• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Kuasa Hukum PL : Penerapan 5 Pasal Berlapis Pertanda Polres Gowa Ragu

in HUKUM & KRIMINAL
0
250
SHARES
782
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarnkri.com, GOWA – Tim Kuasa Hukum Tajul Khalwatiyah Syeikh Yusuf Gowa, Andi Massaguni SH mengunjungi sekretariat Group Wartawan Media Online (GoWa-MO) di Jalan Tumanurung Raya No B 28, Pandang Pandang, Gowa, Selasa malam (5/11)

Advokat tersebut didampingi putra Puang La’lang, Petta Lasinrang dan Puang Cuno santrinya diterima langsung Ketua Umum GoWa-MO, Syafriadi Djaenaf. Mereka mengadu ke GoWa-MO terkait kasus pidana pencucian uang Puang La’lang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Baca:

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Agustus 1, 2026
Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik

Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik

Juli 31, 2026
Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU

Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU

Juli 30, 2026
Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Juli 25, 2026

Kuasa Hukum pimpinan Tajul Khalwatiyah Syeikh Yusuf Gowa itu berpendapat bahwa jerat pidana pencucian uang ini diduga cacat hukum, seharusnya menggandeng pihak PPATK.

“Puang La’lang tidak pernah memungut uang dari pengikutnya dengan memberatkan santrinya dan tidak pernah menjanjikan wifiq tersebut untuk masuk surga,” tegasnya dihadapan pengurus GoWa-MO.

Menurutnya, dugaan pemungutan uang tersebut cuma isu orang yang tidak senang dengan Tareqat TAJUL Khalwatiyah Syeikh Yusuf Gowa dan “Wifiq diklaim akan membebaskan dosa-dosa pengikutnya apabila dia yakin,” terangnya

Selain itu, Andi Massaguni mempertanyakan informasi yang diperoleh H Abu Bakar Paka selaku ketua MUI Gowa sehingga menjadi bahan referensi untuk mengeluarkan rekomendasi bahwa Tareqat TAJUL Khalwatiyah Syeikh Yusuf Gowa menyimpang dan melakukan penistaan agama.

“Sementara sudah dua kali kami mengajak berdialog namun pihak MUI Gowa tidak mengindahkan,” jelas Massaguni.

“Berdasarkan Fatwa MUI Gowa, tanggal 16 November 2016. Itu dasarnya darimana? Apakah sudah diadakan dialog. Kami sudah dua kali mengagendakan pertemuan untuk diadakan dialog namun pihak MUI tidak pernah hadir,” tegasnya.

Kuasa hukum puang La’lang itu menegaskan bahwa kliennya tidak pernah merubah kitab suci Alquran. Hal ini yang membuat fitnah keji kepada puang La’lang dan keluarganya yang disebut ajaran Puang La’lang sesat.

Selain itu, jika kasus pencucian uang yang disangkakan kepada Puang La’lang karena memberlakukan iuran KTA. Maka seluruh lembaga yang ada di Indonesia yang memberlakukan pembayaran KTA juga melakukan pencucian uang.

“Klien kami tidak memperjual belikan wifiq, ketika santri baru habis bai’at maka jamaah akan memiliki wifiq sebagai kartu anggota, dengan mahar Rp10 ribu dan diberi nomor registrasi keanggotaan. Bagi jamaah yang tidak mampu maka akan di gratis kan,” ungkap Andi Massaguni.

Terkait tuduhan bahwa Puang La’lang melantik dirinya sebagai rasul dianggap kuasa hukumnya hoax dan tidak mendasar. “Puang La’lang tidak pernah melantik dirinya sebagai rasul pada 9 September 1999. Beliau mendapat hidayah pada waktu itu, Puang La’lang tetap berpedoman pada Al-Quran dan hadist,” urai Andi Massaguni.

Mana bukti rekaman video atau audio kalau Puang La’lang pernah mengaku sebagai Rasul ?

Menurutnya, inilah kasus pertama kalinya di Polres gowa yang menerapkan 5 pasal berlapis, sangat jelas kalau pihak polres Gowa tidak yakin dengan pelanggaran pidana yang dilakukan Puang La’lang.

“Harusnya polres gowa tidak terlalu fokus dengan kasus agama tetapi fokuslah pada kasus kriminal dan narkoba serta kasus radikalisme sesuai dengan atensi Kapolri,” tutup Andi Massaguni. (JFR)

Previous Post

Pemrov Sulsel Bangun Sinergi Percepatan Pembangunan Sampai Tingkat Desa

Next Post

Tatakelola Pemerintah Desa di Minta Gubernur Sulsel Transparan

Related Posts

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan
Breaking News

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Agustus 1, 2026
Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik
Breaking News

Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik

Juli 31, 2026
Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU
Breaking News

Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU

Juli 30, 2026
Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Breaking News

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Juli 25, 2026
Bupati Gowa Gelar Conference Pers, Bahas Laporan di Mabes Polri dan Sikapi Hak Angket DPRD
Breaking News

Bupati Gowa Gelar Conference Pers, Bahas Laporan di Mabes Polri dan Sikapi Hak Angket DPRD

Juli 4, 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi
Breaking News

Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi

April 15, 2026
Next Post

Tatakelola Pemerintah Desa di Minta Gubernur Sulsel Transparan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara

Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara

Agustus 13, 2026
Kisah Pilu Sahrul, Yatim Piatu yang Pernah Jadi Buruh Sawit, Y-APK Hadir Membawa Harapan

Kisah Pilu Sahrul, Yatim Piatu yang Pernah Jadi Buruh Sawit, Y-APK Hadir Membawa Harapan

Agustus 12, 2026
Sidang Sengketa Harta Warisan Digelar, Majelis Hakim Dorong Para Pihak Tempuh Jalan Kekeluargaan

Sidang Sengketa Harta Warisan Digelar, Majelis Hakim Dorong Para Pihak Tempuh Jalan Kekeluargaan

Agustus 12, 2026
Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Agustus 1, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara

Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara

Agustus 13, 2026
Kisah Pilu Sahrul, Yatim Piatu yang Pernah Jadi Buruh Sawit, Y-APK Hadir Membawa Harapan

Kisah Pilu Sahrul, Yatim Piatu yang Pernah Jadi Buruh Sawit, Y-APK Hadir Membawa Harapan

Agustus 12, 2026
Sidang Sengketa Harta Warisan Digelar, Majelis Hakim Dorong Para Pihak Tempuh Jalan Kekeluargaan

Sidang Sengketa Harta Warisan Digelar, Majelis Hakim Dorong Para Pihak Tempuh Jalan Kekeluargaan

Agustus 12, 2026
Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Agustus 1, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1669 shares
    Share 668 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    422 shares
    Share 169 Tweet 106
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.