Jakarta, RadarEkspres – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) terus berkomitmen menciptakan wartawan yang berkompeten, berintegritas, dan profesional dengan mengadakan pendidikan dan pelatihan jurnalistik (Diklat) bagi seluruh pengurus dan anggotanya. Hal ini sejalan dengan visi dan misi AKPERSI untuk meningkatkan kualitas wartawan, memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta menaati Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Namun, Ketua Umum AKPERSI menyayangkan pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, yang viral baru-baru ini. Dalam pernyataannya, Menteri Desa menyebut bahwa “wartawan abal-abal” sering kali mengganggu kepala desa dengan permintaan uang. Ketua AKPERSI menilai bahwa pernyataan tersebut terlalu generalisasi dan seharusnya menggunakan istilah “oknum wartawan,” bukan menyamaratakan semua wartawan.
“Saya sepakat untuk menertibkan oknum wartawan yang merusak citra jurnalistik, tetapi sangat disayangkan pilihan kata yang digunakan oleh Pak Menteri. Seharusnya beliau menggunakan istilah ‘oknum wartawan’ agar tidak membangun persepsi negatif terhadap seluruh insan pers,” tegas Rino, Ketua Umum AKPERSI.
Menurut Rino, AKPERSI selalu berupaya meningkatkan kompetensi wartawan dengan mengadakan sekolah jurnalistik, Diklat, dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Bahkan, dalam waktu dekat, AKPERSI akan menggelar UKW Akbar se-Indonesia bekerja sama dengan lembaga penguji yang telah terakreditasi oleh Dewan Pers.
Rino juga menegaskan bahwa profesi wartawan merupakan pilar keempat demokrasi dan dilindungi oleh undang-undang. Ia mengimbau kepada seluruh DPD dan DPC AKPERSI di 30 provinsi untuk terus menyajikan pemberitaan yang faktual dan berimbang serta tidak takut menjalankan tugas jurnalistik, meskipun mendapat tekanan atau intimidasi.
“Dalam waktu dekat, Dewan Pimpinan Pusat AKPERSI akan menyurati Kementerian Desa untuk meminta klarifikasi atas pernyataan Menteri serta mengajak berdiskusi terkait pelatihan jurnalistik dan permasalahan yang dihadapi kepala desa,” tutupnya.
Laporan: Al Hamid
Editor. : JDT