Sul -Sel (RadarNkri.com) – Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia AWPI SULSEL mendesak polisi untuk serius menangani dugaan kasus kekerasan terhadap jurnalis Zonamerahnews.com yang diduga dilakukan “Andi Fian” adik bupati bulukumba.
Menurut ketua AWPI Sul-Sel Hariadi talli, bahwa, sejauh ini tugas dari para jurnalis sangatlah mulia tidak mengenal waktu walaupun banyak rintangan demi menjalankan tugas liputan selaku pewarta, maka tidak jarang Jurnalis jadi bulan bulanan yang sering tersalah artikan dimata publik.
Pernyataan Hariadi talli selaku ketua AWPI sulsel tersebut terkait dengan kasus kekerasan yang dilakukan oleh Andi Fian yang dikenal masih satu darah (Adik) oleh bupati Bulukumba, singkat kronologisnya “saat Andi bur” Salah satu Korban ancaman, ingin diparangi oleh Andi Fian Adik Bupati Bulukumba, ” saat itu Andi Bur hendak mengkonfirmasi terkait tambang yang dikelolah Andi Fian, kalau di duga Tambang tersebut tidak memiliki Izin resmi dari pertambangan.
Sangat disayangkan tindakan Adik bupati Bulukumba, “Andi Fian” (Red) ternyata berbuntut panjang ,dikarenakan beberapa Pegiat Pewarta mengecam keras tindakan yang dilakukan Andi Fian “saat Wartawan Zonamerahnews.com Andi bur ingin konfirmasi tambang di desa Swatani kab Bulukumba malah sebaliknya justru ingin di parangi.
Berdasarkan kitab Undang Undang Hukum Pidana KUHP sangat jelas Bab XXIII dalam Pasal 368 ayat 1 tentang ancaman kekerasan, dan UU PERS No 40 Tahun 1999 tentang Menghalagi tugas seorang jurnalis adalah pidana.
Ketua AWPI Sul-Sel Hariadi talli memintah kepada bapak kapolda sulsel dan kapolres bulukumba agar mengusut tuntas kasus tersebut yang diduga kuat suatu tindakan kekerasan pengancaman dan menghalang halangi tugas seorang jurnalis.
Hariadi talli menambahkan agar sekiranya tambang yang dikelolah andi fian yang diduga tidak mengantongi izin segera ditutup dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
(Red)