walaupun suaminya sebagai kepala tukang bangunan dimakassar.
Kami sebagai kapolsubsektor bonsel tetap mencari masyarakat yang layak utk dibedah rumahnya
KAPOLSUBSEKTOR BONSEL.
(Red) A.ilyas