• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home Breaking News

Kabid Hukum & HAM SEMMI SULSEL Kecam Keras Ucapan FF Yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis & Advokat

in Breaking News, HUKUM & KRIMINAL
0
Kabid Hukum & HAM SEMMI SULSEL Kecam Keras Ucapan FF Yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis & Advokat
258
SHARES
805
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR,  RadarEkspres – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sulawesi Selatan menyampaikan kecaman keras terhadap pernyataan yang disampaikan FF dalam sebuah siaran langsung (live streaming) di media sosial yang kemudian beredar luas di ruang publik, Kamis 15 Oktober 2026

Bidang Hukum & HAM SEMMI Sulsel menilai pernyataan tersebut, sebagaimana terlihat dalam video yang beredar, mengandung narasi yang dinilai merendahkan serta menantang profesi jurnalis dan advokat.

Baca:

Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Oktober 15, 2026
Tempuh Restorative Justice, Persoalan Investasi Stone Crusher Rp2 Miliar Disepakati Berakhir Damai

Tempuh Restorative Justice, Persoalan Investasi Stone Crusher Rp2 Miliar Disepakati Berakhir Damai

Oktober 15, 2026
Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dicabut, Sengketa Investasi Stone Crusher Rp6 Miliar Bupati Luwu Timur Berujung Damai

Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dicabut, Sengketa Investasi Stone Crusher Rp6 Miliar Bupati Luwu Timur Berujung Damai

Oktober 15, 2026
Sekjen LBH No Viral No Justice Dukung Dr. Patawari Jadi Rektor UIT, Ini Alasannya

Sekjen DPP LBH No Viral No Justice Ucapkan Selamat atas Kehadiran MakassarTV.id, Media Digital dari Timur untuk Indonesia

Oktober 12, 2026

Pernyataan tersebut patut disayangkan karena disampaikan secara terbuka di ruang publik dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap dua profesi yang memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi dan penegakan hukum.

Ketua Bidang Hukum dan HAM SEMMI Sulsel, Arie Musa, S.H., yang juga berprofesi sebagai advokat, menegaskan bahwa kritik terhadap wartawan maupun advokat merupakan hal yang sah dalam negara demokrasi. Namun, kritik seharusnya tetap disampaikan secara proporsional, berbasis fakta, dan tidak merendahkan profesi secara keseluruhan.

“SEMMI Sulsel menghormati hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat dan kritik. Tetapi kebebasan berpendapat bukan berarti bebas merendahkan atau mendiskreditkan profesi tertentu. Wartawan memiliki fungsi penting dalam kontrol sosial, sementara advokat merupakan bagian dari penegak hukum. Karena itu, pernyataan yang berpotensi merendahkan kedua profesi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele,” tegas Arie Musa, S.H., disalah satu cafe di Makassar, Rabu (14/10).

Persoalan ini harus dilihat secara objektif berdasarkan isi pernyataan secara utuh, konteks penyampaian, pihak yang menjadi sasaran, serta dampak yang ditimbulkan. Oleh karena itu, tidak serta-merta menyimpulkan telah terjadi tindak pidana, namun meminta agar seluruh pihak memahami bahwa pernyataan di ruang digital tetap memiliki konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur-unsur yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.

Bidang Hukum dan HAM SEMMI Sulsel mencermati setidaknya sejumlah ketentuan hukum yang relevan untuk dikaji apabila nantinya, pernyataan tersebut dinilai mengandung unsur yang memenuhi ketentuan pidana.

Undang Undang Pers memberikan perlindungan terhadap kemerdekaan pers serta pelaksanaan fungsi jurnalistik. Undang Undang Advokat menempatkan advokat sebagai penegak hukum yang memiliki kedudukan sebagai profesi yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab.

Ketua Bidang Hukum dan HAM SEMMI Sulsel, Arie Musa, SH berpandangan bahwa kedudukan tersebut harus dihormati, tanpa menghilangkan hak masyarakat untuk memberikan kritik terhadap tindakan individu advokat. Dengan demikian, yang perlu dibedakan adalah antara kritik terhadap perilaku atau tindakan advokat tertentu dengan pernyataan yang secara generalisasi berpotensi merendahkan profesi advokat.

Pernyataan tersebut diduga disampaikan melalui live disalah satu media elektronik dan tersebar melalui ruang digital. SEMMI Sulsel menilai aspek hukum berdasarkan UU ITE juga patut diperhatikan.

“Kami tidak ingin membangun opini seolah-olah seseorang telah melakukan tindak pidana sebelum ada proses hukum dan pembuktian. Tetapi kami juga tidak akan diam apabila ada pernyataan di ruang publik yang kami nilai merendahkan marwah profesi jurnalis dan advokat. Semua harus diuji secara objektif berdasarkan hukum dan bukti,” ujar Arie Musa.

Beredarnya video tersebut, SEMMI Sulsel mendesak Fenny Frans untuk memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai maksud dan konteks pernyataan yang disampaikannya.

“Kami juga meminta agar yang bersangkutan mempertimbangkan untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada insan pers dan Advokat apabila pernyataan tersebut memang dimaksudkan untuk merendahkan atau mendiskreditkan profesi tersebut”.

Lanjut, Arie Musa menilai langkah klarifikasi dan permohonan maaf merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus jalan penyelesaian yang lebih konstruktif sebelum persoalan berkembang menjadi konflik hukum.

“Kami di SEMMI Sulsel memberikan ruang untuk klarifikasi dan itikad baik. Tetapi apabila tidak ada penjelasan yang memadai dan terdapat pihak pihak tertentu yang merasa dirugikan secara hukum, tentu hak untuk menempuh langkah hukum tetap terbuka. SEMMI Sulsel menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang merasa dirugikan untuk menentukan langkah hukum sesuai mekanisme yang berlaku,” Tutup Arie Musa.

Kabid Hukum & HAM SEMMI Sulsel mengingatkan seluruh Publik Figur maupun pengguna media sosial agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan, khususnya ketika menyangkut profesi, kelompok, maupun individu tertentu. Kebebasan berbicara harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Kritik boleh tajam, tetapi tidak boleh kehilangan etika dan penghormatan terhadap hukum.

Sampai berita ini terbit belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait. (*)

Tags: Fenny Prans
Previous Post

Tempuh Restorative Justice, Persoalan Investasi Stone Crusher Rp2 Miliar Disepakati Berakhir Damai

Next Post

Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Related Posts

Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”
Breaking News

Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Oktober 15, 2026
Tempuh Restorative Justice, Persoalan Investasi Stone Crusher Rp2 Miliar Disepakati Berakhir Damai
Breaking News

Tempuh Restorative Justice, Persoalan Investasi Stone Crusher Rp2 Miliar Disepakati Berakhir Damai

Oktober 15, 2026
Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dicabut, Sengketa Investasi Stone Crusher Rp6 Miliar Bupati Luwu Timur Berujung Damai
Breaking News

Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dicabut, Sengketa Investasi Stone Crusher Rp6 Miliar Bupati Luwu Timur Berujung Damai

Oktober 15, 2026
Sekjen LBH No Viral No Justice Dukung Dr. Patawari Jadi Rektor UIT, Ini Alasannya
Breaking News

Sekjen DPP LBH No Viral No Justice Ucapkan Selamat atas Kehadiran MakassarTV.id, Media Digital dari Timur untuk Indonesia

Oktober 12, 2026
Pocil Bumi Lasinrang Meraih Juara 3 ditingkat Polda Sulsel, Qiandra Kharunnisa Ramadhani, Siswi SDN 8 Pinrang Ikut serta dalam Barisan
Breaking News

Pocil Bumi Lasinrang Meraih Juara 3 ditingkat Polda Sulsel, Qiandra Kharunnisa Ramadhani, Siswi SDN 8 Pinrang Ikut serta dalam Barisan

September 20, 2026
BBM Subsidi Diselewengkan, Polres Toraja Utara Ungkap Modus Mobil Tangki 4.000 Liter
Breaking News

BBM Subsidi Diselewengkan, Polres Toraja Utara Ungkap Modus Mobil Tangki 4.000 Liter

September 15, 2026
Next Post
Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Oktober 15, 2026
Kabid Hukum & HAM SEMMI SULSEL Kecam Keras Ucapan FF Yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis & Advokat

Kabid Hukum & HAM SEMMI SULSEL Kecam Keras Ucapan FF Yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis & Advokat

Oktober 15, 2026
Tempuh Restorative Justice, Persoalan Investasi Stone Crusher Rp2 Miliar Disepakati Berakhir Damai

Tempuh Restorative Justice, Persoalan Investasi Stone Crusher Rp2 Miliar Disepakati Berakhir Damai

Oktober 15, 2026
Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dicabut, Sengketa Investasi Stone Crusher Rp6 Miliar Bupati Luwu Timur Berujung Damai

Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dicabut, Sengketa Investasi Stone Crusher Rp6 Miliar Bupati Luwu Timur Berujung Damai

Oktober 15, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Oktober 15, 2026
Kabid Hukum & HAM SEMMI SULSEL Kecam Keras Ucapan FF Yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis & Advokat

Kabid Hukum & HAM SEMMI SULSEL Kecam Keras Ucapan FF Yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis & Advokat

Oktober 15, 2026
Tempuh Restorative Justice, Persoalan Investasi Stone Crusher Rp2 Miliar Disepakati Berakhir Damai

Tempuh Restorative Justice, Persoalan Investasi Stone Crusher Rp2 Miliar Disepakati Berakhir Damai

Oktober 15, 2026
Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dicabut, Sengketa Investasi Stone Crusher Rp6 Miliar Bupati Luwu Timur Berujung Damai

Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dicabut, Sengketa Investasi Stone Crusher Rp6 Miliar Bupati Luwu Timur Berujung Damai

Oktober 15, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1669 shares
    Share 668 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    476 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    424 shares
    Share 170 Tweet 106
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.