• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home DAERAH

Dini Hari, Satpol PP Sweeping Aktifitas Bisnis Kota Wonomulyo

in DAERAH
0
249
SHARES
779
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SULBAR, (RadarNkri.com) — Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tim gabungan Gugus Tugas Satpol PP melakukan sweeping perdagangan kios, toko, warung, ritel, di kawasan pasar malam kota niaga Wonomulyo Kab. Polewali mandar . Aksi sweeping oleh petugas gabungan ini digelar , Rabu malam (8/4 ) hingga dini hari.

Andi Bebas Manggazali, Sekertaris Daerah Kab. Polewali Mandar memimpin inspeksi penertiban perdagangan pasar kota wonomulyo yang masih menggelar kegiatan perdagangan pada malam hari.

Baca:

Tim Gabungan Pemda Gowa Pastikan Bangunan di Romang Polong Lengkap Izin dan Tidak Ada Pelanggaran

Tim Gabungan Pemda Gowa Pastikan Bangunan di Romang Polong Lengkap Izin dan Tidak Ada Pelanggaran

Maret 4, 2026
Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Februari 12, 2026
AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

Februari 1, 2026
Literasi Kepemiluan Diperkuat, KPU Enrekang Hadirkan Program KPU Mengajar bagi Pelajar

Literasi Kepemiluan Diperkuat, KPU Enrekang Hadirkan Program KPU Mengajar bagi Pelajar

Januari 29, 2026

Sweeping kegiatan perdagangan malam hari, dilakukan secara persuasif oleh para petugas Satpol PP, Tim Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 bersama pemerintah Kec. Wonomulyo, BPBD, Disperindagkop UKM, Diskominfo SP, dengan melakukan penyisiran toko, kios, warung maupun pasar modern yang tidak mengindahkan himbauan pemerintah.

Bahwa aktifitas operasional perdagangan dibatasi jam 06.00 pagi sampai jam 16.00 sore, guna memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Kasatpol PP Polewali Mandar Aco Djalaluddin mengatakan penertiban perdagangan dan edukasi kepada para pedagang kios, pemilik warung depan pasar Wonomulyo teramsuk pasar modern.

“ Kami bergerak cepat turunkan tim dalam rangka memutus mata rantai Covid-19, kita sweeping aktifitas pedagang, untuk memberikan pengertian kepenjual untuk tidak berdagang malam hari,” kata Kata Aco Djalaluddin.

Olehnya itu, Petugas langsung melakukan pembubaran di tempat berkumpulnya sejumlah pembeli dan pedagang dan meminta pedagang menutup segera aktifitas usaha malam hari.

Warga pun pulang membubarkan diri atas sikap tegas aparat Satpol PP. Adapun lokasi yang disisir petugas dilakukan di kawasan pusat bisnis Jl sudirman, jl suparman, jl padi unggul, jl dewi sartika dan pasar subuh, maupun sejumlah kawasan perdagangan kuliner lainnya.

Kios pasar yang paling banyak dibubarkan aparat, karena Petugas juga, membantu pedagang menutup lapak kaki lima yang masih berjualan malam hari hingga subuh.

Beberapa pedagang beralasan tidak tahu, adanya pembatasan waktu operasional perdagangan.

Kadis Perindagkop UKM Polewali Mandar Agusnia hasan sulur mengatakan pihaknya, kembali genjot sosialisasi edaran bupati terkait himbuan pemerintah untuk para pedagang pukul 06.00 hingga pukul 16.00 wita

Diakuinya, masih banyak aktivitas perdagangan melampaui batas waktu sehingga kita lakukan, inspeksi mendadak secara persuasif.

“kita, edukasi pedagang demi keamanan dan kesehatan bersama, bahwa setiap, orang yang masuk tempat usaha apapun itu, harus cuci tangan dan menggunakan masker, himbauan pemerintah hendaknya ditaati demi kemaslahatan bersama guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 jangan sampai mewabah di daerah kita,” ungkapnya.

Surat edaran Bupati Polewali Mandar Nomor 6 Tahun 2020 tentang pencegahan Covid -19 pada kegiatan perdagangan di daerah ini, bahwa aktivitas perdagangan baik itu pasar tradisional, modern, toserba warung, café, dan sejenisnya dilakukan pembatasan berlaku tertangal 31 maret batas waktu operasional perdagangan jam 06.00-16.00 dengan melakukan tiga jaga aman yaitu jaga jarak, jaga tangan, jaga badan berintrekasi perdagangan.

Laporan   : Harry Kiswah
Editor.      : Jufri

Previous Post

Covid-19 Pendapatan Pedagang Turun Drastis

Next Post

Kapolsek Bajeng Menyerahkan Bantuan Sembako Kepada Warga Yang Berstatus ODP Virus Covid -19

Related Posts

Tim Gabungan Pemda Gowa Pastikan Bangunan di Romang Polong Lengkap Izin dan Tidak Ada Pelanggaran
DAERAH

Tim Gabungan Pemda Gowa Pastikan Bangunan di Romang Polong Lengkap Izin dan Tidak Ada Pelanggaran

Maret 4, 2026
Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga
Breaking News

Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Februari 12, 2026
AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda
Breaking News

AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

Februari 1, 2026
Literasi Kepemiluan Diperkuat, KPU Enrekang Hadirkan Program KPU Mengajar bagi Pelajar
Breaking News

Literasi Kepemiluan Diperkuat, KPU Enrekang Hadirkan Program KPU Mengajar bagi Pelajar

Januari 29, 2026
Resmi Terima SK, DPD IWO Indonesia Takalar Siap Bergerak Jalankan Program Kerja
Breaking News

Resmi Terima SK, DPD IWO Indonesia Takalar Siap Bergerak Jalankan Program Kerja

Januari 25, 2026
Gubernur Sulsel Pimpin Koordinasi Pencarian Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Maros
Breaking News

Gubernur Sulsel Pimpin Koordinasi Pencarian Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Maros

Januari 17, 2026
Next Post

Kapolsek Bajeng Menyerahkan Bantuan Sembako Kepada Warga Yang Berstatus ODP Virus Covid -19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Modus Kenalan di TikTok, Pemuda Diduga Curi Motor Seorang Janda di Makassar

Modus Kenalan di TikTok, Pemuda Diduga Curi Motor Seorang Janda di Makassar

Maret 9, 2026
Ramadan Penuh Berkah, Lembaga Latoa Makassar dan Polsek Bontoala Bagikan 300 Takjil di Jalan Sunu

Ramadan Penuh Berkah, Lembaga Latoa Makassar dan Polsek Bontoala Bagikan 300 Takjil di Jalan Sunu

Maret 8, 2026
Tim Gabungan Pemda Gowa Pastikan Bangunan di Romang Polong Lengkap Izin dan Tidak Ada Pelanggaran

Tim Gabungan Pemda Gowa Pastikan Bangunan di Romang Polong Lengkap Izin dan Tidak Ada Pelanggaran

Maret 4, 2026
Dana Tak Bisa Ditarik, Korban BLN Konsolidasi Nasional Siapkan Laporan ke Mabes Polri

Dana Tak Bisa Ditarik, Korban BLN Konsolidasi Nasional Siapkan Laporan ke Mabes Polri

Maret 1, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Modus Kenalan di TikTok, Pemuda Diduga Curi Motor Seorang Janda di Makassar

Modus Kenalan di TikTok, Pemuda Diduga Curi Motor Seorang Janda di Makassar

Maret 9, 2026
Ramadan Penuh Berkah, Lembaga Latoa Makassar dan Polsek Bontoala Bagikan 300 Takjil di Jalan Sunu

Ramadan Penuh Berkah, Lembaga Latoa Makassar dan Polsek Bontoala Bagikan 300 Takjil di Jalan Sunu

Maret 8, 2026
Tim Gabungan Pemda Gowa Pastikan Bangunan di Romang Polong Lengkap Izin dan Tidak Ada Pelanggaran

Tim Gabungan Pemda Gowa Pastikan Bangunan di Romang Polong Lengkap Izin dan Tidak Ada Pelanggaran

Maret 4, 2026
Dana Tak Bisa Ditarik, Korban BLN Konsolidasi Nasional Siapkan Laporan ke Mabes Polri

Dana Tak Bisa Ditarik, Korban BLN Konsolidasi Nasional Siapkan Laporan ke Mabes Polri

Maret 1, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.