RadarNkri.com | Gowa – Setelah viral di media sosial tentang status akun Monalisa Nisha yang diduga kuat telah mencemarkan nama Baik Kapolsek Tinggimoncong dan melecehkan institusi kepolisian, Kapolsek Tinggimoncong Iptu Hasan Fadlyh,SH., resmi laporkan akun Monalisa Nisha tersebut ke Dit.Krimsus Polda Sulsel, Jum’at (24/01/2020).Diketahui, akun Monalisa Nisha ini gencar update status berbau pencemaran dan pelecehan di media sosial Facebook sejak Rabu 22/01/2020.Salah satu postingannya menampilkan Foto kapolsek Tinggimoncong dan menuturkan bahasa yang seolah keluar dari bibir tak bermoral dan beretika itu, ia mengatakan “Nih manusia nih, seorang SERAGAM COKLAT, tp toh terpengaruh oleh paham AL QAEDAH” pemuas BIRAHI sang MUJAHID, tp Bidadari yg di sodorkan padanx di panggung Syurgawinx mrk yg dibuat didunia, inilah mrk yg telah dinobatkan sebagai WILDHAN dan AINUL MARDHIYAH si langgun syurgawi itu, seorg SERAGAM COKLAT dan wanita pekerja PANTI PIJAT warga pinggir kanal Pampang samping Universitas 45,SERAGAM COKLAT nx bernama IPTU HASAN FADLY,mantan kaplsek Bajeng ,yg baru2 ini bertugas di malino sebagai KAPOLSEK TINGGIMONCONg,”.
Menanggapi hal tersebut Iptu Hasan Fadlyh, SH sangat menyayangkan tindakan pemilik akun tersebut.
“Secara pribadi, saya sangat menyayangkan Pemilik akun itu, Kenal saja tiak apalagi bertemu, kenapa beliau sampai nekad membuat postingan-postingan yang secara sengaja dan terus menerus mencemarkan nama saya pribadi, dan institut Kepolisian” Ujarnya
Lebih lanjut dia paparkan, “tindakannya ini sengaja dan terus menerus melecahkan nama Institusi Kepolisian, jelas tidak bisa dimaafkan, karena itu hari ini saya resmi laporkan akun Monalisa Nisha itu di dit.krimsus Polda Sulsel agar bisa diusut dan ditindak sesuai peraturan yang berlaku, tegas orang nomor satu di Polsek Tinggimoncong ini.
Redaksi: A.ilyas