• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Ngeri!!! Hitungan 49 Detik, Saldo Nasabah Bank BRI Raib 400 Juta

in HUKUM & KRIMINAL
0
251
SHARES
785
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR – Bank dalam hubungan antara bank dengan nasabah bank timbul hak dan kewajiban antara masing-masing pihak.

Bila nasabah bank merasa pihak bank tidak melakukan kewajiban yang ada sesuai dengan perjanjian, seorang nasabah bank bisa melakukan pengaduan dengan dasar hukum UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

Baca:

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Agustus 1, 2026
Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik

Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik

Juli 31, 2026
Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU

Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU

Juli 30, 2026
Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Juli 25, 2026

Seperti yang dialami Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) bernama Sigit hingga saat ini belum mendapat kejelasan terkait kasus hilangnya uang tabungan 400 juta dalam 49 detik.

Pasalnya kejadian yang menimpanya hanya berselang waktu 49 detik hilang setelah menabung melalui teller BRI.

 

Sigit telah melaporkan kejadian ini ke Polda sulawesi selatan di bagian kriminal umum, kemudian digelar perkara khusus yang dihadiri oleh pihak kriminal khusus.

Berdasarkan gelar perkara tersebut, dilimpahkan perkara dari kriminal umum ke kriminal khusus karena adanya kegiatan perbankan.

Namun, Hingga saat ini Sigit masih belum mendapatkan kejelasan perkara terkait kasus uang yang hilang.” ungkap Sigit Saat di Konfirmasi Via WhatsApp, Jum’at 17 September 2021

Kasus yang dialaminya telah memakan waktu yang cukup lama hingga satu tahun lebih, menjadikan Sigit hanya meminta kepastian kejelasan hukum.

Lebih lanjut Sigit, ketika kasus ini belum tuntas, pihak Sigit akan membawa perkaranya ke rana Bareskrim Mabes Polri.

“Saya beserta kuasa hukum saya telah mengambil langkah-langkah ketika hal ini tidak tuntas pada Polda Sulsel, kami akan membawa perkara ini ke pihak Bareskrim Mabes Polri,” bebernya.

Sigit merasa BRI belum menunjukkan sikap itikad baik dan tidak ada penjelasan, seakan bungkam terhadap hal ini.

Lanjutnya, disini jelas masyarakat dapat menilai, terkait diamnya BRI dan menjadikan hal ini berlarut tanpa kepastian terhadap nasabah.

Ia merasa disepelehkan, dalam hal ini BRI tidak melindungi nasabahnya.

“Tentunya saya akan berjuang bersama kuasa hukum saya, ini hak saya dan kami akan buktikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sigit menduga adanya pembiaran terhadap oknum yang berkeliaran. Dimana, belum ada konfirmasi terkait berlarutnya kasus dari tahun 2018 menabung Deposito pada program ‘Simpedes Hadiah Langsung’ hingga 2021.

Semoga kasus ini cepat terungkap beserta oknum yang terlibat dan hal ini menjadi peranan dari OJK dalam mengawasi hilangnya uang nasabah.

Sigit berharap agar tragedi krisis ekonomi pada masa pandemi Covid-19 ini tidak tertimpa terhadap nasabah lainnya.

“Saat ini saya mengalami kehancuran disaat pandemi Covid-19 , dimana kondisi ekonomi tidak stabil, tentunya tidak ada pemasukan dikarenakan hilangnya uang yang akan saya gunakan dalam merintis usaha dan sampai saat ini belum ada itikad baik dari BRI,” terangnya.

Sigit menambahkan bahwa pihak BRI sudah meminta maaf tapi sampai sekarang tidak ada etikat baik untuk menyelesaikan dan menggganti uang saya selalu mau lepas tangan bahwa ini oknum sementara sangat jelas saya menabung di bank bukan person,” tutrunya.

Sementara di Konfirmasi ke Pihak Bank BRI Syaiful belum bisa memberikan tanggapan dan masih menunggu statement dari pusat.

“Ini kami masih menunggu dari pusat untuk statement kami kabari secepatnya,” ucap Syaiful (**)

Tags: 400 Juta Uang Nasabah Bank BRI Raib
Previous Post

Bangun Sinergitas, Kapolsek Rappocini Menggelar Coffee Morning Bersama Unsur Tripika dan Insan Pers

Next Post

Naas, Seorang Pemuda Dianiaya Hingga Bibirnya Berdarah

Related Posts

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan
Breaking News

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Agustus 1, 2026
Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik
Breaking News

Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik

Juli 31, 2026
Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU
Breaking News

Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU

Juli 30, 2026
Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Breaking News

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Juli 25, 2026
Bupati Gowa Gelar Conference Pers, Bahas Laporan di Mabes Polri dan Sikapi Hak Angket DPRD
Breaking News

Bupati Gowa Gelar Conference Pers, Bahas Laporan di Mabes Polri dan Sikapi Hak Angket DPRD

Juli 4, 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi
Breaking News

Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi

April 15, 2026
Next Post

Naas, Seorang Pemuda Dianiaya Hingga Bibirnya Berdarah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Agustus 1, 2026
DPP NVNJ Gelar Rapat Pembentukan DPC Gowa, Fokus Tingkatkan Pendampingan Hukum

DPP NVNJ Gelar Rapat Pembentukan DPC Gowa, Fokus Tingkatkan Pendampingan Hukum

Agustus 1, 2026
Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik

Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik

Juli 31, 2026
Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU

Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU

Juli 30, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Agustus 1, 2026
DPP NVNJ Gelar Rapat Pembentukan DPC Gowa, Fokus Tingkatkan Pendampingan Hukum

DPP NVNJ Gelar Rapat Pembentukan DPC Gowa, Fokus Tingkatkan Pendampingan Hukum

Agustus 1, 2026
Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik

Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik

Juli 31, 2026
Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU

Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU

Juli 30, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1669 shares
    Share 668 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    422 shares
    Share 169 Tweet 106
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.