• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial Tahap II Belum Temukan Titik Keberhasilan

in HUKUM & KRIMINAL
0
249
SHARES
777
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radar Ekspres, Makassar | Mediasi Tahap II Perselisihan Hubungan Industrial antara Ikhtizar didampingi kuasa hukumnya Andi Masaguni, SH., CIL dengan pihak perusahaan PT. J Trust Olympindo Multi Finance diwakili Ande Mahadir, Kepala Cabang Makassar berlangsung dalam perundingan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (03/11/2020).

Berdasarkan pantauan media ini, mediasi digelar menghadirkan kedua belah pihak dengan agenda menghadirkan saksi. Namun saksi dari kedua belah pihak belum memiliki waktu untuk dihadirkan oleh karena kesibukan masing-masing, maka mediasi kali ini belum menemukan titik keberhasilan.

Baca:

Beroperasi Diam-diam, Toko Karpet Tak Berizin Diduga Rawan Rugikan Negara

Beroperasi Diam-diam, Toko Karpet Tak Berizin Diduga Rawan Rugikan Negara

Juli 16, 2025
Staf Kelurahan Barombong Akui Dapat Perlakuan Kasar dari Camat Tamalate

Staf Kelurahan Barombong Akui Dapat Perlakuan Kasar dari Camat Tamalate

Juli 14, 2025
Mediasi Kedua di Disnaker Makassar Sukses, Perusahaan Akui dan Siap Bayar Hak Pekerja

Mediasi Kedua di Disnaker Makassar Sukses, Perusahaan Akui dan Siap Bayar Hak Pekerja

Juli 10, 2025
Kerap Berulah, 100 Napi Beresiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Kerap Berulah, 100 Napi Beresiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Mei 31, 2025

Pada mediasi sebelumnya mediator, meminta agar pihak PT. J Trust Olympindo Multi Finance memberikan lampiran berupa Peraturan Perusahaan, Hasil Audit permasalahan Ikhtizar, SOP Perusahaan, Bukti pembayaran hak pekerja serta bukti-bukti lain dipandang perlu terkait permasalahan tersebut.

Permintaan mediator bukan tanpa sebab, pasalnya dari ajuan Ikhtizar telah disampaikan pada mediasi tahap I, bahwa apa yang dikerjakan telah sesuai dengan surat perintah tugas sehingga menyatakan tidak melanggar prosedur yang ada di perusahaan, diakui juga oleh atasan aktif saat Ikhtzar masih menjadi bagian dari manajemen di PT. J Trust Olympindo Multi Finance.

Sementara Ande Mahadir, selaku pihak PT. J Trust Olympindo Multi Finance, berpendapat bahwa pekerja telah diberikan SP III dan telah memberikan hak-haknya dengan menghadirkan lampiran sebagai bukti seperti disampaikan Mediator Hubungan Industrial.

Mediasi berakhir dengan kesepakatan kedua belah pihak atas permintaan mediator untuk tetap menghadirkan saksi-saksi beserta penentu kebijakan dari perusahaan dengan melakukan jadwal ulang mediasi menyesuaikan waktu dari pihak yang akan dihadirkan pada mediasi berikutnya.

Laporan : Sudarman
Editor. : JDT

Tags: JTO FinancePerselisihan Industrial Ketenagakerjaan
Previous Post

Peduli Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Tanam Padi

Next Post

Kodim 0105/Abar Bersama Pemkab Aceh Barat Lobi Menteri KKP Untuk Kembangkan Kawasan Pantai Barat

Related Posts

Beroperasi Diam-diam, Toko Karpet Tak Berizin Diduga Rawan Rugikan Negara
Breaking News

Beroperasi Diam-diam, Toko Karpet Tak Berizin Diduga Rawan Rugikan Negara

Juli 16, 2025
Staf Kelurahan Barombong Akui Dapat Perlakuan Kasar dari Camat Tamalate
Breaking News

Staf Kelurahan Barombong Akui Dapat Perlakuan Kasar dari Camat Tamalate

Juli 14, 2025
Mediasi Kedua di Disnaker Makassar Sukses, Perusahaan Akui dan Siap Bayar Hak Pekerja
Breaking News

Mediasi Kedua di Disnaker Makassar Sukses, Perusahaan Akui dan Siap Bayar Hak Pekerja

Juli 10, 2025
Kerap Berulah, 100 Napi Beresiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Breaking News

Kerap Berulah, 100 Napi Beresiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Mei 31, 2025
Mulai 1 Juni 2025, Polisi Tempel Stiker Peringatan Keras untuk Kendaraan ODOL
Breaking News

Mulai 1 Juni 2025, Polisi Tempel Stiker Peringatan Keras untuk Kendaraan ODOL

Mei 28, 2025
Koalisi Advokat Sulsel Anti Kriminalisasi Kutuk Tindakan Kriminalisasi Terhadap Advokat Wawan Nur Rewa
Breaking News

Koalisi Advokat Sulsel Anti Kriminalisasi Kutuk Tindakan Kriminalisasi Terhadap Advokat Wawan Nur Rewa

Mei 18, 2025
Next Post

Kodim 0105/Abar Bersama Pemkab Aceh Barat Lobi Menteri KKP Untuk Kembangkan Kawasan Pantai Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Beroperasi Diam-diam, Toko Karpet Tak Berizin Diduga Rawan Rugikan Negara

Beroperasi Diam-diam, Toko Karpet Tak Berizin Diduga Rawan Rugikan Negara

Juli 16, 2025
Staf Kelurahan Barombong Akui Dapat Perlakuan Kasar dari Camat Tamalate

Staf Kelurahan Barombong Akui Dapat Perlakuan Kasar dari Camat Tamalate

Juli 14, 2025
Langsung Hantam Perasaan! TIRTA gandeng Lili Jessica Rilis Single “Tanyakan Ke Hatimu”

Langsung Hantam Perasaan! TIRTA gandeng Lili Jessica Rilis Single “Tanyakan Ke Hatimu”

Juli 12, 2025
DPP LBH No Viral No Justice Berikan Mandat kepada Ade Priyanto untuk Bentuk Kepengurusan DPD NTB

DPP LBH No Viral No Justice Berikan Mandat kepada Ade Priyanto untuk Bentuk Kepengurusan DPD NTB

Juli 11, 2025

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023
Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

Oktober 28, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Beroperasi Diam-diam, Toko Karpet Tak Berizin Diduga Rawan Rugikan Negara

Beroperasi Diam-diam, Toko Karpet Tak Berizin Diduga Rawan Rugikan Negara

Juli 16, 2025
Staf Kelurahan Barombong Akui Dapat Perlakuan Kasar dari Camat Tamalate

Staf Kelurahan Barombong Akui Dapat Perlakuan Kasar dari Camat Tamalate

Juli 14, 2025
Langsung Hantam Perasaan! TIRTA gandeng Lili Jessica Rilis Single “Tanyakan Ke Hatimu”

Langsung Hantam Perasaan! TIRTA gandeng Lili Jessica Rilis Single “Tanyakan Ke Hatimu”

Juli 12, 2025
DPP LBH No Viral No Justice Berikan Mandat kepada Ade Priyanto untuk Bentuk Kepengurusan DPD NTB

DPP LBH No Viral No Justice Berikan Mandat kepada Ade Priyanto untuk Bentuk Kepengurusan DPD NTB

Juli 11, 2025

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Ya, Ampun. Seorang Anak Tega Tebas Leher Ibu Kandung di Jalan Tinumbu Lr. 148  

    405 shares
    Share 162 Tweet 101
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.