• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home DAERAH

Ketua LPRI Desak Jaksa dan Hakim Hukum Berat Para Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana di Bone

in DAERAH, HUKUM & KRIMINAL
0
261
SHARES
817
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
(Foto Ilustrasi) : Sumber Pixabay.com

BONE, RadarEkspres – Menjelang sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bone yang sempat tertunda, Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) mendesak agar jaksa dan hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Desa Lanca, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, Selasa (3/12/2024).

Ketua LPRI, M. Jafar Dg. Ngemba, menyebut tindakan terdakwa Abdullah (60) dan anaknya Alhusari (34) terhadap korban Ahmad Jaelani (45) sebagai perbuatan kejam yang layak diganjar hukuman berat.

Baca:

Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

April 17, 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi

Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi

April 15, 2026
SD Inpres Palompong Melaksanakan Jum’at Ibadah di Halaman Sekolah

SD Inpres Palompong Melaksanakan Jum’at Ibadah di Halaman Sekolah

April 11, 2026
LSM GMBI Peringati HUT ke-24 dengan Apel Akbar Hibrid, Usung Tema “Solidaritas Tanpa Batas”

LSM GMBI Peringati HUT ke-24 dengan Apel Akbar Hibrid, Usung Tema “Solidaritas Tanpa Batas”

Maret 28, 2026

“Ini sangat fatal! Hukuman mati sebagaimana tertuang di Pasal 340 KUHP merupakan hukuman yang paling pantas digunakan untuk para terdakwa,” tegasnya.

Pasal 340 KUHP mengatur tentang pembunuhan berencana, yang dapat diancam dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Jafar juga menyoroti ancaman pembunuhan yang disampaikan terdakwa kepada keluarga korban sebelum kejadian sebagai bukti kuat adanya perencanaan.

“Ancaman pembunuhan sekeluarga yang disampaikan salah satu terdakwa kepada istri korban menunjukkan perencanaan matang, yang memperkuat perbuatan ini adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime), dapat memperberat hukuman,” ujarnya.

Sementara itu, istri korban mengungkapkan kejadian sebelum pembunuhan yang menimpa suaminya. Ia menceritakan, terdakwa sempat mendatangi rumah keluarganya dengan teriakan mengancam, sebelum akhirnya membunuh suaminya.

“Dia panggil nama suamiku suruh keluar, mana Jaelani. Karena dengar teriak-teriak, saya keluar berdiri di depan pintu mengajak masuk bicara baik-baik. Tapi pelaku mengatakan tidak dan juga mengatakan akan menyembelih saya beserta orang tua saya sekeluarga di rumah orang tua saya, lalu pelaku pergi menuju ke rumah yang saya tempati mencari suami saya,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa ia sempat mencari bantuan, tetapi terlambat menghentikan aksi pelaku.

“Karena panik dan tidak tahu keberadaan suami saya, saya jalan ke arah berlawanan mencari pertolongan ke Pak Dusun, tapi pelaku sudah menemukan dan membunuh suami saya yang baru selesai bekerja dan hendak ke masjid menjelang shalat Ashar,” tambahnya.

Dalam tangisnya, saat dikonfirmasi wartawan, istri korban meminta keadilan atas tragedi yang menimpa keluarganya.

“Anak-anak saya sangat trauma, sadis sekali pak, para pelaku tidak punya hati. Kalau bisa dituntut hukuman mati, atau minimal seumur hidup,” pintanya pilu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Bone belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah diajukan wartawan melalui WhatsApp.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) telah dihubungi wartawan media ini, namun enggan memberi komentar dan menyarankan agar berkomunikasi melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) yang bertindak sebagai humas. Namun, hingga kini, Kasi Intel belum memberikan respons.

Demi menjaga keberimbangan informasi, media ini membuka ruang hak jawab, koreksi, dan klarifikasi kepada pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.

Catatan: Para terdakwa hingga saat ini masih menjalani proses hukum dan berstatus belum terbukti bersalah sebelum adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Editor: Alvin

Tags: BoneKasus Pembunuhan BerencanaKejaksaan Negeri BoneMahkamah Agung RIPengadilan Negeri Bone
Previous Post

DKP Kota Makassar Launching Hasil Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Tahun 2024

Next Post

Gokasi Sulsel Perkuat Organisasi dengan Tim Hukum dan Media, FORKI Beri Dukungan Penuh

Related Posts

Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional
Breaking News

Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

April 17, 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi
Breaking News

Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi

April 15, 2026
SD Inpres Palompong Melaksanakan Jum’at Ibadah di Halaman Sekolah
Breaking News

SD Inpres Palompong Melaksanakan Jum’at Ibadah di Halaman Sekolah

April 11, 2026
LSM GMBI Peringati HUT ke-24 dengan Apel Akbar Hibrid, Usung Tema “Solidaritas Tanpa Batas”
Breaking News

LSM GMBI Peringati HUT ke-24 dengan Apel Akbar Hibrid, Usung Tema “Solidaritas Tanpa Batas”

Maret 28, 2026
Surat Gadai Dilaporkan Hilang, Tapi Emas Nasabah Justru Ditebus Orang Lain di Pegadaian Borong Raya
Breaking News

Surat Gadai Dilaporkan Hilang, Tapi Emas Nasabah Justru Ditebus Orang Lain di Pegadaian Borong Raya

Maret 18, 2026
Nasabah Kaget, Emas 40 Gram yang Digadaikan Dikabarkan Sudah Dicairkan
Breaking News

Nasabah Kaget, Emas 40 Gram yang Digadaikan Dikabarkan Sudah Dicairkan

Maret 18, 2026
Next Post
Gokasi Sulsel Perkuat Organisasi dengan Tim Hukum dan Media, FORKI Beri Dukungan Penuh

Gokasi Sulsel Perkuat Organisasi dengan Tim Hukum dan Media, FORKI Beri Dukungan Penuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

April 17, 2026
Perkuat Kepemimpinan, Ketua DPRD Makassar Ikuti Program Strategis Lemhannas di Magelang

Perkuat Kepemimpinan, Ketua DPRD Makassar Ikuti Program Strategis Lemhannas di Magelang

April 15, 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi

Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi

April 15, 2026
AMSC Buat Gebrakan Baru: Latih Pemula Air Rifle di Lapbak Divisi Arhanud Korpasgat

AMSC Buat Gebrakan Baru: Latih Pemula Air Rifle di Lapbak Divisi Arhanud Korpasgat

April 12, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

April 17, 2026
Perkuat Kepemimpinan, Ketua DPRD Makassar Ikuti Program Strategis Lemhannas di Magelang

Perkuat Kepemimpinan, Ketua DPRD Makassar Ikuti Program Strategis Lemhannas di Magelang

April 15, 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi

Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi

April 15, 2026
AMSC Buat Gebrakan Baru: Latih Pemula Air Rifle di Lapbak Divisi Arhanud Korpasgat

AMSC Buat Gebrakan Baru: Latih Pemula Air Rifle di Lapbak Divisi Arhanud Korpasgat

April 12, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    442 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.