MAKASSAR, Radar Ekspres — Pengacara yang kesehariannya selain dari pengacara juga merupakan Dosen, dan memiliki jabatan sebagai Asisten Direktur Pascasarjana Universitas Indonesia Timur, selain itu juga merupakan Kurator.
Dr. Makkah HM, S.H.,M.H.,M.Kn. tidak lupa mengungkapkan rasa syukurnya kepada Allah SWT. Saat ditemui awak media, pada berapa waktu lalu telah termuat dibeberapa portal media online terkait angin segar yang menimpanya bahwa telah memenangkan 3 perkara ditingkat kasasi, kini dapat bertambah dalam sebulan ini telah mendapatkan lagi kabar bahagia yaitu telah berhasil lagi memenangkan dua Perkara ditingkat Kasasi hingga total yang dimenangkan ditingkat Kasasi dalam setahun ini sebanyak 5 Perkara Kasasi.” Ungkap Dr. Makkah, Minggu 20 November 2022
Doktor Makkah juga menyampaikan terkait keunggulan yang diraih saat sekarang adalah dirinya juga merupakan Saksi Ahli Hukum Pidana di Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, Polres Pangkep, hingga polsek-polsek, dan juga merupakan Saksi Ahli dari Kementrian Balai Lingkungan Hidup, juga sebagai kuasa Hukum Unhas, Kuasa Hukum LLDIKTI.
Lanjut, perkara di Pengadilan Negeri Sinjai yaitu perkara Nomor 16/Pdt.Bth/2022/PN.Snj dan perkara pada Pengadilan Negeri Sidrap yaitu perkara Nomor 36/Pdt.G/2019/PN.sdr
Doktor Makkah terlihat orang sederhana namun beliau merupakan satu-satunya Kurator di Sulawesi Selatan yang merupakan Dosen dan juga Pengacara serta memiliki keahlian di bidang kenotariatan.
Adm : Sandi Pajri