MAKASSAR, (Radarnkri.com) – Ribuan Jamaah Santri Thariqoh Tajul Kholwatiyah Syech Yusuf Gowa dari berbagai daerah yang di komandoi LSM GMBI Wilter SUL-SEL akan turun kejalan Jumat besok untuk menggelar unjuk rasa di Mapolres Kab Gowa.
Rapat konsolidasi Aksi ini dalam rangka mendampingi dan membela Hak – hak Pimpinan Thariqat Tajul Khalwatiyah Syech Yusuf Gowa, yang merasa diperlakukan tidak adil. kamis (07/11/2019) di Sekertariat Ksm Panakukang Jl. Bolovard, Makassar.
Pimpinan Thariqat ini diperkarakan oleh pihak MUI Kab Gowa dan oleh aparat Kepolisian Polres Gowa disangkakan dengan pasal Penistaan Agama dan beberapa pasal berlapis lainnya . (PL) sudah ditahan di Rutan Klas 1 Makassar sejak beberapa hari yang lalu.
Sementara itu, menurut informasi yang diberikan Andi Masaguni SH selaku Pembela tersangka, menuturkan beberapa kejanggalan proses hukum , sangkaan dan penahanan tersebut.
Para Santri terdakwa ( PL) mempertanyakan, kenapa pelaporan Ketua MUI tersebut langsung serta Merta diperbal aparat. Ini persoalan antar umat beragama kenapa tidak dicarikan solusi terbaik dengan saling Dialog dan Tabayyun internal umat Islam”, tuturnya.
Ketua LSM GMBI Wilter SulSel resmi melayangkan Surat Pemberitahuan (Permohonan) Unjuk Rasa tersebut kepada Kapolres Kab Gowa beberapa hari lalu.
Dalam unjuk rasa tersebut akan dikoordinir oleh Ketua LSM GMBI Distrik Makassar Ir Walinono Hadadde, yang akan dikuti oleh semua anggota dan pengurus LSM GMBI Distrik Maros, Distrik Pangkep, Distrik Gowa termasuk semua KSM tingkat Kecamatan seluruh Sulawesi Selatan terutama yang telah terbentuk kepengurusannya.
Tuntutan yang diajukan kepada pihak aparat Polres Gowa antara lain Segera hentikan proses hukum bagi tersangka, pihak MUI segera mencabut laporannya.
Selain itu Pihak Kepolisian, MUI dan Jamaah Thariqoh Tajul Kholwatiyah Syeikh Yusuf Gowa mesti Menggelar Dialog Agama, Saling Tabayyun internal umat Islam.
Mereka menyerukan bahwa sesuai UUD 45 Pasal 29 setiap Warga Negara Indonesia bebas memeluk Agama dan Kepercayaannya , serta bebas melakukan ibadah sesuai Agama dan Kepercayaan itu.
Mereka para Santri juga meyakini bahwa Thariqat Tajul Khalwatiyah Syeikh Yusuf Gowa tidak pernah mengajarkan kejelekan, tidak meninggalkan shalat lima waktu, tidak mengingkari Al-Quran dan Hadis, tetap mengimani Rukun Iman yang enam dan Rukun Islam yang lima jumlahnya.
Thariqoh ini juga tidak pernah mengkomersilkan Agama , tidak menjual Wifiq yang ditudingkan sebagai Kartu Masuk Sorga itu. Itu tudingan keji dan tidak benar sama sekali” kata Andi Masaguni SH.
Thariqoh ini juga tidak pernah mewajibkan anggotanya untuk membayar sejumlah uang. Tudingan tersangka melakukan pencucian uang pun sangat keji dan tidak mendasar.
Mestinya Polres Gowa menggandeng pihak PPATK jika meyakini terjadi pencucian uang’, ucap Andi Masaguni SH Pembela tersangka .
Sementara itu, melalui Edaran Elektroniknya Ir Walinono Hadadde menginstruksikan agar seluruh Anggota GMBI SE Sulawesi Selatan untuk turun kejalan menggelar Aksi Damai.
Sekaligus mengajak seluruh Santri Tajul Kholwatiyah untuk bersama sama melakukan aksi sebagai bentuk perjuangan dan peduli pada Pimpinan Thariqat Tajul Khalwatiyah Syeikh Yusuf Gowa, menegakkan kebenaran dan keadilan.
Untuk di ketahui agar peserta demo bisa tertib, aman terkendali tidak terprovokasi pihak luar, dilarang membawa senjata tajam dan benda terlarang lainnya. Ini Aksi Damai sesuai yang tertera dalam Spanduk Aksi yang dicetak oleh Lembaga.
Diperkirakan Aksi Unjuk Rasa menuntut keadilan tersebut bakal dihadiri Ribuan peserta gabungan beberapa ormas dan mahasiswa dan seluruh Kabupaten, bahkan dari luar daerah siap datang(**)