RADARNKRI.Com I Makassar – Dua Kabupaten akan melaksanakan pemilihan ulang karena sejumlah daerah belum rampung 100 persen perhitungan suara Pilkada Serentak sehingga mengalami Perhitungan Suara Ulang (PSU), sabtu 30/06/2018.
“Jadi ada daerah yang PSU seperti di Kabupaten Pinrang ada dua TPS dan Barru satu TPS berdasarkan rekomendasi Bawaslu setempat,” kata Komisioner KPU Sulsel, Uslimin saat ditemui di kantor KPU Sulsel, Sabtu (30/6/2018).
Uslimin mengatakan, Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) Pilkada Serentak KPU RI adalah hasil perolehan suara sementara dan bukan hasil akhir.
“Bisa saja terjadi perbedaan, tetapi tidak jauh dari hasil sementara, karna data yang ditampilkan itu diambil dari fom C1,” ujarnya.
Ia menuturkan, data yang masuk di KPU belum 100 persen, karena adanya sejumlah hal bisa saja terjadi, seperti PPS menyimpan C1 dalam kotak suara, sehingga tidak dapat dilakukan perhitungan harus dan jika dibuka kata Uslimin, itu pelanggaran.
“Karna harus dibuka kotak suara pada saat rapat rekapitulasi PPK, sehingga mungkin baru bisa di upload lagi, mungkin itu yang menyebabkan beberapa daerah perhitungannya belum 100 persen,” pungkasnya.
Sementara, lanjut Uslimin untuk Kabupaten Gowa berdasarkan laporan yang masuk di Bawaslu, ada satu orang yang memilih tetapi tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Tetapi setelah dilakukan koordinasi dengan KPU Sulsel dan KPU Gowa, ternyata betul yang bersangkutan tidak terdaftar di DPT, namun hanya terdaftar di Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK). Nantinya di TPS pemilu akan masuk dalam daftar tambahan,” pungkasnya(AS)