Gowa, RadarEkspres – (12 Februari 2025) – Dalam upaya memperkuat jaringan advokasi hukum di tingkat daerah, Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice, Jufri, SH., C.LA, secara resmi memberikan mandat kepada Jumadi untuk menyusun struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Gowa LBH No Viral No Justice.
Penyerahan mandat ini merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan bantuan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Gowa. Dengan adanya DPC, diharapkan masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dapat lebih mudah mengakses layanan yang disediakan oleh LBH No Viral No Justice.
Ketua Umum LBH No Viral No Justice, Mursida, S.Sos, SH., MM, menyambut baik penugasan ini dan berharap agar penyusunan struktur kepengurusan dapat segera rampung dalam waktu yang ditentukan. “Kami optimis bahwa di bawah kepemimpinan Jumadi, DPC Kabupaten Gowa LBH No Viral No Justice dapat menjadi wadah yang profesional dan responsif dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Mursida.
Sementara itu, Jumadi menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah yang diberikan. “Kami akan berupaya membentuk kepengurusan yang solid dan berkomitmen dalam menjalankan visi dan misi LBH No Viral No Justice, khususnya dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat kecil yang membutuhkan,” tegasnya.
Dengan terbentuknya DPC di Kabupaten Gowa, diharapkan sinergi antara LBH No Viral No Justice dengan berbagai elemen masyarakat semakin kuat, guna menciptakan keadilan yang merata dan berkeadaban.
(Tim Redaksi)