• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Kuasa Hukum PL : Penerapan 5 Pasal Berlapis Pertanda Polres Gowa Ragu

in HUKUM & KRIMINAL
0
249
SHARES
777
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarnkri.com, GOWA – Tim Kuasa Hukum Tajul Khalwatiyah Syeikh Yusuf Gowa, Andi Massaguni SH mengunjungi sekretariat Group Wartawan Media Online (GoWa-MO) di Jalan Tumanurung Raya No B 28, Pandang Pandang, Gowa, Selasa malam (5/11)

Advokat tersebut didampingi putra Puang La’lang, Petta Lasinrang dan Puang Cuno santrinya diterima langsung Ketua Umum GoWa-MO, Syafriadi Djaenaf. Mereka mengadu ke GoWa-MO terkait kasus pidana pencucian uang Puang La’lang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Baca:

Diduga Langgar Prinsip Itikad Baik, BPBD Morowali Utara Digugat Terkait Proyek Tanggap Darurat Rp 1,9 Miliar

Diduga Langgar Prinsip Itikad Baik, BPBD Morowali Utara Digugat Terkait Proyek Tanggap Darurat Rp 1,9 Miliar

November 13, 2025
Buya. Adv. Assist. Prof. Dr. Hamdan Firmansyah, MMPd, MH, Terima Mandat Resmi Bentuk DPD LBH NVNJ Jawa Barat & Banten

Buya. Adv. Assist. Prof. Dr. Hamdan Firmansyah, MMPd, MH, Terima Mandat Resmi Bentuk DPD LBH NVNJ Jawa Barat & Banten

Oktober 24, 2025
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Perdamaian Warga Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Disepakati di Aula Kantor Camat

Perdamaian Warga Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Disepakati di Aula Kantor Camat

Agustus 28, 2025

Kuasa Hukum pimpinan Tajul Khalwatiyah Syeikh Yusuf Gowa itu berpendapat bahwa jerat pidana pencucian uang ini diduga cacat hukum, seharusnya menggandeng pihak PPATK.

“Puang La’lang tidak pernah memungut uang dari pengikutnya dengan memberatkan santrinya dan tidak pernah menjanjikan wifiq tersebut untuk masuk surga,” tegasnya dihadapan pengurus GoWa-MO.

Menurutnya, dugaan pemungutan uang tersebut cuma isu orang yang tidak senang dengan Tareqat TAJUL Khalwatiyah Syeikh Yusuf Gowa dan “Wifiq diklaim akan membebaskan dosa-dosa pengikutnya apabila dia yakin,” terangnya

Selain itu, Andi Massaguni mempertanyakan informasi yang diperoleh H Abu Bakar Paka selaku ketua MUI Gowa sehingga menjadi bahan referensi untuk mengeluarkan rekomendasi bahwa Tareqat TAJUL Khalwatiyah Syeikh Yusuf Gowa menyimpang dan melakukan penistaan agama.

“Sementara sudah dua kali kami mengajak berdialog namun pihak MUI Gowa tidak mengindahkan,” jelas Massaguni.

“Berdasarkan Fatwa MUI Gowa, tanggal 16 November 2016. Itu dasarnya darimana? Apakah sudah diadakan dialog. Kami sudah dua kali mengagendakan pertemuan untuk diadakan dialog namun pihak MUI tidak pernah hadir,” tegasnya.

Kuasa hukum puang La’lang itu menegaskan bahwa kliennya tidak pernah merubah kitab suci Alquran. Hal ini yang membuat fitnah keji kepada puang La’lang dan keluarganya yang disebut ajaran Puang La’lang sesat.

Selain itu, jika kasus pencucian uang yang disangkakan kepada Puang La’lang karena memberlakukan iuran KTA. Maka seluruh lembaga yang ada di Indonesia yang memberlakukan pembayaran KTA juga melakukan pencucian uang.

“Klien kami tidak memperjual belikan wifiq, ketika santri baru habis bai’at maka jamaah akan memiliki wifiq sebagai kartu anggota, dengan mahar Rp10 ribu dan diberi nomor registrasi keanggotaan. Bagi jamaah yang tidak mampu maka akan di gratis kan,” ungkap Andi Massaguni.

Terkait tuduhan bahwa Puang La’lang melantik dirinya sebagai rasul dianggap kuasa hukumnya hoax dan tidak mendasar. “Puang La’lang tidak pernah melantik dirinya sebagai rasul pada 9 September 1999. Beliau mendapat hidayah pada waktu itu, Puang La’lang tetap berpedoman pada Al-Quran dan hadist,” urai Andi Massaguni.

Mana bukti rekaman video atau audio kalau Puang La’lang pernah mengaku sebagai Rasul ?

Menurutnya, inilah kasus pertama kalinya di Polres gowa yang menerapkan 5 pasal berlapis, sangat jelas kalau pihak polres Gowa tidak yakin dengan pelanggaran pidana yang dilakukan Puang La’lang.

“Harusnya polres gowa tidak terlalu fokus dengan kasus agama tetapi fokuslah pada kasus kriminal dan narkoba serta kasus radikalisme sesuai dengan atensi Kapolri,” tutup Andi Massaguni. (JFR)

Previous Post

Pemrov Sulsel Bangun Sinergi Percepatan Pembangunan Sampai Tingkat Desa

Next Post

Tatakelola Pemerintah Desa di Minta Gubernur Sulsel Transparan

Related Posts

Diduga Langgar Prinsip Itikad Baik, BPBD Morowali Utara Digugat Terkait Proyek Tanggap Darurat Rp 1,9 Miliar
Breaking News

Diduga Langgar Prinsip Itikad Baik, BPBD Morowali Utara Digugat Terkait Proyek Tanggap Darurat Rp 1,9 Miliar

November 13, 2025
Buya. Adv. Assist. Prof. Dr. Hamdan Firmansyah, MMPd, MH, Terima Mandat Resmi Bentuk DPD LBH NVNJ Jawa Barat & Banten
Breaking News

Buya. Adv. Assist. Prof. Dr. Hamdan Firmansyah, MMPd, MH, Terima Mandat Resmi Bentuk DPD LBH NVNJ Jawa Barat & Banten

Oktober 24, 2025
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum
Breaking News

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Perdamaian Warga Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Disepakati di Aula Kantor Camat
Breaking News

Perdamaian Warga Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Disepakati di Aula Kantor Camat

Agustus 28, 2025
Putusan Perdana Restitusi di Samarinda: Hakim Kabulkan Sebagian Tuntutan Korban Pembunuhan
Breaking News

Putusan Perdana Restitusi di Samarinda: Hakim Kabulkan Sebagian Tuntutan Korban Pembunuhan

Agustus 22, 2025
Penganiayaan Brutal di Galesong Selatan, Perempuan 45 Tahun Jadi Korban
Breaking News

Penganiayaan Brutal di Galesong Selatan, Perempuan 45 Tahun Jadi Korban

Agustus 22, 2025
Next Post

Tatakelola Pemerintah Desa di Minta Gubernur Sulsel Transparan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Figur Merakyat, Ical Jadi Sorotan Utama Jelang Pilketua RW 005 Kelurahan Mampu

Figur Merakyat, Ical Jadi Sorotan Utama Jelang Pilketua RW 005 Kelurahan Mampu

November 14, 2025
CLA Law Firm Resmi Hadir di Poso, Siap Layani Kebutuhan Hukum Masyarakat Tanpa Batas

CLA Law Firm Resmi Hadir di Poso, Siap Layani Kebutuhan Hukum Masyarakat Tanpa Batas

November 14, 2025
Diduga Langgar Prinsip Itikad Baik, BPBD Morowali Utara Digugat Terkait Proyek Tanggap Darurat Rp 1,9 Miliar

Diduga Langgar Prinsip Itikad Baik, BPBD Morowali Utara Digugat Terkait Proyek Tanggap Darurat Rp 1,9 Miliar

November 13, 2025
Ketua Umum dan Sekjen LBH No Viral No Justice Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 kepada Kombes Pol. H. Zulham Effendy

Ketua Umum dan Sekjen LBH No Viral No Justice Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 kepada Kombes Pol. H. Zulham Effendy

November 13, 2025

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Figur Merakyat, Ical Jadi Sorotan Utama Jelang Pilketua RW 005 Kelurahan Mampu

Figur Merakyat, Ical Jadi Sorotan Utama Jelang Pilketua RW 005 Kelurahan Mampu

November 14, 2025
CLA Law Firm Resmi Hadir di Poso, Siap Layani Kebutuhan Hukum Masyarakat Tanpa Batas

CLA Law Firm Resmi Hadir di Poso, Siap Layani Kebutuhan Hukum Masyarakat Tanpa Batas

November 14, 2025
Diduga Langgar Prinsip Itikad Baik, BPBD Morowali Utara Digugat Terkait Proyek Tanggap Darurat Rp 1,9 Miliar

Diduga Langgar Prinsip Itikad Baik, BPBD Morowali Utara Digugat Terkait Proyek Tanggap Darurat Rp 1,9 Miliar

November 13, 2025
Ketua Umum dan Sekjen LBH No Viral No Justice Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 kepada Kombes Pol. H. Zulham Effendy

Ketua Umum dan Sekjen LBH No Viral No Justice Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 kepada Kombes Pol. H. Zulham Effendy

November 13, 2025

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1667 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    419 shares
    Share 168 Tweet 105
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.