• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Aksi Pengrusakan Baliho INIMI di Makassar, Tim Hukum Sebut Ini Intimidasi

in HUKUM & KRIMINAL, POLITIK
0
Aksi Pengrusakan Baliho INIMI di Makassar, Tim Hukum Sebut Ini Intimidasi
270
SHARES
844
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, RadarEkspres – Sejumlah baliho dan banner milik pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Nomor Urut 3, Indira Jusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi A. Uskara (INIMI), dirusak oleh orang tak dikenal (OTK) di beberapa titik di Kota Makassar.

Insiden ini memicu reaksi keras dari tim pemenangan pasangan INIMI, yang menuntut penegakan hukum tegas terhadap pelaku pengrusakan.

Baca:

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Juli 25, 2026
Bupati Gowa Gelar Conference Pers, Bahas Laporan di Mabes Polri dan Sikapi Hak Angket DPRD

Bupati Gowa Gelar Conference Pers, Bahas Laporan di Mabes Polri dan Sikapi Hak Angket DPRD

Juli 4, 2026
Paripurna DPRD Makassar Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan

Paripurna DPRD Makassar Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan

Mei 14, 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi

Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi

April 15, 2026

Pengrusakan alat peraga kampanye (APK) ini dilakukan dengan cara merobek dan merusak baliho serta banner di berbagai lokasi, termasuk Jalan Gunung Latimojong, Kecamatan Panakkukang, Tallo, Mariso, Mamajang, dan wilayah lain di Kota Makassar.

Ketua Tim Hukum INIMI, Akhmad Rianto, menegaskan bahwa tindakan pengrusakan APK tersebut tidak hanya merugikan pasangan calon, tetapi juga melanggar asas demokrasi yang seharusnya berjalan dengan tertib dan adil.

Akhmad menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang untuk mengusut tuntas pelaku pengrusakan.

“Tim hukum INIMI akan mengambil langkah hukum untuk mengusut kasus pengrusakan Alat Peraga Kampanye Paslon 3 INIMI di beberapa lokasi di Kota Makassar,” ujar Akhmad Rianto saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (16/10/2024).

Akhmad Rianto menjelaskan bahwa pengrusakan APK termasuk pelanggaran pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Pelaku yang terbukti merusak APK dapat dijerat dengan hukuman denda atau penjara.

“Kami berharap pihak kepolisian bisa bertindak cepat dan menangkap pelaku pengrusakan ini. Tindakan ini jelas bertujuan untuk merusak citra pasangan calon kami, dan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Ada sanksi hukum yang jelas bagi mereka yang merusak APK,” lanjutnya.

Pengrusakan ini juga memicu keprihatinan dari para pendukung INIMI. Mereka menganggap kejadian ini sebagai bentuk intimidasi politik yang mencederai semangat demokrasi.

Beberapa relawan INIMI menyatakan bahwa aparat hukum perlu menindak tegas perusakan ini untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang.

“Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Ini bukan hanya soal merusak baliho, tapi juga tentang merusak proses demokrasi. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum,” ujar seorang relawan INIMI.

Laporan: JDT

Tags: Spanduk Inimi di Rusak
Previous Post

Tolak Poligami, Emak-emak Nyatakan Pilih Danny Pomanto

Next Post

Danny Pomanto-Azhar Laporkan Andi Sudirman Sulaiman ke Bawaslu Sulsel, Diduga Manfaatkan Fasilitas Negara untuk Kampanye

Related Posts

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Breaking News

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Juli 25, 2026
Bupati Gowa Gelar Conference Pers, Bahas Laporan di Mabes Polri dan Sikapi Hak Angket DPRD
Breaking News

Bupati Gowa Gelar Conference Pers, Bahas Laporan di Mabes Polri dan Sikapi Hak Angket DPRD

Juli 4, 2026
Paripurna DPRD Makassar Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan
Breaking News

Paripurna DPRD Makassar Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan

Mei 14, 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi
Breaking News

Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi

April 15, 2026
Surat Gadai Dilaporkan Hilang, Tapi Emas Nasabah Justru Ditebus Orang Lain di Pegadaian Borong Raya
Breaking News

Surat Gadai Dilaporkan Hilang, Tapi Emas Nasabah Justru Ditebus Orang Lain di Pegadaian Borong Raya

Maret 18, 2026
Nasabah Kaget, Emas 40 Gram yang Digadaikan Dikabarkan Sudah Dicairkan
Breaking News

Nasabah Kaget, Emas 40 Gram yang Digadaikan Dikabarkan Sudah Dicairkan

Maret 18, 2026
Next Post
Danny Pomanto-Azhar Laporkan Andi Sudirman Sulaiman ke Bawaslu Sulsel, Diduga Manfaatkan Fasilitas Negara untuk Kampanye

Danny Pomanto-Azhar Laporkan Andi Sudirman Sulaiman ke Bawaslu Sulsel, Diduga Manfaatkan Fasilitas Negara untuk Kampanye

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

SK Resmi Terbit, DPC LBH No Viral No Justice Kabupaten Bantaeng Siap Mengabdi untuk Masyarakat

SK Resmi Terbit, DPC LBH No Viral No Justice Kabupaten Bantaeng Siap Mengabdi untuk Masyarakat

Juli 25, 2026
Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Juli 25, 2026
Menjelang Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan, Panitia Gelar Technical Meeting

Menjelang Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan, Panitia Gelar Technical Meeting

Juli 22, 2026
LSM GMBI Wilter Sulsel Soroti Ketidakhadiran PT Kharisma Anugrah Tekhnikindo pada Sidang Mediasi Perdana

LSM GMBI Wilter Sulsel Soroti Ketidakhadiran PT Kharisma Anugrah Tekhnikindo pada Sidang Mediasi Perdana

Juli 8, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
SK Resmi Terbit, DPC LBH No Viral No Justice Kabupaten Bantaeng Siap Mengabdi untuk Masyarakat

SK Resmi Terbit, DPC LBH No Viral No Justice Kabupaten Bantaeng Siap Mengabdi untuk Masyarakat

Juli 25, 2026
Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Juli 25, 2026
Menjelang Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan, Panitia Gelar Technical Meeting

Menjelang Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan, Panitia Gelar Technical Meeting

Juli 22, 2026
LSM GMBI Wilter Sulsel Soroti Ketidakhadiran PT Kharisma Anugrah Tekhnikindo pada Sidang Mediasi Perdana

LSM GMBI Wilter Sulsel Soroti Ketidakhadiran PT Kharisma Anugrah Tekhnikindo pada Sidang Mediasi Perdana

Juli 8, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    443 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    422 shares
    Share 169 Tweet 106
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.