Gowa – RadarNkri.com – Mengetahui adanya satu Kadus di kabupaten Gowa tepatnya di Desa Erelembang yang mampu melakukan penagihan pajak PBB P2 dalam jangka dua hari, ini Sangat membanggakan. 12/06/2020M Nasir B, Kepala seksi pelayanan PBB P2 yang di konfirmasi di kantor Bapenda Gowa, mengapresiasi langkah kepala Dusun dan masyarakat dusun Bontomanai yang taat akan pajak.
Diketahui bahwa kalau pelunasan pajak setiap desa dalam waktu singkat itu lumrah, biasanya kepala desanya yang tembak atau melunasi terlebih dahulu baru kemudian perintahkan dusun untuk menagih, namun kalau masyarakat itu yang langsung membayar itu benar taat pajak apalagi dalam jangka dua hari sudah terbayarkan semua.
Lanjut, perlu kita jadikan contoh untuk dusun yg lain diseluruh kabupaten Gowa utamanya masyarakatnya akan bayar pajak karena pajak merupakan kewajiban masyarakat untuk pembangunan di daerah kita.
Kadus Bontomanai Arsil Dg Masiga yang dikonfirmasi mengatakan, kami hanya menagih pajak PBB namun masyarakat di dusun Bontomanai benar – benar sadar dan patuh terhadap pajak dan Alhamdulillah Pajak PBB kami salurkan hari selasa sampai rabu dan hari kamis sudah dilaporkan selesai dan disetor.
Ditempat terpisah Kepala Desa Erelembang Putra syarif pabeta SE,
Membenarkan bahwa hari senin kami berikan lembaran SPPT sementara penagihan selama dua hari dan sudah merampungkan hasilnya berdasarkan DHKP(Daftar Himpunan Ketetapan Pajak).
A. Ilyas