• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home DAERAH

Ketua LPRI Desak Jaksa dan Hakim Hukum Berat Para Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana di Bone

in DAERAH, HUKUM & KRIMINAL
0
262
SHARES
819
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
(Foto Ilustrasi) : Sumber Pixabay.com

BONE, RadarEkspres – Menjelang sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bone yang sempat tertunda, Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) mendesak agar jaksa dan hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Desa Lanca, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, Selasa (3/12/2024).

Ketua LPRI, M. Jafar Dg. Ngemba, menyebut tindakan terdakwa Abdullah (60) dan anaknya Alhusari (34) terhadap korban Ahmad Jaelani (45) sebagai perbuatan kejam yang layak diganjar hukuman berat.

Baca:

Empat Kali Bobol Rumah, Pemuda di Jeneponto Ditangkap Polisi, Hasil Curian Disebut untuk Narkotika dan Judol

Empat Kali Bobol Rumah, Pemuda di Jeneponto Ditangkap Polisi, Hasil Curian Disebut untuk Narkotika dan Judol

Agustus 20, 2026
Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara

Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara

Agustus 13, 2026
Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Agustus 1, 2026
Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik

Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik

Juli 31, 2026

“Ini sangat fatal! Hukuman mati sebagaimana tertuang di Pasal 340 KUHP merupakan hukuman yang paling pantas digunakan untuk para terdakwa,” tegasnya.

Pasal 340 KUHP mengatur tentang pembunuhan berencana, yang dapat diancam dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Jafar juga menyoroti ancaman pembunuhan yang disampaikan terdakwa kepada keluarga korban sebelum kejadian sebagai bukti kuat adanya perencanaan.

“Ancaman pembunuhan sekeluarga yang disampaikan salah satu terdakwa kepada istri korban menunjukkan perencanaan matang, yang memperkuat perbuatan ini adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime), dapat memperberat hukuman,” ujarnya.

Sementara itu, istri korban mengungkapkan kejadian sebelum pembunuhan yang menimpa suaminya. Ia menceritakan, terdakwa sempat mendatangi rumah keluarganya dengan teriakan mengancam, sebelum akhirnya membunuh suaminya.

“Dia panggil nama suamiku suruh keluar, mana Jaelani. Karena dengar teriak-teriak, saya keluar berdiri di depan pintu mengajak masuk bicara baik-baik. Tapi pelaku mengatakan tidak dan juga mengatakan akan menyembelih saya beserta orang tua saya sekeluarga di rumah orang tua saya, lalu pelaku pergi menuju ke rumah yang saya tempati mencari suami saya,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa ia sempat mencari bantuan, tetapi terlambat menghentikan aksi pelaku.

“Karena panik dan tidak tahu keberadaan suami saya, saya jalan ke arah berlawanan mencari pertolongan ke Pak Dusun, tapi pelaku sudah menemukan dan membunuh suami saya yang baru selesai bekerja dan hendak ke masjid menjelang shalat Ashar,” tambahnya.

Dalam tangisnya, saat dikonfirmasi wartawan, istri korban meminta keadilan atas tragedi yang menimpa keluarganya.

“Anak-anak saya sangat trauma, sadis sekali pak, para pelaku tidak punya hati. Kalau bisa dituntut hukuman mati, atau minimal seumur hidup,” pintanya pilu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Bone belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah diajukan wartawan melalui WhatsApp.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) telah dihubungi wartawan media ini, namun enggan memberi komentar dan menyarankan agar berkomunikasi melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) yang bertindak sebagai humas. Namun, hingga kini, Kasi Intel belum memberikan respons.

Demi menjaga keberimbangan informasi, media ini membuka ruang hak jawab, koreksi, dan klarifikasi kepada pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.

Catatan: Para terdakwa hingga saat ini masih menjalani proses hukum dan berstatus belum terbukti bersalah sebelum adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Editor: Alvin

Tags: BoneKasus Pembunuhan BerencanaKejaksaan Negeri BoneMahkamah Agung RIPengadilan Negeri Bone
Previous Post

DKP Kota Makassar Launching Hasil Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Tahun 2024

Next Post

Gokasi Sulsel Perkuat Organisasi dengan Tim Hukum dan Media, FORKI Beri Dukungan Penuh

Related Posts

Empat Kali Bobol Rumah, Pemuda di Jeneponto Ditangkap Polisi, Hasil Curian Disebut untuk Narkotika dan Judol
Breaking News

Empat Kali Bobol Rumah, Pemuda di Jeneponto Ditangkap Polisi, Hasil Curian Disebut untuk Narkotika dan Judol

Agustus 20, 2026
Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara
Breaking News

Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara

Agustus 13, 2026
Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan
Breaking News

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Agustus 1, 2026
Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik
Breaking News

Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik

Juli 31, 2026
Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU
Breaking News

Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU

Juli 30, 2026
Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan Bontolempangan Resmi Dibuka, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Breaking News

Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan Bontolempangan Resmi Dibuka, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Juli 28, 2026
Next Post
Gokasi Sulsel Perkuat Organisasi dengan Tim Hukum dan Media, FORKI Beri Dukungan Penuh

Gokasi Sulsel Perkuat Organisasi dengan Tim Hukum dan Media, FORKI Beri Dukungan Penuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Empat Kali Bobol Rumah, Pemuda di Jeneponto Ditangkap Polisi, Hasil Curian Disebut untuk Narkotika dan Judol

Empat Kali Bobol Rumah, Pemuda di Jeneponto Ditangkap Polisi, Hasil Curian Disebut untuk Narkotika dan Judol

Agustus 20, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, SMPN 14 Makassar Beri 81 Piagam untuk Petugas Paskibra

Semarak HUT ke-81 RI, SMPN 14 Makassar Beri 81 Piagam untuk Petugas Paskibra

Agustus 17, 2026
Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara

Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara

Agustus 13, 2026
Kisah Pilu Sahrul, Yatim Piatu yang Pernah Jadi Buruh Sawit, Y-APK Hadir Membawa Harapan

Kisah Pilu Sahrul, Yatim Piatu yang Pernah Jadi Buruh Sawit, Y-APK Hadir Membawa Harapan

Agustus 12, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Empat Kali Bobol Rumah, Pemuda di Jeneponto Ditangkap Polisi, Hasil Curian Disebut untuk Narkotika dan Judol

Empat Kali Bobol Rumah, Pemuda di Jeneponto Ditangkap Polisi, Hasil Curian Disebut untuk Narkotika dan Judol

Agustus 20, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, SMPN 14 Makassar Beri 81 Piagam untuk Petugas Paskibra

Semarak HUT ke-81 RI, SMPN 14 Makassar Beri 81 Piagam untuk Petugas Paskibra

Agustus 17, 2026
Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara

Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara

Agustus 13, 2026
Kisah Pilu Sahrul, Yatim Piatu yang Pernah Jadi Buruh Sawit, Y-APK Hadir Membawa Harapan

Kisah Pilu Sahrul, Yatim Piatu yang Pernah Jadi Buruh Sawit, Y-APK Hadir Membawa Harapan

Agustus 12, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1669 shares
    Share 668 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    422 shares
    Share 169 Tweet 106
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.