• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Aksi Pengrusakan Baliho INIMI di Makassar, Tim Hukum Sebut Ini Intimidasi

in HUKUM & KRIMINAL, POLITIK
0
Aksi Pengrusakan Baliho INIMI di Makassar, Tim Hukum Sebut Ini Intimidasi
270
SHARES
844
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, RadarEkspres – Sejumlah baliho dan banner milik pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Nomor Urut 3, Indira Jusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi A. Uskara (INIMI), dirusak oleh orang tak dikenal (OTK) di beberapa titik di Kota Makassar.

Insiden ini memicu reaksi keras dari tim pemenangan pasangan INIMI, yang menuntut penegakan hukum tegas terhadap pelaku pengrusakan.

Baca:

Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

November 4, 2026
Dugaan Penyadapan Pejabat Negara Memanas, Sejumlah Nama Perwira Polri Dikaitkan dengan Penyidik Aktif KPK

Dugaan Penyadapan Pejabat Negara Memanas, Sejumlah Nama Perwira Polri Dikaitkan dengan Penyidik Aktif KPK

November 3, 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Oktober 22, 2026
Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Oktober 20, 2026

Pengrusakan alat peraga kampanye (APK) ini dilakukan dengan cara merobek dan merusak baliho serta banner di berbagai lokasi, termasuk Jalan Gunung Latimojong, Kecamatan Panakkukang, Tallo, Mariso, Mamajang, dan wilayah lain di Kota Makassar.

Ketua Tim Hukum INIMI, Akhmad Rianto, menegaskan bahwa tindakan pengrusakan APK tersebut tidak hanya merugikan pasangan calon, tetapi juga melanggar asas demokrasi yang seharusnya berjalan dengan tertib dan adil.

Akhmad menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang untuk mengusut tuntas pelaku pengrusakan.

“Tim hukum INIMI akan mengambil langkah hukum untuk mengusut kasus pengrusakan Alat Peraga Kampanye Paslon 3 INIMI di beberapa lokasi di Kota Makassar,” ujar Akhmad Rianto saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (16/10/2024).

Akhmad Rianto menjelaskan bahwa pengrusakan APK termasuk pelanggaran pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Pelaku yang terbukti merusak APK dapat dijerat dengan hukuman denda atau penjara.

“Kami berharap pihak kepolisian bisa bertindak cepat dan menangkap pelaku pengrusakan ini. Tindakan ini jelas bertujuan untuk merusak citra pasangan calon kami, dan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Ada sanksi hukum yang jelas bagi mereka yang merusak APK,” lanjutnya.

Pengrusakan ini juga memicu keprihatinan dari para pendukung INIMI. Mereka menganggap kejadian ini sebagai bentuk intimidasi politik yang mencederai semangat demokrasi.

Beberapa relawan INIMI menyatakan bahwa aparat hukum perlu menindak tegas perusakan ini untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang.

“Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Ini bukan hanya soal merusak baliho, tapi juga tentang merusak proses demokrasi. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum,” ujar seorang relawan INIMI.

Laporan: JDT

Tags: Spanduk Inimi di Rusak
Previous Post

Tolak Poligami, Emak-emak Nyatakan Pilih Danny Pomanto

Next Post

Danny Pomanto-Azhar Laporkan Andi Sudirman Sulaiman ke Bawaslu Sulsel, Diduga Manfaatkan Fasilitas Negara untuk Kampanye

Related Posts

Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Breaking News

Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

November 4, 2026
Dugaan Penyadapan Pejabat Negara Memanas, Sejumlah Nama Perwira Polri Dikaitkan dengan Penyidik Aktif KPK
Breaking News

Dugaan Penyadapan Pejabat Negara Memanas, Sejumlah Nama Perwira Polri Dikaitkan dengan Penyidik Aktif KPK

November 3, 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara
Breaking News

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Oktober 22, 2026
Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan
Breaking News

Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Oktober 20, 2026
Kabid Hukum & HAM SEMMI SULSEL Kecam Keras Ucapan FF Yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis & Advokat
Breaking News

Kabid Hukum & HAM SEMMI SULSEL Kecam Keras Ucapan FF Yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis & Advokat

Oktober 15, 2026
Tempuh Restorative Justice, Persoalan Investasi Stone Crusher Rp2 Miliar Disepakati Berakhir Damai
Breaking News

Tempuh Restorative Justice, Persoalan Investasi Stone Crusher Rp2 Miliar Disepakati Berakhir Damai

Oktober 15, 2026
Next Post
Danny Pomanto-Azhar Laporkan Andi Sudirman Sulaiman ke Bawaslu Sulsel, Diduga Manfaatkan Fasilitas Negara untuk Kampanye

Danny Pomanto-Azhar Laporkan Andi Sudirman Sulaiman ke Bawaslu Sulsel, Diduga Manfaatkan Fasilitas Negara untuk Kampanye

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

November 4, 2026
Dugaan Penyadapan Pejabat Negara Memanas, Sejumlah Nama Perwira Polri Dikaitkan dengan Penyidik Aktif KPK

Dugaan Penyadapan Pejabat Negara Memanas, Sejumlah Nama Perwira Polri Dikaitkan dengan Penyidik Aktif KPK

November 3, 2026
Sinergi Tiga Lembaga, Y-APK, LBH NVNJ dan BPPI Dorong Pendidikan Gratis bagi Anak Yatim dan Santri Tahfidz

Sinergi Tiga Lembaga, Y-APK, LBH NVNJ dan BPPI Dorong Pendidikan Gratis bagi Anak Yatim dan Santri Tahfidz

Oktober 30, 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Oktober 22, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

November 4, 2026
Dugaan Penyadapan Pejabat Negara Memanas, Sejumlah Nama Perwira Polri Dikaitkan dengan Penyidik Aktif KPK

Dugaan Penyadapan Pejabat Negara Memanas, Sejumlah Nama Perwira Polri Dikaitkan dengan Penyidik Aktif KPK

November 3, 2026
Sinergi Tiga Lembaga, Y-APK, LBH NVNJ dan BPPI Dorong Pendidikan Gratis bagi Anak Yatim dan Santri Tahfidz

Sinergi Tiga Lembaga, Y-APK, LBH NVNJ dan BPPI Dorong Pendidikan Gratis bagi Anak Yatim dan Santri Tahfidz

Oktober 30, 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Oktober 22, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1670 shares
    Share 668 Tweet 418
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    504 shares
    Share 202 Tweet 126
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    477 shares
    Share 191 Tweet 119
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    424 shares
    Share 170 Tweet 106
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.