Makassar – RadarNkri.com – Terkait peraturan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) soal kewajiban swab test bagi penumpang pesawat serta mahalnya biaya tes swab yang dinilai sangat memberatkan masyarakat bertransportasi udara, memantik anggota DPD RI angkat bicara.
Dikonfirmasi media ini terkait warga Kota Palu yang tertahan di Kota Makassar terkait Pergub Sulteng. Dr. Abdul Rahman Thaha, SH, MH. Anggota DPD RI Perwakilan Sulawesi Tengah mengungkapkan,” melihat trend grafik virus covid ini meningkat, mungkin ini salah satu cara sehingga untuk dapat meredam lajunya grafik. Saya melihat Pemerintah Sulawesi Tengah melakukan swab untuk masuk ke sulawesi tengah,” ulasnya. Selasa, 20/10/2020.
” Kendati begitu, pemerintah mestinya pertimbangkan juga dengan nilai harga sekali swab. Itu sangat mahal dan tidak terjangkau oleh masyarakat, sehingga masyarakat pekerja berpenghasilan pas-pas an tidak dapat melakukan aktifitas pekerjaannya, banyak warga keluhkan hal di berlakukannya swab masuk ke Sulawesi Tengah,” pungkasnya.
Dikatakannya,” beberapa orang telp saya, mereka mampir di Sulawesi Selatan sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanannya disebabkan karena mereka sudah kehabisan biaya.
Rahman juga menjelaskan,” InshaAllah saya akan komunikasikan ke Gubernur Sulawesi Tengah untuk meminta di tinjau kembali kebijakan tersebut.
(Red)