RadarEkspres – Badko HMI SulSelBar mengecam dugaan tindakan represif dan kriminalisasi aparat kepolisian dalam penanganan aksi demontrasi Aliansi Buruh, Mahasiswa dan Pemuda yang berlangsung di Jl.Sultan Alauddin pada aksi Prakondisi Mei Day, Selasa (23 April 2024) kemarin.
Fungsionaris Pengurus Badko HMI SulSelBar Satria menyampaikan bahwa atas dugaan tindakan represif Polri terhadap kader Badko HMI SulSelBar, aktivis buruh dan demonstran lainnya dinilai sebagai percobaan pembungkaman hak-hak demokrasi.
” Tindakan represif dan kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian adalah bentuk pembungkaman hak-hak demokrasi terhadap aktivis buruh dan kader Badko HMI khususnya. Polri harus mengevaluasi dan melakukan perbaikan dalam menangani aksi demonstrasi untuk melindungi hak-hak berdemokrasi.” ungkap Satria
Dari insiden represif pada aksi Prakondisi Mei Day tersebut Badko HMI SulSelBar akan terus mengawal serta melanjutkan gerakan dalam menyambut momentum hardiknas dan Mei Day.
” Sebagai Negara Demokrasi, kritik, protes dan demonstrasi adalah hal yang wajar dan aparat kepolisian harus menjalankan amanat dan wewenang undang-undang yakni memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Maka dari itu Kami dari Badko HMI SulSelBar akan terus bergerak dan secepatnya melakukan konsolidasi dan akan melakukan aksi demontrasi besar-besaran dalam penyambutan hardiknas dan Mei Day” tutup Satria.
Laporan : JDT


















