GOWA – RadarNkri.com – Seorang pria bernama Muh Nasution Bin Mansyur Maman (26) warga Jalan Karang Pado (Pinus), Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggi Moncong Kabupaten Gowa, dijerujikan oleh Reskrim Polsek Tinggi Moncong, Kamis (23/7/2020).Nasution diduga melakukan tindakan pengancaman dan penganiayaan, tindakan pelaku ini dilaporkan oleh para korban dan diterima langsung petugas SPKT yakni Aiptu Ansar dengan nomor STPL/22/7/2020/Sulsel /Res.Gowa dengan dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 335 jo 336 KUH Pidana
Kronologi pengancaman dan penganiayaan Nasution ini bermula pada hari rabu tanggal
(22/7/2020) sekitar pukul 16.00 sore hari.
Dalam pengaruh minuman keras pelaku mengendarai sebuah mobil brio berwarna kuning bernomor plat DD 1634 KJ, dengan kecepatan tinggi dari arah jalan Mangerangi menuju ke jalan S Dg Jarung (malino), tepat depan rumah Agung, pelaku hampir menabrak anak salah satu staf kecamatan Tinggimoncong bernama Bahtiar.
Melihat kejadian tersebut, Siswanto menegur pelaku bahwa ada apa”, namun pelaku yang hampir menabrak anak tersebut tidak terima ditegur, bahkan pelaku malah menggertak Siswanto, apa kau telaso (bahasa kotor, red), ungkapnya kepada media.
Lanjut jelasnya, setelah itu teman terduga pelaku yang ikut berada dalam mobil langsung turun meminta maaf bahwa temannya dalam pengaruh minuman beralkohol.
Tak berselang lama kemudian pelaku pulang dan kembali lagi ke TKP langsung mengancam Siswanto dengan sebilah parang dan mengejarnya sampai kedalam rumah
Setiap warga yang mengingatkan pelaku juga di ancam dengan sebilah parang bahkan salah satu warga bernama Dg Sila sempat dipukul pada bagian mata sebelah kanannya hingga mengalami luka memar,”tuturnya
” Tidak hanya sampai disitu seorang perempuan bernama winda juga sempat diburu pelaku dengan sebilah parang terhunus
Setelah kejadian tersebut pelaku pergi entah kemana, namun kembali lagi ke TKP menitip pesan ke Siswanto dengan nada menantang “silahkan kau melapor ke kantor polsek Tinggimoncong karena dikantor tersebut anggotaji itu semua, ujar Siswanto,” sambil meniru dialeg bahasa dari pelaku
Setelah pelaku melakukan pengancaman dan penganiayaan dan menitip pesan ancaman, pelaku sedang bersantai di Polsek Tinggi Moncong,”tutupnya
Sekedar diketahui rumah TKP dan korban adalah keluarga dari Heri Dg Sore anggota tim investigasi dan dokumentasi Group Wartawan Media Online “GoWa-MO” yang sedang menginvestigasi sebuah kasus di Polsek Tinggi Moncong.
Sumber – GoWa-MO.
RadarNkri.com/A.ilyas