• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home DAERAH

Dishub Gowa Sosialisasikan Perda No 4 tahun 2017 tentang Analisis Dampak Lalulintas

in DAERAH
0
249
SHARES
778
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarnkri.com, GOWA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gowa mensosialisasikan Perda No 4 tahun 2017 tentang Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin). Perda yabg sudah diberlakukan ini belum berjalan optimal disebabkan aparat belum sepenuhnya paham terhadap Andalalin tersebut.

Hal itu diungkapkan Asisten Bidang Pemerintahan, Muhammad Rusdi saat membuka sosialisi perda tersebut, di Meeting Roon Dewi Sri Resto, Kamis (24/10).

Baca:

Silaturahmi Kebangsaan: Danlantamal VI Makassar Kunjungi Kerajaan Gowa di Istana Balla Lompoa

Silaturahmi Kebangsaan: Danlantamal VI Makassar Kunjungi Kerajaan Gowa di Istana Balla Lompoa

Mei 9, 2025
Peringati Hari Buruh, DPP LBH No Viral No Justice Berikan Mandat kepada DPD Jawa Timur dan DPC Surabaya

Peringati Hari Buruh, DPP LBH No Viral No Justice Berikan Mandat kepada DPD Jawa Timur dan DPC Surabaya

Mei 1, 2025
Merawat Tradisi, Menguatkan Silaturahmi: Peran Perempuan Adat dalam Pelestarian Budaya Gowa

Merawat Tradisi, Menguatkan Silaturahmi: Peran Perempuan Adat dalam Pelestarian Budaya Gowa

April 23, 2025
Usai Dilaporkan, Pemilik Akun IG @tantee_ikkaa Melapor Balik ke Polres Maros: Diduga Diancam dengan Sajam

Usai Dilaporkan, Pemilik Akun IG @tantee_ikkaa Melapor Balik ke Polres Maros: Diduga Diancam dengan Sajam

April 21, 2025

Ia mengatakan Perda No 4 tahun 2017 tentang Andalalin ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan aparat tentang analisis dampak lalulintas, sehingga perlu dimaksimalkan sebab volume kendaraan di Gowa cukup besar sementara sarana jalan sangat terbatas.

” Memang saat ini volume kendaraan di Gowa baik yang melalui jalan Kabupaten Gowa cukup besar, karena ini perlu dikaji dengan baik Andalalinnya agar tidak menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalulintas di jalan raya,” ungkapnya.

Olehnya dirinya berharap, melalui sosialisasi ini peserta harus betul-betul mencermati materi tentang apa itu Andalalin, apa itu dokumen Andalalin dan apa kriteria Andalalin serta apa tujuannya.

” Semoga perda ini dapat diimplementasikan di tengah masyarakat khususnya kalangan pengusaha yang melakukan pembangunan skala besar di Gowa,” harap Rusdi.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Gowa Firdaus menjelaskan, Andalalin ini salah satu program Kementrian Perhubungan yang dituangkan kedalam Perda No 4 tahun 2017 oleh Pemkab Gowa. Bahkan Perda tersebut baru dimiliki Pemkab Gowa untuk kawasan Indonesia Timur.

” Andalalin ini adalah persyaratan utama yang diterapkan Pemkab Gowa bagi penerbitan IMB (izin mendirikan bangunan) misalnya pembangunan perkantoran, bangunan rumah sakit, swalayan, sekolah, kawasan perumahan, maupun kawasan pertokoan, dan bangunan berskala besar lainnya,” katanya.

Dijelaskan Firdaus, Semua bangunan berskala besar wajib ada Andalalinnya. Karena dalam mendirikan sebuah bangunan dalam perencanaannya tidak boleh berdampak pada gangguan keamanan, keselamatan bagi pengguna jalan.

” Salah satu contohnya semisal ada bangunan di, pasti akan mengakibatkan jalan jadi macet disebabkan tidak memiliki area parkir yang memadai dan lainnya,” jelas Firdaus.

Karena itu kata Firdaus Perda Andalalin ini akan diterapkan maksimal di Kabupaten Gowa khususnya di wilayah perkotaan.

” Makanya kami lakukan sosialisasi. Selama ini soal Andalalin diabaikan. Sejumlah pembangunan di kota Gowa itu Andalialinnya diabaikan. Makanya Andalalin ini akan mulai kita optimalkan dan bersinergi dengan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PM-PTSP) Gowa,” tambahnya.

Selain itu, berdasarkan instruksi Bupati Gowa bahwa IMB tidak bisa diterbitkan sebelum memiliki Andalalin. Jadi Andalalin ini menjadi persyaratan utama sebelum terbit IMB dan wajib bagi pengusaha yang melakukan pembangunan seperti rumah sakit, perumahan, swalayan, sekolah dan perkantoran.

” Pembangunannya harus dikaji apakah luas area parkirnya memadai sehingga tidak mengganggu ketertiban dan tidak menimbulkan kemacetan dan tidak mengganggu keselamatan, inilah persyaratan menggunakan Andalalin,” ujar Firdaus.

Kendati demikian kata kadishub, Andalalin ini tidak berlaku bagi pembangunan rumah-rumah pribadi untuk tempat tinggal.

Sekadar diketahui sosialisasi ini menghadirkan narasumber konsultan Andalalin yakni Dr Israel (akademisi Unismuh Makassar) selaku konsultan Andalalin dengan peserta sosialisasi dari aparat Satlantas Polres Gowa serta sejumlah lurah lingkup perkotaan dari beberapa kecamatan dataran rendah.

Laporan : Herman T
Editor : JFR

Previous Post

Kadis Kominfo Sulsel : SAIK Babel Energi Baru Menjawab Tantangan Industri

Next Post

Pemasangan Alat Perekam Transaksi Mesin Point of Sales (MPOS) System ini Dinilai Sangat Berhasil

Related Posts

Silaturahmi Kebangsaan: Danlantamal VI Makassar Kunjungi Kerajaan Gowa di Istana Balla Lompoa
Breaking News

Silaturahmi Kebangsaan: Danlantamal VI Makassar Kunjungi Kerajaan Gowa di Istana Balla Lompoa

Mei 9, 2025
Peringati Hari Buruh, DPP LBH No Viral No Justice Berikan Mandat kepada DPD Jawa Timur dan DPC Surabaya
Breaking News

Peringati Hari Buruh, DPP LBH No Viral No Justice Berikan Mandat kepada DPD Jawa Timur dan DPC Surabaya

Mei 1, 2025
Merawat Tradisi, Menguatkan Silaturahmi: Peran Perempuan Adat dalam Pelestarian Budaya Gowa
Breaking News

Merawat Tradisi, Menguatkan Silaturahmi: Peran Perempuan Adat dalam Pelestarian Budaya Gowa

April 23, 2025
Usai Dilaporkan, Pemilik Akun IG @tantee_ikkaa Melapor Balik ke Polres Maros: Diduga Diancam dengan Sajam
Breaking News

Usai Dilaporkan, Pemilik Akun IG @tantee_ikkaa Melapor Balik ke Polres Maros: Diduga Diancam dengan Sajam

April 21, 2025
Breaking News

Pemilik Akun @Tantee_Ikkaa Masih Trauma atas Kejadian yang Dialaminya di Kabupaten Maros

April 21, 2025
Rumpun Keluarga Raja Tallo VII Gelar Attamu Taung dan Halal Bi Halal, Karaeng Manai Ajak LBH NVNJ DPC Gowa Aktif Lestarikan Budaya
Breaking News

Rumpun Keluarga Raja Tallo VII Gelar Attamu Taung dan Halal Bi Halal, Karaeng Manai Ajak LBH NVNJ DPC Gowa Aktif Lestarikan Budaya

April 10, 2025
Next Post

Pemasangan Alat Perekam Transaksi Mesin Point of Sales (MPOS) System ini Dinilai Sangat Berhasil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Komjen Pol. (Purn.) H.A.M. Jusuf Manggabarani Wafat, DPP LBH No Viral No Justice Sampaikan Duka Mendalam

Komjen Pol. (Purn.) H.A.M. Jusuf Manggabarani Wafat, DPP LBH No Viral No Justice Sampaikan Duka Mendalam

Mei 20, 2025
Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice Perluas Jangkauan Hukum di Jawa Tengah

Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice Perluas Jangkauan Hukum di Jawa Tengah

Mei 18, 2025
Koalisi Advokat Sulsel Anti Kriminalisasi Kutuk Tindakan Kriminalisasi Terhadap Advokat Wawan Nur Rewa

Koalisi Advokat Sulsel Anti Kriminalisasi Kutuk Tindakan Kriminalisasi Terhadap Advokat Wawan Nur Rewa

Mei 18, 2025
IWOI Akan Gelar Pendidikan Jurnalistik, Pemprov Sulsel Beri Apresiasi

IWOI Akan Gelar Pendidikan Jurnalistik, Pemprov Sulsel Beri Apresiasi

Mei 15, 2025

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023
Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

Oktober 28, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Komjen Pol. (Purn.) H.A.M. Jusuf Manggabarani Wafat, DPP LBH No Viral No Justice Sampaikan Duka Mendalam

Komjen Pol. (Purn.) H.A.M. Jusuf Manggabarani Wafat, DPP LBH No Viral No Justice Sampaikan Duka Mendalam

Mei 20, 2025
Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice Perluas Jangkauan Hukum di Jawa Tengah

Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice Perluas Jangkauan Hukum di Jawa Tengah

Mei 18, 2025
Koalisi Advokat Sulsel Anti Kriminalisasi Kutuk Tindakan Kriminalisasi Terhadap Advokat Wawan Nur Rewa

Koalisi Advokat Sulsel Anti Kriminalisasi Kutuk Tindakan Kriminalisasi Terhadap Advokat Wawan Nur Rewa

Mei 18, 2025
IWOI Akan Gelar Pendidikan Jurnalistik, Pemprov Sulsel Beri Apresiasi

IWOI Akan Gelar Pendidikan Jurnalistik, Pemprov Sulsel Beri Apresiasi

Mei 15, 2025

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Ya, Ampun. Seorang Anak Tega Tebas Leher Ibu Kandung di Jalan Tinumbu Lr. 148  

    405 shares
    Share 162 Tweet 101
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.