RADARNKRI.Com I Makassar – Sembilan Jukir liar yang sering bikin resah di sekitat jalan pengayoman akhirnya diamankan anggota Resmob Polsek Panakukkang, Minggu 29/04/2018.
Adapun identitas jukir liar yang diamankan masing-masing bernama Syarifuddin (49), Syamsul (28), Sulaeman (27), Ansar (39), Muh Saiful (23), Muh Asrul (18), Feri Ismail (18) dan Fajrin (19) serta Rahmawati alias Rama (16).
Kesembilan orang jukir liar tersebut diamankan dengan cara Operasi Premanisme terhadap parkir liar tanpa menggunakan karcis resmi dan tak memiliki ijin resmi dari PD Parkir.
Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, operasi ini dilakukan banyak keluhan dari masyarakat dan kerap membuat kemacetan sehingga ditindak lanjuti.
“Parkir di sekitaran Jalan Pengayoman tepatnya depan Pasar Segar terbilang liar, karena tidak ada ijinnya. Sehingga menyebabkan kemacetan arus lalu lintas yang sangat merugikan masyarakat,” kata Ananda, Minggu (29/4/2018).
Berdasarkan hasil interogasi terhadap Syarifuddin, bahwa mereka melakukan aktifitas parkir tidak memiliki ijin dari PD Parkir.
“Tidak ada ijinnya dan juga tidak memiliki karcis sehingga mematok harga seenaknya, dimulai Rp. 3000 hingga Rp. 5000,” ungkapnya.
Selanjutnya para jukir liar ini dibawa ke Polsek Panakukkang untuk dimintai keterangan.
“Kita akan berikan pembinaan kepada para jukir liar ini,” tutupnya.(WI)