• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Dilayangkan Somasi, May Bank Siap Tempuh Jalur Hukum

in HUKUM & KRIMINAL
0
249
SHARES
779
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR, radarnkri.com — PT May Bank Indonesia Finance dilayangkan somasi diduga Pelanggaran administrasi terkait penarikan unit kendaraan pada (6/08/20), Bersamaan dengan hal tersebut LSM Germak (Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Sampaikan akan berunjuk rasa dihalam kantor May Bank. Kamis, jln. Kajolalido, kec. Ujung pandang Makassar. 10 September 2020.

Penarikan Unit kendaraan yang dilakukan rekanan May Bank berbuntut panjang, Debitur Meng-klaim bahwa Eksekutor External melakukan penarikan paksa.

Baca:

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Oktober 22, 2026
Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Oktober 20, 2026
Kabid Hukum & HAM SEMMI SULSEL Kecam Keras Ucapan FF Yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis & Advokat

Kabid Hukum & HAM SEMMI SULSEL Kecam Keras Ucapan FF Yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis & Advokat

Oktober 15, 2026
Tempuh Restorative Justice, Persoalan Investasi Stone Crusher Rp2 Miliar Disepakati Berakhir Damai

Tempuh Restorative Justice, Persoalan Investasi Stone Crusher Rp2 Miliar Disepakati Berakhir Damai

Oktober 15, 2026

Ditemui awak media, Chandro F Siburan Megatakan Bahwa pihaknya tidak pernah melakukan penarikan unit secara paksa kepada debitur.

” Sesuai Prosedur external, Kunjungan telah dilakukan sebanyak dua kali di Lima bulan pertama tunggakan debitur namun pihak debitur tidak cooperatif”.
Terangnya selaku Maneger Operasional PT. Benteng.

Pelayangan Somasi ditanggapi oleh Pihak May Bank dirasa rancu. Arfan Bachtiar selaku Area Colection menjabarkan kepada awak media bahwa Prosedur Penarikan ini didasari cacat kontrak yang dilakukan debitur sebab meggadaikan unit kendaraan. dugaan Mark Up pada pihaknya pun dinilai buram dikarenakan surat SPH (Surat Penyelesaian Hutang) telah dilayangkan kepada debitur.

” Debitur telah melanggar perjanjian kontrak dengan menggadaikan unit kendaraan. Sesuai sistem, apa yang kami lakukan telah tepat”. Terang Arfan.

Kuasa Hukum May Bank Willy Dalam Uraiannya, penarikan Unit dikarenakan Tunggakan Angsuran selama delapan bulan ini sudah tepat sesuai kontrak dan sesuai aturan OJK. Unsur KKN dan Mark Up yang tertera pada surat pemberitahuan unjuk rasa Lsm Germak pun tidak ada.

” Pihak Kami diduga tidak memberikan surat pemberitahuan kepada debitur, padahal pihaknya telah memberikan surat TTKT (Tanda Terima Kendaraan Terikat) kepada pihak penerima gadai” terangnya.

Sampai Berita ini dibuat Pihak Lsm Germak belum melakukan unjuk rasa sesuai pernyataan suratnya yang diagendankan dimulai pukul sepuluh pagi.

Laporan : Harrey Kiswah

Tags: My Bank
Previous Post

Sat Lantas Polres Gowa Amankan Jalur Kunjungan Kapolda Sulsel Menuju Divif 3 Kostrad

Next Post

Dandim Aceh Barat Dampingi Danrem 012/TU Ziarah Di Pusara Ulama Kharismatik Abu Ibrahim

Related Posts

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara
Breaking News

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Oktober 22, 2026
Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan
Breaking News

Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Oktober 20, 2026
Kabid Hukum & HAM SEMMI SULSEL Kecam Keras Ucapan FF Yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis & Advokat
Breaking News

Kabid Hukum & HAM SEMMI SULSEL Kecam Keras Ucapan FF Yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis & Advokat

Oktober 15, 2026
Tempuh Restorative Justice, Persoalan Investasi Stone Crusher Rp2 Miliar Disepakati Berakhir Damai
Breaking News

Tempuh Restorative Justice, Persoalan Investasi Stone Crusher Rp2 Miliar Disepakati Berakhir Damai

Oktober 15, 2026
Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dicabut, Sengketa Investasi Stone Crusher Rp6 Miliar Bupati Luwu Timur Berujung Damai
Breaking News

Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dicabut, Sengketa Investasi Stone Crusher Rp6 Miliar Bupati Luwu Timur Berujung Damai

Oktober 15, 2026
BBM Subsidi Diselewengkan, Polres Toraja Utara Ungkap Modus Mobil Tangki 4.000 Liter
Breaking News

BBM Subsidi Diselewengkan, Polres Toraja Utara Ungkap Modus Mobil Tangki 4.000 Liter

September 15, 2026
Next Post

Dandim Aceh Barat Dampingi Danrem 012/TU Ziarah Di Pusara Ulama Kharismatik Abu Ibrahim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Oktober 22, 2026
Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Oktober 20, 2026
Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Oktober 18, 2026
Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Oktober 15, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Oktober 22, 2026
Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Oktober 20, 2026
Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Oktober 18, 2026
Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Oktober 15, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1670 shares
    Share 668 Tweet 418
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    476 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    424 shares
    Share 170 Tweet 106
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.