RADARNKRI.Com I Makassar – Salah Satu Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM PERAK) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Polda Sulawesi Selatan segera mengusut tuntas pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Makassar yang diduga bermasalah pada bangunannya, Selasa 17/04/2018.
Ketua LSM PERAK Adiarsa MJ saat melakukan investigasinya menemukan dua proyek pekerjaan dengan anggaran Rp. 13 Miliar tahun anggaran 2017 yang diduga bermasalah, yakni pembangunan gedung farmasi dan pembangunan gedung poli.
Dua proyek tersebut kata Adiarsa MJ diduga bermasalah, silahkan anda lihat sendiri sekarang ada aktivitas pekerjaan yang berlangsung di dua gedung tersebut dimana kami anggap ada upaya untuk menutupi kesalahan hasil kerja kontraktor sebelumnya. Ujarnya
Menurutnya jika toilet di gedung poli mulai dari lantai 1 hingga lantai 3 mengalami gagal perencanaan kerja dari awal. Dimana air pembuangan merembes ke lantai bawahnya dan mempengaruhi kondisi lantai secara keseluruhan, sehingga tegel di lantai 1,2 dan 3 terjadi perbedaan ukuran.
“Kami sudah klarifikasi ke Ibu Anna selaku PPTK, namun dia nyantai merasa tidak ada masalah, PPTK nya mengatakan, kalau semua itu akan diperbaiki kan masih ada pemeliharaan, Enteng sekali dia ngomong, ini kerusakan dari awal, ini uang negara yang dipakai, sebaiknya mereka jangan main-main,” kata Adiarsa sambil meniru bahasa dari hasil investigasinya.
Begitu juga dengan proyek pekerjaan pembangunan gedung farmasi. Dimana hasil pemantauan Tim Investigasi LSM PERAK mendapati ada aktifitas pekerjaan melakukan pembuatan membran atau menempel lantai 2 dan akan di dobel dengan plaster campuran pasir semen.
“Lantai 2 yang ada di gedung farmasi ditempel, pertanyaannya membran tipis itu berapa kubik air yang bisa ditampung daya serapnya, kami duga ini juga bagian dari upaya untuk menutupi kesalahan pekerjaan yang dilakukan kontraktor sebelumnya,” terangnya.
Adiarsa menduga terjadi persekongkolan antara Direktur RSUD Haji, PPTK, dan Kontraktor untuk mencari keuntungan, memperkaya pribadi dan korporasi sehingga terjadi tindak pidana korupsi.
“Kami sudah merampungkan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk melakukan pelaporan secara resmi ke penegak hukum.
“Besok kami masukkan laporan secara resmi ke Kejati atau Polda, kami akan kawal dan pantau kasus ini sampai terang benderang siapa yang bermufakat jahat dalam proyek ini,” tegas Adiarsa
Kemarin, Adiarsa mengungkapkan jika ada dua orang suruhan Direktur RSUD Haji menemuinya untuk melobi agar kasus ini dihentikan pengusutannya.(*)